KSBSI.ORG Bambang SY Ketua Bidang Konsolidasi DPP FSB NIKEUBA KSBSI mengatakan dalam waktu dekat ini serikat buruhnya melakukan gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) terkait persoalan 24 anggotanya di PT Kejar. Dan mereka ini sebagian bekerja di Jakarta dan Bekasi Jawa Barat. Persoalan ini sebenarnya terjadi dari tahun 2019 sampai 2020. Berbagai proses mediasi dengan pihak perusahaan telah dilakukan untuk mencari solusinya. Namun belum ada titik terang.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi: Buruh Juga Harus Prioritas Vaksinasi Covid-19, Program Pemagangan Kerja Masih Sering Disalahgunakan,
Pihak PT Kejar beralasan bahwa tidak bisa lagi
kewajiban hak normatif kepada buruhnya, dikarenakan pandemi Covid-19. Bagi
Bambang, alasan tersebut kurang masuk akal. Pasalnya, perusahaan ini bergerak
di sektor jasa pengiriman uang.
Jadi, tidak memiliki dampak parah terkena krisis
ekonomi.Kami telah berupaya mencari solusinya tapi belum ada solusi. Bahkan
ketika hendak masuk tahapan PHI, nilai gugatan kami hanya sekitar Rp. 108 juta.
Nilai nominal tersebut merupakan sejarah baru yang seharusnya kalau dibicarakan
tingkat Bipartit sebenarnya sudah selesai.
“Pihak PT Kejar masih bersikukuh dengan alasan mereka
terkait status kontrak. Bahkan, hari ini ada anggota kami yang sudah putus
kontrak, padahal sudah bekerja selama 4 tahun tanpa jeda. Nah, dalam waktu dekat
ini bersama LBH NIKEUBA KSBSI kami akan melayangkan somasi dahulu, sebagai
langkah mencari solusinya,” di Jakarta Senin (11/1/21).
Untuk anggotanya yang bekerja diwilayah Bekasi,
pihaknya sampai hari ini sedang menunggu anjuran dari Dinas Tenaga Kerja. Kalau
nantinya ada anjurannya juga tidak ada solusi, Bambang menegaskan akan
melakukan gugatan PHI menjadi satu dengan di DKI Jakarta. Terakhir, Bambang
saat melakukan gugatan PHI di PN Jakarta Pusat nanti, pihaknya sudah
mempersiapkan bukti-bukti yang mampu melemahkan pihak perusahaan.
“Kami berharap sebelum kami melakukan PHI ada baiknya,
pihak PT Kejar bisa duduk bersama mencari jalan tengahnya. Saya pikir, jalan
dialog sosial masih terbuka lebar untuk mencari solusinya,” tutup Bambang. (A1)