Tak hanya itu, KSBSI melalui Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) disela aksi demo yang akan digelar besok, juga akan mengajukan permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU 4/2016 tentang TAPERA.

![]() |
![]() |
Tak hanya itu, KSBSI melalui Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) disela aksi demo yang akan digelar besok, juga akan mengajukan permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU 4/2016 tentang TAPERA.
Konsolidasi Akbar FSB NIKEUBA-KSBSI Korda BECIKAPUR ini merupakan agenda rutin dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus diskusi dan advokasi antara pengurus serikat dengan anggotanya.
Irwan Ranto Bakkara selaku Sekretaris Jenderal DPP FSB NIKEUBA menambahkan bahwa organisasinya akan siap mendampingi anggotanya sampai permasalahan ini selesai. Bahkan organisasinya siap untuk menyambangi Kemenkeu dan melaporkannya permasalahan ini ke Presiden RI.
Carlos Rajagukguk dan Irwan Ranto Bakkara resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal
"Kongres VII FSB NIKEUBA ini mengambil tema "Transformasi Tenaga Kerja di Era Digital Menuju Pekerjaan Yang Adil dan Berkelanjutan." Agenda Kongres VII FSB NIKEUBA juga sedianya akan dilakukan selama 19-22 Juni 2024 di Hotel Fashion, Legian, Bali, dengan dihadiri 46 delegasi perwakilan dari 22 Dewan Pengurus Cabang FSB NIKEUBA di Indonesia.
Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kapasitas berorganisasi terhadap isu kesetaraan gender, khususnya perempuan dalam menghadapi penyakit akibat kerja.
Agenda ini juga dalam rangka untuk menginput proses perkembangan implementasi project IKI-Advokasi pekerja/ buruh tambang terkait Isu perubahan iklim dan Transisi yang adil.
KSBSI.ORG, JAKARTA - Tujuh Federasi Serikat Buruh dari beberapa konfederasi besar di Indonesia bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prov. DKI Jakarta merilis pernyataan sikap tegas merespon terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor.21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
KSBSI.ORG, JAKARTA - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi DKI Jakarta siap melaksanakan aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), 20 Mei 2024.
Seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan. Selain itu, UU KIA ini juga menjamin ibu yang bekerja akan mendapat jaminan untuk tidak diberhentikan dari pekerjaanya serta tetap dibayar upahnya selama masa cuti 6 bulan tersebut.