KSBSI.ORG: JAMBI - Hari ini, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinisi Jambi mengadakan agenda Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Garden Harvest. Acara tersebut dihadiri oleh Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto, Presiden dan Sekjen KSBSI. Lalu Rekson Silaban Majelis Penasihat Organisasi (MPO) KSBSI, Emma Liliefna dari K2N KSBSI, serta perwakilan pengurus cabang. Untuk eksternal organisasi dihadiri perwakilan dari PJS Gubernur, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi.
Baca juga: Catatan Kritis KSBSI Terkait Masuknya Pasal Perlindungan Migran ke UU Cipta Kerja , Pertemuan Pemimpin G20 Dinilai Belum Memihak Pada Perlindungan Sosial, ILO Sambut Baik Komitmen Berkelanjutan G20 ,
Roida Pane Koordinator KSBSI Jambi mengatakan Rakewil diadakan
ini pembahasannya tak jauh dari topik
agenda sebelumnya tentang internal organisasi. Serta membahas agenda umum dan
pengembangan organisasi. Tapi, berhubung
tahun ini terjadi pandemi Covid-19 dan baru disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor
11 Tentang Cipta Kerja, juga akan membahasnya.
“Kami nilai, dua masalah juga itu pasti dibahas pada agenda
Rakerwil, karena memiliki dampak pada buruh dan bagaimana mencari solusinya,”
kata Roida saat diwawancarai melalui seluler.
Lugasnya, Roida menyampaikan dampak disahkannya UU Cipta akan
berdampak pada upah dan status pekerjaan buruh di perusahaan. Termasuk, dengan
adanya Surat Edaran (SE) yang baru diterbitkan Menteri Tenaga Kerja tentang
penundaan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 juga sangat berdampak. Karena itu,
pihaknya nanti akan mencari solusinya, dengan mengadakan agenda sosial dialog.
Berhubung dunia sedang terjadi wabah Corona, dia mengatakan
undangan dan peserta yang hadir juga dibatasi dalam rangka untuk mematuhi
protokol kesehatan. Kalau tidak terjadi pandemi Covid-19, yang hadir bisa
ratusan orang. “Namun untuk agenda Rakerwil tahun terpaksa kami membatasi
peserta. Hanya 75 orang saja,” ungkapnya.
Selain agenda Rakerwil, Roida menyampaikan pada Jumat, 27
November nanti juga akan diadakan acara persemian Kantor KBSI Jambi. Membangun
sekretariat bersama memang sudah menjadi ditargetkan tahun ini oleh semua
pengurus dan anggota.
Wawancara sebelumnya, roida menyampaikan letak pembangunan
gedung 2 lantai tersebut berada di Kelurahan Pematang Sulur, Ranai Pura daerah
sekitar Komplek Perkantoran Gubernur Jambi. Dia menyampaikan dukungan semua
pengurus dan anggota tinggi sekali mengumpulkan dana, sehingga pembangunan
masih terus berjalan.
“Untuk
mengumpulkan dana kami sudah punya komitmen bersama dengan cara iuran bulanan
dari semua anggota federasi sebesar Rp.1000 orang per-bulan. Lalu ada juga
spontanitas bantuan dari pengurus dan anggota diluar kesepakatan iuran
bulanan,” ujarnya, saat diwawancarai lewat seluler, 6 September 2020.
Sebagai
penanggung jawab pembangunan kantor KSBSI Jambi, ia menyampaikan terima kasih
kepada semua pengurus dan anggota. Karena sampai hari ini dukungan tetap
mengalir, baik secara doa dan materi. Terkait dukungan Pemda Jambi, Roida
mengatakan pihaknya memang belum mengkonfirmasi pembangunan gedung yang sedang
dibangun dengan alasan pandemi Covid-19 untuk meminta bantuan dana.
Sebab
tak bisa dibantah bahwa virus Corona, telah membawa dampak krisis keuangan
negara. Makanya, ditengah situasi yang tak mendukung itu, dia bersama pengurus
dan anggota lebih mengutamakan semangat kekeluargaan. Lalu berapa biaya
keseluruhan pembangunan gedung? Roida menjawab diprediksi bisa mencapai Rp.350
juta,
“Nah kalau untuk
biaya membeli tanah beda lagi. Dana membeli tanahnya juga hasil iuran bersama
yang dikumpulkan dari 2019,”ungkapnya. (A1)