266 Juta Buruh Kehilangan Upah Minimum Yang Layak

266 Juta Buruh Kehilangan Upah Minimum Yang Layak

KSBSI.ORG: Berdasarkan laporan Upah Global terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), mengungkapkan, selama terjadi pandemi Covid-19 mengakibatkan upah buruh/pekerja mengalami penurunan. Tepatnya, dua pertiga buruh atau 266 juta orang sudah tidak mendapatkan upah minimum yang layak lagi.

Baca juga:  RPP UU Cipta Kerja Belum Dituntaskan, Beredar Surat Penghapusan Upah Sektoral , ITUC Dukung Kebijakan Reformasi Pekerja Palestina di Israel , Ukir Sejarah, Kantor Sekretariat KSBSI Jambi Diresmikan,

 Sharan Burrow, Sekretaris Jenderal ITUC, mengatakan laporan ini mengungkap skandal upah global, dengan beberapa negara bahkan memiliki upah minimum yang lebih rendah dari garis kemiskinan. Sementara tujuh puluh enam persen orang di ITUC Global Poll 2020 tidak percaya bahwa upah minimum cukup untuk kehidupan yang layak.

“Sekarang ini ratusan juta pekerja hidup dalam kesulitan. Dan penderitaan mereka semakin memburuk selama krisis Covid-19. Bahkan ketika miliarder teknologi dan pencari keuntungan pandemi mengekstraksi miliaran dolar. Sangat penting untuk menjamin upah minimum untuk semua pekerja agar mereka dan keluarga mereka dapat hidup bermartabat,” jelasnya.

 

Laporan tersebut juga menunjukkan dampak yang tidak proporsional terhadap perempuan, yang merupakan sekitar 60% dari semua pekerja yang jam kerjanya berkurang selama pandemi. Kemudian temuan ILO juga membantu menghilangkan mitos bahwa upah minimum layak merugikan pertumbuhan ekonomi: peningkatan upah minimum sebenarnya mengurangi ketidaksetaraan upah dan pendapatan.

“Upah minimum yang layak tidak hanya penting bagi pekerja dan keluarganya, tetapi sebenarnya juga merupakan investasi, berkontribusi pada kegiatan ekonomi dan mengurangi kebutuhan akan dukungan pendapatan,” ungkapnya.

Gagasan bahwa upah minimum yang layak membutuhkan pekerjaan adalah kesalahan yang dikemukakan oleh para ekonom sayap kanan - yang harus dimasukkan ke dalam tong sampah sejarah. Upah minimum harus berbasis bukti, dengan mempertimbangkan biaya hidup pekerja dan keluarganya, dan dikembangkan bersama dengan mitra sosial.

“Mereka harus memiliki kekuatan hukum, dan ketidakpatuhan harus dihadapi dengan sanksi yang kuat dan menghalangi, ”kata Sharan Burrow,” tutupnya. (Red)

Komentar