Pelatihan ini diikuti oleh 11 dari 15 PK yang menjadi anggota FSB NIKEUBA DKI Jakarta dengan jumlah peserta mencapai 27 orang.
![]() |
![]() |
Pelatihan ini diikuti oleh 11 dari 15 PK yang menjadi anggota FSB NIKEUBA DKI Jakarta dengan jumlah peserta mencapai 27 orang.
Aksi yang menggegerkan Kpalanunggal ini terjadi lantaran pihak Manajemen perusahaan PT YHC Keramika Indonesia secara sepihak merubah kebijakan pada ratusan buruh yang semula adalah buruh kontrak, diubah jadi buruh outsourching.
Korwil KSBSI Jakarta, Alson Naibaho menyampaikan, selain silaturahmi, pertemuan ini juga membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Agenda Rakerwil ini juga membahas tentang perkembangan jumlah Pengurus Komisariat (PK) dan anggota dari setiap DPC federasi di Jakarta. Termasuk anggota yang berkurang karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan. Serta mendengarkan pemaparan perjuangan dari PK FSB NIKEUBA KSBSI dari PT. Dian Rakyat yang berhasil memperjuangkan hak mereka selama 7 tahun 4 bulan.
Walau kondisi gerakan buruh mengalami penurunan, Alson mengatakan agar semua pengurus DPC federasi afiliasi KSBSI di Jakarta jangan pesimis. Sebab dibalik tantangan yang berat ini, peluang masih tetap ada. Dia memaparkan, justru peluang KSBSI Jakarta untuk merekrut buruh sekarang ini masih terbuka lebar.
FSB NIKEUBA KSBSI adalah serikat buruh terkemuka di Indonesia yang sudah berusia 28 tahun (dibentuk pada 1995), memiliki anggota mencapai ratusan ribu orang di sejumlah provinsi di Indonesia dan merupakan afiliasi dari Organisasi Pekerja Dunia atau World Organization Of Workes (WOW) untuk kawasan Asia.
"Kami berharap, teman-teman pengurus PK dapat membuat target penambahan anggota buruh dan pekerja informal karena kami sudah merencanakan untuk membentuk pengurus Cabang atau DPC di tingkat Kabupaten/Kota," terangnya.
"Aksinya dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat (dengan rencana) menduduki Kantor Bupati sampai dengan ada putusan dari Bapak Bupati atau Bapak Wakil Bupati terkait upah minimum kabupaten dan Tunjangan hari raya keagamanaan untuk Buruh beragama Kristen," kata Mesran.
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 naik sebesar 15% dengan rincian menggunakan formula lnflasi DKI Jakarta (1,89%) ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta (4,96%) ditambah indeks tertentu (8, 15%) menjadi sebesar Rp 5.637.068 (lima juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu enam puluh delapan rupiah).
Contoh dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebagai ukuran kenaikan UMP DKI Jakarta. Itu yang paling sederhana.