KSBSI.ORG: Deputi Presiden Bidang Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Surnadi memberikan tanggapan terkait pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja susah diajak bahagia.
Baca juga: Presiden KSBSI: Buruh Hanya Menolak UU Cipta Kerja, Tak Ada Mendesak Jokowi Mundur, KSBSI Gelar Konsolidasi Judical Review UU Cipta Kerja, KSBSI Gelar Konsolidasi Judical Review UU Cipta Kerja,
Melalui pesan teks WhatApp, Surnadi
mengungkapkan, ada banyak alasan yang mendasari penolakan tersebut.
Melalui pesan teks WhatApp, Surnadi
mengungkapkan, ada banyak alasan yang mendasari penolakan tersebut.
"Sebenarnya Pak Muldoko gagal
paham. Kami buruh mahasiswa bahkan rakyat menolak karena UU Cipta Kerja
mendegradasi hak pekerja atau buruh," kata dia, Senin (18/10/2020).
Pihaknya beranggapan UU yang disahkan
pada 5 Oktober 2020 lalu itu, bukan untuk mensejahterakan tetapi merugikan kaum
pekerja.
KSBSI menilai setidaknya ada empat hak
buruh yang direbut, yaitu PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing
diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, dan besaran
pesangon diturunkan.
"Khusus klaster ketenagakerjaan
yang mana, misal upah kenaikannya harus memilih mau inflasi atau pertumbuhan
ekonomi. Padahal di UU 13/2003 inflasi dan pertumbuhan ekonomi terus pesangon
juga di kurangi," ungkap Surnadi.
Menurutnya, pandangan Moeldoko itu
keliru atas penolakan dari sejumlah elemen buruh. Unjuk rasa yang dilakukan
merupakan ungkapan buruh bahwa mereka sadar banyak hak yang diabaikan bahkan
dihilangkan oleh pemerintah.
Undang-undang Omnibus Law klaster
ketenagakerjaan dinilai sangat mendegradasi hak-hak dasar buruh jika
dibandingkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Apa Pak Moeldoko tidak pernah tau
UU nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko memastikan, bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan
upaya pemerintah agar Indonesia terus mengikuti kompetisi global.
Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja akan
mengubah wajah rakyat Indonesia menjadi bahagia karena memiliki harga diri dan
bermartabat.
Terutama, terkait daya saing, karier
hingga masa depan.
"Wajah baru Indonesia adalah wajah
rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat
yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan.
Mau diajak bahagia saja kok susah amat," kata Moeldoko, Sabtu
(17/10/2020). Sumber:.tribunnews.com