KSBSI.ORG: Perwakilan serikat buruh/pekerja menghadapi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja semakin bergerak cepat melakukan lobi-lobi ke pemerintah, DPR RI, serta lembaga lainnya. Lalu apa tujuan lobi politik? Langkah lobi bertujuan mencari dukungan politik dan mempengaruhi publik dalam menolak beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang dinilai bisa menghancurkan masa depan buruh.
Baca juga: Kalau RUU Cipta Kerja Tak Berpihak, KSBSI Siapkan Gugatan ke MK,
Elly Rosita Silaban
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan serikat
buruh yang dipimpinnya semakin intens melakukan ‘road show’ ke semua lembaga
pemerintahan. Dari menjumpai pimpinan MPR RI, Fraksi DPR Panja RUU Cipta Kerja,
Menko Polhukam dan Airlangga Hartarto Menko Koordinator Bidang Perekonomian.
Ia menjelaskan
selama ini organisasi yang dia pimpin sudah membangun aliansi yang tergabung
dalam aliansi Presidium Serikat Pekerja/Buruh Indonesia (KSBSI, KSPN,
KSPSI-Yoris, K-Sarbumusi). Aliansi ini juga sangat intens mengkritisi beberapa
pasal RUU Cipta Kerja yang terindikasi merugikan buruh, kalau nantinya disahkan
oleh DPR.
“Makanya saat
pembuatan draf RUU Cipta Kerja, KSBSI bersama Presidium Serikat Pekerja/Buruh
Indonesia, sudah bergerak mengkritisi dan melakukan aksi turun ke jalan. Karena
RUU ini kami nilai sejak awal tidak transparan tanpa ada melibatkan buruh untuk
berdialog,” ungkapnya.
Dia menilai langkah
perjuangan yang dilakukan sejak awal Januari 2020 semakin membuahkan hasil.
Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu juga telah membuat
kebijakan agar RUU Cipta Kerja, segera dievaluasi. Lalu dilanjutkan Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) bulan kemarin memfasilitasi serikat buruh/pekerja,
organisasi pengusaha (Apindo) dan lembaga kementerian untuk berdialog serta
mengevaluasi pasal-pasal RUU Cipta Kerja yang dianggap krusial dimata buruh.
“Hasil pertemuan
dialog evaluasi yang difasilitasi Kemnaker kami nilai sangat positif. Sebab
pertemuan tersebut ini telah menghasilkan poin-poin rekomendasi perbaikan pasal
RUU Cipta Kerja yang harus diperbaiki untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Lanjutnya, hasil
poin rekomendasi perbaikan pasal RUU Cipta Kerja secara tertulis ini kemudian
diberikan ke DPR, lembaga kementerian. Salah satunya melakukan audiensi dengan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai penanggung
jawab agenda omnibus law yang ditunjuk presiden.
“Waktu bertemu Menteri Airlangga Hartarto,
kami berdiskusi panjang. Beliau mendengarkan dengan cermat saran dan masukan
dari apa yang disampaikan dari setiap Presidium Serikat Pekerja/Buruh
Indonesia. Usai berdialog kami memberikan hasil poin-poin rekomendasi perubahan
pasal RUU Cipta Kerja dan dia berjanji akan mempelajarinya,” kata Elly.
Intinya, Elly
mengatakan lobi merupakan bagian alat perjuangan melakukan diplomasi dalam
memenangkan kepentingan buruh. Dengan cara memberikan saran dan masukan kepada
pihak-pihak pengambil keputusan.
“Jadi jangan hanya
aksi demo saja, langkah Lobi Juga Alat Memenangkan RUU Cipta Kerja untuk
kepentingan buruh. Jadi, kalau ada kebijakan dan peraturan yang merugikan, sudah
waktunya serikat buruh ikut melakukan langkah lobi. Sebab di era global
sekarang ini, penedekatan dialog sosial juga sangat dibutuhkan untuk mencari
solusi,” tandasnya. (A1)