Himbauan KSBSI: Hindari Aksi Kekerasan Saat Demo Menolak UU Cipta Kerja

Himbauan KSBSI: Hindari Aksi Kekerasan Saat Demo Menolak UU Cipta Kerja

KSBSi.ORG: Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya menolak segala bentuk aksi kekerasan terkait demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebab situasi politik masih memanas. Jika buruh terjebak aksi kekerasan, akan mudah dijadikan kambing hitam oleh lawan politik dan demo penolakan UU Cipta Kerja tidak mendapat dukungan publik.

Baca juga:  Ini Dia Pasal Krusial UU Cipta Kerja Yang Mengancam Buruh, Tolak UU Cipta Kerja, DEN KSBSI Intruksikan 12-16 Oktober Turun ke Jalan, Pandemi Covid-19, PHK dan Ancaman Resesi, Ini Pendapat Ketua Umum DPP FSB GARTEKS KSBSI?,

Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja memang tidak hanya dilakukan oleh serikat buruh/pekerja. Aktivis mahasiswa pun ikut melakukan aksi demo diberbagai daerah. Dan sebagian bergabung dengan massa buruh/pekerja. Pasalnya, mahasiswa ikut menilai, bahwa UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI memang merugikan masa depan mereka ketika bekerja nanti.

“Kami menyambut baik kawan-kawan serikat buruh/pekerja dan mahasiswa banyak menyampaikan sikap penolakan UU Cipta Kerja. Tapi saya prihatin, demo yang terjadi beberapa hari lalu banyak berujung bentrok dan ada fasilitas umum yang rusak parah. Tentunya masalah ini sangat disayangkan,” ujarnya, Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Kalau demo penolakan UU Cipta Kerja kerap berujung bentrok ditengah pandemi Covid-19, justru membuat masyarakat tidak simpati. Apalagi  banyak yang menjadi korban. Karena itu, Elly menyarankan aksi demo mengedepankan aksi damai. Sambil membuka ruang dialog untuk mensosialisasikan pasal-pasal krusial UU Cipta Kerja yang sudah mendegradasi hak buruh kepada masyarakat.

“Saya tidak menuduh secara keseluruhan kawan-kawan yang aksi demo lalu bentrok sebagai dalang kekerasannya. Karena situasi dilapangan terkadang memang sulit mengatasi ribuan massa aksi. Dan mungkin saja ada oknum tertentu, sengaja bikin suasana menjadi keruh lalu terjadi bentrok,” terangnya.       

Dia menyampaikan KSBSI akan melakukan aksi demo nasional secara serentak, setiap perwakilan cabang diseluruh Indonesia, pada 12-16 Oktober ini di 25 provinsi dan kabupaten/kota. Ada beberapa pernyataan sikap yang akan disampaikan KSBSI ke pemerintah.

“Tapi poin penting pernyataan sikap kami adalah tetap menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Dewan Eksekutif Nasional (DEN) bersama 10 DPP Federasi yang berafiliasi akan melakukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.

DEN KSBSI mengintruksikan, aksi demo secara serentak ini semua pengurus dan anggota tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetap memakai masker, jaga jarak dan membawa hand sanitizer.

“Kami juga menghimbau saat aksi demo serentak diusahakan menghindari segala bentuk gesekan yang bisa menimbulkan bentrokan. Upayakan semua penanggung jawab aksi harus membuat suasana demo tetap damai. Jangan mau terpancing rusuh yang dilakukan oleh oknum tertentu. Kalau terjadi rusuh, gerakan buruh bisa dijadikan kambing hitam,” tutup Elly. (A1)     

Komentar