Kesehatan dan Keselamatan Kerja Adalah Hak fundamental

Kesehatan dan Keselamatan Kerja Adalah Hak fundamental

KSBSI.ORG Bebeberapa waktu lalu Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC) Sharan Burrow menyampaikan setiap tahunnya ada sekitar 2,3 juta orang buruh meninggal karena penyakit di tempat kerja dan kecelakaan. Terlebih lagi, ketika dunia sedang mengalami pandemi Covid-19, ancaman kesehatan itu semakin nyata dan semakin berpeluang besar menambah korban jiwa diberbagai negara.

Baca juga:  Serikat Lintas Pekerja/Buruh APBGATI Kembali Gelar Konsolidasi, Belum Ada Titik Temu, FSB NIKEUBA Bakal Gugat PHI PT Kejar ,

Karena itu, ITUC mengecam jika ada perusahaan  dan kepala pemerintah yang menolak Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melakukan kampanye dan advokasi kesehatan dan keselamatan di tempat kerja sebagai hak fundamental. “Sebab selama ini jutaan buruh telah menjadi korban dan menderita penyakit jangka panjang akibat pekerjaan yang mereka lakukan di perusahaan,” tegasnya.

Meskipun sudah ada kesepakatan Deklarasi Seratus Tahun ILO, bahwa pekerja harus memiliki perlindungan kesehatan dan keselamatan yang memadai, namun seruan tersebut masih sering diabaikan. Padahal, desakan hak perlindungan dan keselamatan itu merupakan upaya menyelamatkan nyawa pekerja dari bahan kimia yang berbahaya.

“ITUC akan tetap melakukan kampanye dan advokasi  untuk memberikan perlindungan dan melawan diskriminasi terhadap buruh yang mendapatkan haknya dalam jaminan kesehatan dan keselamatan di dunia kerja Dan perjuangan ini bagian dari  landasan sosial baru kontrak dunia dalam membangun ketahanan dan pemulihan di era Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, ITUC juga telah menyiapkan langkah kampanye kesehatan masyarakat berskala luas dan kemungkinan akan terus menjadi penting untuk menghambat penyebaran virus SARS-CoV-2. Menurutnya lebih banyak perhatian perlu diberikan ke tempat kerja, untuk mencegah infeksi dan penyebaran virus kembali ke komunitas.

“Kuncinya adalah kesehatan dan keselamatan kerja, dengan pekerja dan perwakilan serikat pekerja mereka terlibat dalam keputusan pencegahan dan perlindungan yang diperlukan. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk tidak menyerah pada agenda yang diperjuangkan di ILO dan berjuang bersama kami dalam melindungi pekerja dari kematian dan penyakit,” tamdasnya. (A1)

 

 

Komentar