Demo Di Gedung DPR, KSBSI Desak Penghapusan Pasal RUU Cipta Kerja Yang Merugikan Buruh

Demo Di Gedung DPR, KSBSI Desak Penghapusan Pasal RUU Cipta Kerja Yang Merugikan Buruh

KSBSI.ORG: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) hari ini bersama Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) serta Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi), melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI. Aksi demo tersebut menolak pasal-pasal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang rencananya akan kembali dibahas oleh wakil rakyat.

Baca juga:  Tanggapi Moeldoko, KSBSI: Kami Menolak karena Hak Kami Hilang oleh UU Cipta Kerja, Buruh Tetap Punya Cara, Kalau Dikerdilkan Dalam RUU Cipta Kerja,

Sebelumnya  proses Tripartit untuk mengevaluasi RUU Cipta Lapangan Kerja sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu oleh perwakilan pengusaha (APINDO) dan pemerintah. Nah, ketika draft hasil evaluasi Tripartit itu nantinya akan diberikan ke DPR, KSBSI menegaskan tetap mengawalnya. Supaya RUU Cipta Kerja menghasilkan undang-undang ketenagakerjaan yang berkualitas.   

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI dalam orasinya menegaskan bahwa buruh sebenarnya tidak menolak RUU Cipta Kerja, selama syarat dalam pasal-pasal tidak merugikan hak dan kesejahteraaan buruh. Sebab, pada awal pembuatan draft RUU Cipta Kerja, memang sudah mendapat penolakan serikat  buruh/pekerja karena tidak transparan.

“RUU Cipta Kerja juga seharusnya berpihak pada buruh yang juga rakyat Indonesia. Jadi jangan hanya mengutamakan kepentingan investor yang ingin membuat kaya kelompoknya saja,” tegas Elly, di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Selain itu dia juga mendesak agar pemerintah dan DPR dalam merumuskan RUU Cipta Kerja, bukan membuat buruh menjadi kehilangan masa depannya. Tapi harus bisa membuat kesejahteraan menjadi lebih baik sesuai semangat Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau DPR nanti mensahkan RUU Cipta Kerja yang tidak mengakomodir kepentingan buruh, maka aksi perlawanan semakin berkobar sampai ke daerah-daerah,” ucapnya.

Terakhir Elly menyampaikan KSBSI bersama serikat buruh/pekerja lainnya akan berupaya melakukan sosial dialog dengan pemerintah, pengusaha dan DPR. Dimana tujuannya untuk mencari solusi yang berpihak pada semua kepentingan.

Dalam aksi demo itu, perwakilan KSBSI, KSPN dan K Sarbumusi akhirnya diterima Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI. Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat buruh/pekerja memberikan hasil draft Tripartit yang diselesaikan selama 9 hari.

“Ada beberapa pasal dalam draft RUU Cipta Kerja yang menjadio keberatan kami. Diantaranya masalah upah minimum yang mau dihapus, kontrak berkepanjangan, outsourcing diperluas, termasuk soal pesangon. Kemudian kami menyikapi pasal tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) jaminan sosial serta ada jam kerja yang dipaksakan," tandasnya. (A1)

Komentar