Presiden KSBSI : Lobi Juga Alat Memenangkan RUU Cipta Kerja Untuk Kepentingan Buruh

  Presiden KSBSI : Lobi Juga Alat Memenangkan RUU Cipta Kerja Untuk Kepentingan Buruh

KSBSI.ORG: Perwakilan serikat buruh/pekerja menghadapi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja semakin bergerak cepat melakukan lobi-lobi ke pemerintah, DPR RI, serta lembaga lainnya. Lalu apa tujuan lobi politik? Langkah lobi bertujuan mencari dukungan politik dan mempengaruhi publik dalam menolak beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang dinilai bisa menghancurkan masa depan buruh.

Baca juga:  Kalau RUU Cipta Kerja Tak Berpihak, KSBSI Siapkan Gugatan ke MK,

Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan serikat buruh yang dipimpinnya semakin intens melakukan ‘road show’ ke semua lembaga pemerintahan. Dari menjumpai pimpinan MPR RI, Fraksi DPR Panja RUU Cipta Kerja, Menko Polhukam dan Airlangga Hartarto Menko Koordinator Bidang Perekonomian.

 

Ia menjelaskan selama ini organisasi yang dia pimpin sudah membangun aliansi yang tergabung dalam aliansi Presidium Serikat Pekerja/Buruh Indonesia (KSBSI, KSPN, KSPSI-Yoris, K-Sarbumusi). Aliansi ini juga sangat intens mengkritisi beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang terindikasi merugikan buruh, kalau nantinya disahkan oleh DPR.

 

“Makanya saat pembuatan draf RUU Cipta Kerja, KSBSI bersama Presidium Serikat Pekerja/Buruh Indonesia, sudah bergerak mengkritisi dan melakukan aksi turun ke jalan. Karena RUU ini kami nilai sejak awal tidak transparan tanpa ada melibatkan buruh untuk berdialog,” ungkapnya.

 

Dia menilai langkah perjuangan yang dilakukan sejak awal Januari 2020 semakin membuahkan hasil. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu juga telah membuat kebijakan agar RUU Cipta Kerja, segera dievaluasi. Lalu dilanjutkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bulan kemarin memfasilitasi serikat buruh/pekerja, organisasi pengusaha (Apindo) dan lembaga kementerian untuk berdialog serta mengevaluasi pasal-pasal RUU Cipta Kerja yang dianggap krusial dimata buruh.

 

“Hasil pertemuan dialog evaluasi yang difasilitasi Kemnaker kami nilai sangat positif. Sebab pertemuan tersebut ini telah menghasilkan poin-poin rekomendasi perbaikan pasal RUU Cipta Kerja yang harus diperbaiki untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

 

Lanjutnya, hasil poin rekomendasi perbaikan pasal RUU Cipta Kerja secara tertulis ini kemudian diberikan ke DPR, lembaga kementerian. Salah satunya melakukan audiensi dengan Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai penanggung jawab agenda omnibus law yang ditunjuk presiden.

 

 “Waktu bertemu Menteri Airlangga Hartarto, kami berdiskusi panjang. Beliau mendengarkan dengan cermat saran dan masukan dari apa yang disampaikan dari setiap Presidium Serikat Pekerja/Buruh Indonesia. Usai berdialog kami memberikan hasil poin-poin rekomendasi perubahan pasal RUU Cipta Kerja dan dia berjanji akan mempelajarinya,” kata Elly.

Intinya, Elly mengatakan lobi merupakan bagian alat perjuangan melakukan diplomasi dalam memenangkan kepentingan buruh. Dengan cara memberikan saran dan masukan kepada pihak-pihak pengambil keputusan.

 

 

“Jadi jangan hanya aksi demo saja, langkah Lobi Juga Alat Memenangkan RUU Cipta Kerja untuk kepentingan buruh. Jadi, kalau ada kebijakan dan peraturan yang merugikan, sudah waktunya serikat buruh ikut melakukan langkah lobi. Sebab di era global sekarang ini, penedekatan dialog sosial juga sangat dibutuhkan untuk mencari solusi,” tandasnya. (A1)

Komentar