KSBSI.ORG: Manal Azzi, pengamat kesehatan spesialis Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengatakan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja membuat orang kehilangan martabatnya. Selain itu, dampaknya juga akan membuat pekerja akan mengalami stres tingkat tinggi dan kehilangan produktivitas. Padahal, jika mengacu Konvensi No. 190 dan Rekomendasi No. 206 sudah ditegaskan bahwa setiap hak pekerja harus bebas dari kekerasan dan pelecehan. Termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.
Baca juga: DPP FSB NIKEUBA KSBSI Minta Bebaskan Muhammad Yusri, Ini Alasannya , APBGATI Gelar Agenda Konsolidasi, Ini Yang Dibahas , Demo di Balai Kota, Buruh KSBSI Desak Anies Cabut Pergub UMP 2021,
Dia menjelaskan, praktik kekerasan dan
pelecehan tersebut sampai hari ini masih kerap terjadi diberbagai sektor
pekerjaan. Pelakunya bisa saja dilakukan oleh pimpinan perusahaan, rekan sampai
bawahan. Kemudian jenis kekerasan dan pelecehan ini tak hanya berbentuk fisik
dan seksual. Melainkan kekerasan psikologis juga sangat berbahaya sehingga bisa
menyebabkan korban bunuh diri.
Apakah kekerasan dan pelecehan tersebut
bisa berdampak pada perusahaan? Manal mengatakan sangat bisa berpengaruh. Dia
menuturkan jika seorang pekerja menjadi korban akan tidak bersemangat lagi
bekerja, sehingga mempengaruhi produktivitas bisnis perusahaan.
“Praktik kekerasan dan pelecehan ini sudah
menjadi krisis kesehatan masyarakat dunia dan belum mengalami penurunan.
Termasuk pemberlakuan pembatasan kerja di perusahaan selama pandemi Covid-19
telah meningkatkan tingkat stres yang tinggi terhadap pekerja. Dalam beberapa
kasus ini telah menyebabkan kekerasan dan pelecehan diarahkan terhadap personel
penting, petugas kesehatan dan lainnya digaris depan pandemi,” ujarnya.
Contohnya, dia mendapatkan laporan dokter
di Wuhan, Cina, yang dipukuli dan diancam di rumah sakit saat antrian pasien
yang penuh sesak. Pekerja penting di toko grosir telah mengalami kekerasan dan
pelecehan ketika toko-toko kehabisan persediaan. Baru-baru ini, seorang penjaga
keamanan di Amerika Serikat terbunuh ketika berusaha untuk menegakkan kebijakan
mengenakan masker di sebuah toko.
Sebenarnya Organisasi Buruh Internasional
(ILO) sendiri sudah mengkampanyekan
tentang lingkungan kerja yang aman dan sehat, bebas dari kekerasan dan
pelecehan. Langkah inisiatif ini dilakukan
untuk menghilangkan tindakan, mencegah dan menangani risiko psikososial di
tempat kerja,
“Termasuk sistem dan pelatihan manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang lebih baik,” ungkapnya.
Termasuk tahun lalu, di Centenary
International Labour Conference, 187 negara anggota ILO juga sudah mengadopsi
Konvensi Kekerasan dan Pelecehan yang inovatif (No. 190) dan Rekomendasi yang
menyertainya (No. 206). Dalam melakukan ini, ILO mendefinisikan komitmen global
untuk menghilangkan momok yang tidak baik ini.
“Namun, komitmen menyeluruh seperti itu
harus perlu didukung semua elemen masyarakat dunia. Kita semua ingin membangun
normal normal yang lebih baik pasca Covid-19. Tempat kerja harus bebas dari
kekerasan dan pelecehan,” tandasnya. (A1/ilo.org)