KSBSI.ORG: Jakarta - Siang tadi, sekira pukul 11.00 WIB, ratusan buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia melakukan aksi demo di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya aksi demo ini dilakukan di depan Kantor Pengadilan Jakarta Pusat. Dengan tuntutan mendesak PN Jakarta Pusat segera mencabut pemblokiran rekening KSBSI.
Baca juga: Mohon Dukungan Doa, Kantor KSBSI Jambi Akan Diresmikan Akhir 2020,
Namun dalam aksi
demo itu, pihak PN Jakarta Pusat tidak mau menjumpai pihak KSBSI untuk
berdialog. Sehingga pihak KSBSI menilai Ketua PN Jakarta Pusat sebagai lembaga
hukum yang pengecut. Karena tidak berani bertemu dengan buruh untuk
menyelesaikan persoalan dan bersikap transparan.
Tak lama melakukan
orasi demo, pihak MA mempersilahkan dialog dengan perwakilan KSBSI, diantaranya
Elly Rosita Silaban (Presiden KSBSI) Rasmina Pakpahan (DEN KSBSI) Haris Manalu,
Saut Pangaribuan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KSBSI, Carlos Rajagukguk
(Ketua Umum FSB NIKEUBA KSBSI), Ningsih BPK KSBSI, M. Horry Korwil KSBSI DKI
Jakarta dan Alson Naibaho Ketua Cabang FSB KAMIPARHO DKI Jakarta.
Dalam pembahasan
dialog, Abdullah Biro Humas dan Hukum MA menyambut baik berdialog dengan
perwakilan KSBSI dan pihaknya siap mendengarkan persoalan KSBSI dengan PN
Jakarta Pusat. Terkait desakan KSBSI ke PN Jakarta Pusat agar segera mencabut
pemblokiran rekening KSBSI, Abdullah berjanji pihak MA bersedia
menyelesaikannya supaya tidak ada lagi aksi demo.
“Sehabis pertemuan
ini MA berjanji segera mempelajari persoalan yag terjadi dan mencarikan solusi.
Dan kami segera berkoordinasi dengan PN Jakarta Pusat agar masalah rekening
yang sedang diblokir segera dicabut,” kata Abdullah, Jakarta Pusat, Rabu
(9/10).
Sementara Elly
Rosita Silaban mengatakan, KSBSI sangat menyesalkan sikap PN Jakarta Pusat yang
bersikap tidak profesional melakukan pemblokiran rekening KSBSI. Pasalnya,
akibat pemblokiran, KSBSI mengalami kesusahan untuk menggaji staf yang selama
ini bekerja.
“Sudah dua bulan ini
staf KSBSI tidak mendapatkan upahnya akibat kebijakan keputusan PN Jakarta
Pusat yang kami nilai tidak profesional,” jelasnya.
Selain itu Elly dari
empat rekening yang diblokir juga ada satu rekening yang selama ini digunakan
untuk agenda kemanusiaan. Salah satunya, dalam bentuk program bantuan
kemanusiaan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan ditengah pandemi Covid-19.
“Kami memohon agar
MA untuk segera memerintahkan PN Jakarta Pusat mencabut pemblokiran rekening
KSBSI,” tandasnya.
Diujung pertemuan
dialog itu, Elly juga memberikan berkas dokumen hukum mengenai duduk persoalan
yang terjadi. Dia menegaskan, posisi KSBSI selama ini selalu mematuhi hukum dan
menganggap dalam masalah ini sebagai korban kebijakan yang tidak profesional.
Haris Manalu dari
LBH KSBSI menyampaikan semua bentuk tuntutan KSBSI sudah disampaikan dan MA
berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Lanjutnya, dia mengatakan KSBSI untuk
sementara ini sebaiknya menunggu dulu untuk sementara ini.
“Karena persoalan
ini memang harus diselesaikan oleh dua lembaga MA dan Pengadilan Jakarta Pusat,
jadi memang buruh proses,” pungkasnya.
Tapi, kalau jawaban
dianggap terlalu lama, Haris mengatakan KSBSI akan aksi demo lagi dengan jumlah
massa yang lebih banyak mengepung MA. Sebelumnya, dia menjelaskan LBH KSBSI
sudah menyurati PN Jakarta Pusat, agar persoalan yang terjadi diselesikan
secara dialog.
“Namun surat resmi
yang kami layangkan itu sama sekali tidak ditanggapi oleh Ketua PN Jakarta
Pusat. Jadi kami nilai mereka itu tidak punya etika yang baik,” tutupnya.
(A1)