KSBSi.ORG: Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya menolak segala bentuk aksi kekerasan terkait demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebab situasi politik masih memanas. Jika buruh terjebak aksi kekerasan, akan mudah dijadikan kambing hitam oleh lawan politik dan demo penolakan UU Cipta Kerja tidak mendapat dukungan publik.
Baca juga: Ini Dia Pasal Krusial UU Cipta Kerja Yang Mengancam Buruh, Tolak UU Cipta Kerja, DEN KSBSI Intruksikan 12-16 Oktober Turun ke Jalan, Pandemi Covid-19, PHK dan Ancaman Resesi, Ini Pendapat Ketua Umum DPP FSB GARTEKS KSBSI?,
Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja memang
tidak hanya dilakukan oleh serikat buruh/pekerja. Aktivis mahasiswa pun ikut
melakukan aksi demo diberbagai daerah. Dan sebagian bergabung dengan massa
buruh/pekerja. Pasalnya, mahasiswa ikut menilai, bahwa UU Cipta Kerja yang baru
disahkan DPR RI memang merugikan masa depan mereka ketika bekerja nanti.
“Kami menyambut baik kawan-kawan
serikat buruh/pekerja dan mahasiswa banyak menyampaikan sikap penolakan UU
Cipta Kerja. Tapi saya prihatin, demo yang terjadi beberapa hari lalu banyak
berujung bentrok dan ada fasilitas umum yang rusak parah. Tentunya masalah ini
sangat disayangkan,” ujarnya, Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Kalau demo penolakan UU Cipta Kerja kerap
berujung bentrok ditengah pandemi Covid-19, justru membuat masyarakat tidak simpati.
Apalagi banyak yang menjadi korban. Karena
itu, Elly menyarankan aksi demo mengedepankan aksi damai. Sambil membuka ruang
dialog untuk mensosialisasikan pasal-pasal krusial UU Cipta Kerja yang sudah mendegradasi
hak buruh kepada masyarakat.
“Saya tidak menuduh secara
keseluruhan kawan-kawan yang aksi demo lalu bentrok sebagai dalang
kekerasannya. Karena situasi dilapangan terkadang memang sulit mengatasi ribuan
massa aksi. Dan mungkin saja ada oknum tertentu, sengaja bikin suasana menjadi keruh
lalu terjadi bentrok,” terangnya.
Dia menyampaikan KSBSI akan melakukan
aksi demo nasional secara serentak, setiap perwakilan cabang diseluruh Indonesia,
pada 12-16 Oktober ini di 25 provinsi dan kabupaten/kota. Ada beberapa
pernyataan sikap yang akan disampaikan KSBSI ke pemerintah.
“Tapi poin penting pernyataan sikap
kami adalah tetap menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Dewan
Eksekutif Nasional (DEN) bersama 10 DPP Federasi yang berafiliasi akan
melakukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK),”
tegasnya.
DEN KSBSI mengintruksikan, aksi demo
secara serentak ini semua pengurus dan anggota tetap mematuhi protokol
kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetap memakai masker, jaga jarak
dan membawa hand sanitizer.
“Kami juga menghimbau saat aksi demo
serentak diusahakan menghindari segala bentuk gesekan yang bisa menimbulkan
bentrokan. Upayakan semua penanggung jawab aksi harus membuat suasana demo
tetap damai. Jangan mau terpancing rusuh yang dilakukan oleh oknum tertentu. Kalau
terjadi rusuh, gerakan buruh bisa dijadikan kambing hitam,” tutup Elly.
(A1)