KSBSI.ORG, TANJUNG SELOR – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya membuahkan kesepakatan, diusulkan naik 7,56 persen menjadi Rp 236.432,51.
