Jika Suara Buruh Tidak Diakomodir KSBSI Akan Tetap Bersikap Tegas

Jika Suara Buruh Tidak Diakomodir KSBSI Akan Tetap Bersikap Tegas

KSBSI.ORG: Buruh tak merasa ada kesepakatan untuk menggolkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan Tim Perumus Omnibus Law. Buruh hanya mengajukan saran dan poin-poin yang tidak disetujui agar dibahas dalam sidang-sidang pembuatan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca juga:  Tim 11 Kuasa Hukum KSBSI Bahas Strategi Judicial Review UU Cipta Kerja , Konfederasi SP/SB Jatim Ngeluruk Menkopolhukam Yang Juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Beberapa Pasal RUU Cipta Kerja Terindikasi Melanggar Nilai-Nilai HAM,

Hal itu ditegaskan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, meresponi adanya informasi seolah-olah buruh telah menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu.

 

“Tidak ada kesepakatan kami mendukung Omnibus Law. Kami jelas, kami hanya fokus di RUU Cipta Kerja. Dan kami hanya menyoroti itu. Kalau KSBSI, akan mengawal pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ketika palu diketuk dan tidak ada perubahan substansi, kami akan melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tutur Elly Rosita Silaban, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (23/08/2020).

 

Hingga saat ini, menurut Elly Rosita, perjuangan buruh agar dimasukkan dan diakomodir oleh DPR dalam pembahasan Omnibus Law, belum ada kepastian akan diterima. Oleh karena itu, masukan-masukan, kritik dan juga bahkan aksi-aksi penolakan akan tetap terjadi, jika tidak mengakomodir perjuangan buruh.

 

“Di RUU Cipta Kerja memang kami dapati sejumlah substansi yang merugikan buruh. Sehingga dalam pembahasan Tim dengan Tripartit, kami mengusulkan perubahan-perubahan,” jelasnya.

Memang, dalam beberapa kali pertemuan Serikat Buruh (SB)/Serikat Pekerja (SP) dengan DPR dan Pemerintah,  ada beberapa pembicaraan yang intinya menekankan keterlibatan buruh dan perjuangan buruh harus diakomodir dalam Omnibus Law.

 

“Memang ada yang disepakati, tapi ada yang tidak mendapatkan kesepakatan. Kami akan menolak Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan, bila tidak ada perubahan sesuai hasil perundingan tripartite yakni Tim yang membahas antara Pemerintah, Apindo, Kadin dan Serikat Buruh,” tuturnya.

Terkait adanya pertemuan KSBSI dan para serikat buruh lainnya dengan Wakil Ketua DPR Bidang Perekonomian Sufmi Dasco Ahmad lewat Focus Group Discuccion (FGD), di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II Lantai 3, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/08/2020), Elly Rosita mengatakan, buruh melakukan pengawalan dan menyoroti sejumlah pasal yang tidak pro buruh di Omnibus Law.

 

Dalam pertemuan itu, ada sejumlah perwakilan Serikat Buruh yakni Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Yoris (KSPSI Yoris).

 

“Pertemuan itu masih menyoroti banyak hal yang tidak sesuai kebutuhan buruh, sehingga masih disoroti oleh Serikat Buruh (SB) dan Serikat Pekerja (SP),” ujarnya.

 

Yang disoroti dalam pertemuan itu yakni mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Outsourcing, Kontrak Kerja, Pesangon, Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Sistem Pengupahan. “Tujuan pertemuan, untuk mengawal agar suara buruh diakomodir dalam UU Cipta Lapangan Kerja usulan pemerintah,” lanjutnya.

 

Sehingga, jika ada sejumlah statement atau pernyataan mengatasnamakan buruh, yang disebut telah sepakat menggolkan Omnibus Law, menurut Elly, itu tidak benar. “Kami akan tetap mengawal sampai diketuk. Kami akan mengirim perwakilan dan memantau. Sedangkan statement dan nota kesepahaman adalah milik Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) milik Said Iqbal cs dengan beberapa anggota DPR,” tandasnya.

 

Selain itu, buruh tetap mempersiapkan diri melakukan rencana aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. “Untuk sementara kami belum ada rencana. Tetapi, kami akan meminta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke DPR. Dan nanti, ketika palu diketuk dan tidak ada perubahan substansi, kami akan melakukan Judicial Review ke MK,” tutup Elly Rosita Silaban. (Sumber: Sinar Keadlian)

Komentar