Merespon hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan bahwa KSBSI mengapresiasi penandatanganan PP tentang Pengupahan oleh Presiden Prabowo. Namun, KSBSI masih menunggu implementasi dari PP tersebut dan berharap bahwa kenaikan upah tidak lebih rendah dari tahun ini.









