Melalui deklarasi ini, ILO bersama Kemen Perekonomian RI, Kemnaker, Kementerian Ham, Apindo, Kadin Indonesia serta 10 Konfederasi serikat pekerja/buruh Indonesia menegaskan bahwa penghormatan HAM dan pekerjaan layak adalah fondasi keberlanjutan usaha, pengembangan tenaga kerja, serta ketahanan ekonomi nasional.









