Ditengah Pandemi, Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja Masih Marak

Ditengah Pandemi, Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja Masih Marak

KSBSI.ORG: Manal Azzi, pengamat kesehatan spesialis Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengatakan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja membuat orang kehilangan martabatnya. Selain itu, dampaknya juga akan membuat pekerja akan mengalami stres tingkat tinggi dan kehilangan produktivitas. Padahal, jika mengacu Konvensi No. 190 dan Rekomendasi No. 206 sudah ditegaskan bahwa setiap hak pekerja harus bebas dari kekerasan dan pelecehan. Termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.

Baca juga:  DPP FSB NIKEUBA KSBSI Minta Bebaskan Muhammad Yusri, Ini Alasannya , APBGATI Gelar Agenda Konsolidasi, Ini Yang Dibahas , Demo di Balai Kota, Buruh KSBSI Desak Anies Cabut Pergub UMP 2021,

Dia menjelaskan, praktik kekerasan dan pelecehan tersebut sampai hari ini masih kerap terjadi diberbagai sektor pekerjaan. Pelakunya bisa saja dilakukan oleh pimpinan perusahaan, rekan sampai bawahan. Kemudian jenis kekerasan dan pelecehan ini tak hanya berbentuk fisik dan seksual. Melainkan kekerasan psikologis juga sangat berbahaya sehingga bisa menyebabkan korban bunuh diri.

 

Apakah kekerasan dan pelecehan tersebut bisa berdampak pada perusahaan? Manal mengatakan sangat bisa berpengaruh. Dia menuturkan jika seorang pekerja menjadi korban akan tidak bersemangat lagi bekerja, sehingga mempengaruhi produktivitas bisnis perusahaan.

 

“Praktik kekerasan dan pelecehan ini sudah menjadi krisis kesehatan masyarakat dunia dan belum mengalami penurunan. Termasuk pemberlakuan pembatasan kerja di perusahaan selama pandemi Covid-19 telah meningkatkan tingkat stres yang tinggi terhadap pekerja. Dalam beberapa kasus ini telah menyebabkan kekerasan dan pelecehan diarahkan terhadap personel penting, petugas kesehatan dan lainnya digaris depan pandemi,” ujarnya.

 

Contohnya, dia mendapatkan laporan dokter di Wuhan, Cina, yang dipukuli dan diancam di rumah sakit saat antrian pasien yang penuh sesak. Pekerja penting di toko grosir telah mengalami kekerasan dan pelecehan ketika toko-toko kehabisan persediaan. Baru-baru ini, seorang penjaga keamanan di Amerika Serikat terbunuh ketika berusaha untuk menegakkan kebijakan mengenakan masker di sebuah toko.

 

Sebenarnya Organisasi Buruh Internasional (ILO)  sendiri sudah mengkampanyekan tentang lingkungan kerja yang aman dan sehat, bebas dari kekerasan dan pelecehan.  Langkah inisiatif ini dilakukan untuk menghilangkan tindakan, mencegah dan menangani risiko psikososial di tempat kerja,

 

“Termasuk sistem dan pelatihan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang lebih baik,” ungkapnya.

 

Termasuk tahun lalu, di Centenary International Labour Conference, 187 negara anggota ILO juga sudah mengadopsi Konvensi Kekerasan dan Pelecehan yang inovatif (No. 190) dan Rekomendasi yang menyertainya (No. 206). Dalam melakukan ini, ILO mendefinisikan komitmen global untuk menghilangkan momok yang tidak baik ini.

 

“Namun, komitmen menyeluruh seperti itu harus perlu didukung semua elemen masyarakat dunia. Kita semua ingin membangun normal normal yang lebih baik pasca Covid-19. Tempat kerja harus bebas dari kekerasan dan pelecehan,” tandasnya. (A1/ilo.org)

 

Komentar