KSBSI.ORG Pada Kamis kemarin, 14 Januari 2020, bertempat di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengadakan evaluasi join program bersama serikat buruh ELA (Spanyol). join program yang dilakukan KSBSI dengan ELA sebenarnya sudah lama sekali. Namun kegiatan yang paling terlihat sejak tahun 2015.
Baca juga: Kesehatan dan Keselamatan Kerja Adalah Hak fundamental, Serikat Lintas Pekerja/Buruh APBGATI Kembali Gelar Konsolidasi,
Maria
Emeninta ketua penanggung jawab acara mengatakan selama ini, join program yang
dilakukan adalah melakukan kampanye dan edukasi. Seperti menyikapi perubahan
iklim (climate change) sosial dialog. Nah, sejak 2017 sampai 2020 lalu, mulai
dilakukan program pengorganisiran buruh, khususnya di tingkat perusahaan multi
nasional atau multinational company (MNC).
“Agenda
program pengorganisiran perusahaan MNC ini dilakukan KSBSI di 7 wilayah
provinsi,” ujarnya, saat diwawancarai, Cipinang Muara Jakarta Timur, Jumat
(15/1/21).
Untuk
program yang dirancang 2021 ini, Maria mengatakan ada agenda yang akan
dilakukan. Pertama, program pengorganisiran buruh yang lebih fokus dan spesifik
di perusahaan tingkat MNC tetap berjalan. Terutama mengorganisir buruh di
perusahaan yang belum ada serikatnya.
Kedua,
KSBSI akan fokus melakukan pengorganisiran dan advokasi kepada pekerja digital.
Pasalnya, nasib pekerja digital,seperti ojek online (Ojol) dan sejenisnya
sampai hari ini belum mendapat perlindungan hukun dan jaminan sosial yang pasti
dari negara.
“Bahkan
ketika KSBSI hendak membantu advokasi mereka pun sering mendapat kesulitan. Karena,
pekerja online ini memang belum ada payung hukumnya yang kuat,” kata Maria.
Jadi,
target yang akan dilakukan KSBSI dalam waktu dekat ini lebih memperdalam riset
dahulu tentang jenis dan status pekerja online ini. Setelah itu akan diusulkan,
apakah KSBSI perlu membuat federasi baru untuk memperjuangkan hak dan upah
pekerja online.
“Termasuk
mendesak beberapa kementerian. Seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan
(Kemenhub), Kementerian Perekonomian dan Mabes Polri, Otoritas Jasa Keuangan
9OJK) untuk merumuskan payung perlindungan hukum yang pasti kepada pekerja yang
berbasikan aplikasi online,” terangnya.
Nah,
hasil evaluasi program yang berjalan selama 2020 dari 7 provinsi, seperti Sumatera
Utara, Jambi, Sematera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur dan Jawa Tengah itu cukup memuaskan. Sebab, target yang
dicapai terbilang maksimal, walau Indonesia juga sedang terdampak pandemi
Covid-19.
“Target
perekrutan buruh di perusahaan MNC sebenarnya 7000 orang, tapi meningkat
menjadi 8000 orang untuk anggota baru,” ungkapnya.
Dia
berharap, agar program yang sudah direncanakan tahun ini bisa maksimal
dikerjakan. Lalu, dalam pengorganisiran di MNC, dia mengatakan akan ada
penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Dari tingkat Koordinator Wilayah
(Korwil) sampai pengurus cabang KSBSI tentang pemahaman dari standar organisasi
perburuhan internasional atau ILO.
“Intinya
agenda pengorganisiran yang dilakukan nanti tetap mengedepankan memakai
pendekatan sosial dialog dn mediasi dengan pihak perusahaan MNC,” tutupnya.
(A1)