Sebanyak 31 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal Indonesia dari Taiwan pulang ke tanah air pada Rabu kemarin (25/11/2020). Kepulangan mereka karena terdampak Covid-19 yang tengah melanda sejumlah negara di dunia, termasuk Taiwan.
Baca juga: Pertemuan Pemimpin G20 Dinilai Belum Memihak Pada Perlindungan Sosial, ILO Sambut Baik Komitmen Berkelanjutan G20 , KSBSI Jawa Tengah Bahas Konsep Upah dan Dampak UU Cipta Kerja ,
“Untuk saat ini,langkah
pemulangan adalah langkah yang telah dipilih oleh para awak kapal
tersebut,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri,
Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana, dalam keterangan tertulis kepada awak
media.
Eva mengatakan, kepulangan 31 ABK
tersebut menyusul 30 awak kapal yang tiba terlebih dahulu di tanah air pada 11
November 2020 dan 3 ABK pada 14 Oktober 2020. Sebelum dipulangkan ke tanah air,
para awak kapal telah dilakukan tes PCR. Hal itu sesuai dengan persyaratan dari
pihak Taiwan.
Menurut Eva, pemerintah Indonesia
melalui KDEI Taipei telah melakukan upaya-upaya agar para ABK tesebut dapat
segera dipulangkan. Upaya-upaya tersebut juga dilakukannya di Jakarta melalui
TETO Jakarta.
Upaya-upaya yang dilakukannya pun
membuahkan hasil, yakni pada 5 Oktober 2020, Taiwan mengizinkan kapal-kapal
berbedera non Taiwan untuk dapat bersandar di pelabuhan-pelabuhan Taiwan dan
para awak kapal dapat dipulangkan.
“Untuk itu Pemerintah Indonesia
mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada otoritas terkait Taiwan,”
ucapnya. Adapun terkait dengan hak-hak ketenagakerjaan yang belum selesai,
katanya, pihak KDEI Taipei akan terus mengupayakannya.
Ia menyatakan, untuk selanjutnya secara
bertahap para ABK yang tersisa akan terus dipulangkan, di mana setiap bulan
akan dipulangkan sebanyak 30 awak kapal dari total sebanyak 196 awak
kapal/pelaut Indonesia meminta untuk dapat dipulangkan ke Indonesia sejak April
2020.
Namun, ia berharap, ke depan dapat
diberikan jumlah yang lebih besar dalam setiap batch-nya, atau jadwal
pemulangan dapat menjadi 2 kali dalam sebulan, sehingga para awak kapal tidak
menunggu terlalu lama untuk dapat pulang ke tanah air.
Ia memahami dan menghargai upaya-upaya
yang telah dilakukan oleh Taiwan, yang tentunya telah dipertimbangkan
berdasarkan kondisi yang ada di Taiwan.
“Sekali lagi, terima kasih kepada
otoritas Taiwan dan atas kerja samanya dalam repatriasi para awak kapal
Indonesia, juga kepada Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker dan KDEI Taipei
yang secara terus menerus tak kenal lelah membantu memfasilitas penyelesaian
permasalahan-permasalahan yang ada khususnya permasahan awak kapal ini,”
terangnya. (A1)