MA Berjanji Mencabut Pemblokiran Rekening KSBSI yang Dilakukan PN Jakarta Pusat

MA Berjanji Mencabut Pemblokiran Rekening KSBSI yang Dilakukan PN Jakarta Pusat

KSBSI.ORG: Jakarta - Siang tadi, sekira pukul 11.00 WIB, ratusan buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia melakukan aksi demo di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya aksi demo ini dilakukan di depan Kantor Pengadilan Jakarta Pusat. Dengan tuntutan mendesak PN Jakarta Pusat segera mencabut pemblokiran rekening KSBSI.

Baca juga:  Mohon Dukungan Doa, Kantor KSBSI Jambi Akan Diresmikan Akhir 2020,

Namun dalam aksi demo itu, pihak PN Jakarta Pusat tidak mau menjumpai pihak KSBSI untuk berdialog. Sehingga pihak KSBSI menilai Ketua PN Jakarta Pusat sebagai lembaga hukum yang pengecut. Karena tidak berani bertemu dengan buruh untuk menyelesaikan persoalan dan bersikap transparan.

 

Tak lama melakukan orasi demo, pihak MA mempersilahkan dialog dengan perwakilan KSBSI, diantaranya Elly Rosita Silaban (Presiden KSBSI) Rasmina Pakpahan (DEN KSBSI) Haris Manalu, Saut Pangaribuan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KSBSI, Carlos Rajagukguk (Ketua Umum FSB NIKEUBA KSBSI), Ningsih BPK KSBSI, M. Horry Korwil KSBSI DKI Jakarta dan Alson Naibaho Ketua Cabang FSB KAMIPARHO DKI Jakarta.

 

Dalam pembahasan dialog, Abdullah Biro Humas dan Hukum MA menyambut baik berdialog dengan perwakilan KSBSI dan pihaknya siap mendengarkan persoalan KSBSI dengan PN Jakarta Pusat. Terkait desakan KSBSI ke PN Jakarta Pusat agar segera mencabut pemblokiran rekening KSBSI, Abdullah berjanji pihak MA bersedia menyelesaikannya supaya tidak ada lagi aksi demo.

 

“Sehabis pertemuan ini MA berjanji segera mempelajari persoalan yag terjadi dan mencarikan solusi. Dan kami segera berkoordinasi dengan PN Jakarta Pusat agar masalah rekening yang sedang diblokir segera dicabut,” kata Abdullah, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).

 

Sementara Elly Rosita Silaban mengatakan, KSBSI sangat menyesalkan sikap PN Jakarta Pusat yang bersikap tidak profesional melakukan pemblokiran rekening KSBSI. Pasalnya, akibat pemblokiran, KSBSI mengalami kesusahan untuk menggaji staf yang selama ini bekerja.

 

“Sudah dua bulan ini staf KSBSI tidak mendapatkan upahnya akibat kebijakan keputusan PN Jakarta Pusat yang kami nilai tidak profesional,” jelasnya.

 

Selain itu Elly dari empat rekening yang diblokir juga ada satu rekening yang selama ini digunakan untuk agenda kemanusiaan. Salah satunya, dalam bentuk program bantuan kemanusiaan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan ditengah pandemi Covid-19.

 

“Kami memohon agar MA untuk segera memerintahkan PN Jakarta Pusat mencabut pemblokiran rekening KSBSI,” tandasnya.

 

Diujung pertemuan dialog itu, Elly juga memberikan berkas dokumen hukum mengenai duduk persoalan yang terjadi. Dia menegaskan, posisi KSBSI selama ini selalu mematuhi hukum dan menganggap dalam masalah ini sebagai korban kebijakan yang tidak profesional.

 

Haris Manalu dari LBH KSBSI menyampaikan semua bentuk tuntutan KSBSI sudah disampaikan dan MA berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Lanjutnya, dia mengatakan KSBSI untuk sementara ini sebaiknya menunggu dulu untuk sementara ini.

 

“Karena persoalan ini memang harus diselesaikan oleh dua lembaga MA dan Pengadilan Jakarta Pusat, jadi memang buruh proses,” pungkasnya.

Tapi, kalau jawaban dianggap terlalu lama, Haris mengatakan KSBSI akan aksi demo lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak mengepung MA. Sebelumnya, dia menjelaskan LBH KSBSI sudah menyurati PN Jakarta Pusat, agar persoalan yang terjadi diselesikan secara dialog.

 

“Namun surat resmi yang kami layangkan itu sama sekali tidak ditanggapi oleh Ketua PN Jakarta Pusat. Jadi kami nilai mereka itu tidak punya etika yang baik,” tutupnya. (A1)  

Komentar