Tanggapan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Terhadap Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Dalam RUU Cipta Kerja

Tanggapan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Terhadap Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Dalam RUU Cipta Kerja

KSBSI.ORG:Jakarta-Hari ini, Jumat, 24 April 2020, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menyampaikan pernyataan resmi tentang penundaan pembahasan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan yang termuat dalam RUU Cipta Kerja.

Baca juga: 

Presiden menyatakan, “Kemarin Pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendegar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda sesuai dengan keinginan Pemerintah. Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait, dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan”.

 

Dengan adanya pernyataan Presiden ini, adalah patut seluruh jajaran KSBSI mulai dari Anggota, Pengurus Komisariat, Dewan Pengurus Cabang, Korwil Provinsi, Dewan Pengurus Pusat dari 10 (sepuluh) federasi serikat buruh afiliasi KSBSI, dan DEN KSBSI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Joko Widodo. Kelelahan, kecemasan, dan ketakutan kami selama ini telah telah pulih. Anda membuktikan pernah jadi buruh.

 

Kami berharap, apa yang Bapak janjikan hari ini, yaitu akan mendalami substansi dari pasal-pasal yang terkait dan mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan, dapat terwujud setelah pandemic Covid-19 yang berakibat terjadinya krisis kesehatan dan telah bermutasi dan berhimpitan dengan krisis ekonomi berakhir,

 

Oleh karena Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan penundaan pembahasan Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dan Presiden juga menyatakan perlu mendapat masukan-masukan dari para pemangku kepentingan, berarti termasuk masukan dari buruh dan serikat buruh, maka Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) dengan ini menyampaikan pernyataan bahwa aksi unjuk rasa buruh yang rencananya kita (para buruh) laksanakan pada tanggal 30 April 2020 dengan ini DIBATALKAN.



DEN KSBSI


Elly Rosita Silaban                                                                               

Presiden

 

Dedi Hardianto         

Sekretaris Jenderal                 

Komentar