KSBSI.ORG: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Direktorat Jenderal (Ditjen) PHI & menyelenggarakan Pelatihan Terampil Bernegosiasi Dalam Hubungan Industrial di Hotel Golden Boutique, Jakarta.
Baca juga: Negara Berkembang Harus Investasi 1,2 Triliun Dolar Untuk Perlindungan Sosial, Covid-19 dan PHK, Ini Pendapat Ketum FSB NIKEUBA, Menaker Berdayakan Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19,
Pelatihan yang dilakukan selama dua
hari dari 26 Agustus hingga 27 Desember 2020 ini diikuti oleh 130 peserrta dari
masing-masing Pengurus yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh
(SP/SB), unsur pengusaha, dan Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kepala Sesi Ditjen PHI JSK, Muhamad
Kisfan, mengatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat mendorong para pengurus
serikat maupun di tingkat perusahaan bisa menjadi sosok negosiator-negosiator yang handal untuk mengatasnamakan dari pihak masing-masing
yang bisa bekerja sama, dan diharapkan dari pengurus serikat bisa
mendelegasikan untuk bisa menyampaikan aspirasinya sehingga terciptanya
hubungan industrial yang harmonis dan berkesinambungan.
“Dari kegiatan ini Pemerintah berharap
dapat tercipta negosiator-negosiator yang keterampilan bernegosiasi serta unggul
dan berkualitas. Baik dari perusahaan maupun dari orgasisasi SP/SB, organisasi
pengusaha,” kata Muhamad Kisfan.
Selain itu, menurut Muhamad Kisfan para
Negosiator harus bisa melakukan kaderisasi pembentukan tim perunding di SP/SB.
Sehingga dapat terjalin kerja sama antara organisasi SP/SB dengan manajemen
perusahaan dalam menciptakan negosiator yang mumpuni sehingga dengan pandai
berunding di harapkan bisa membuat PKB yang baik.