Baru 10 Negara Meratifikasi Konvensi No. 177 Tentang Pekerja Rumahan

Baru 10 Negara Meratifikasi Konvensi No. 177 Tentang Pekerja Rumahan

KSBSI.ORG, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) masih menyoroti nasib pekerja rumahan sektor informal. Dimana, kesejahteraan dan keselamatan kerjanya masih terabaikan. Termasuk penerapan standar protokol kesehatan untuk menghindari dari bahaya virus Corona. Bahkan, setelah terjadi pandemi jumlah pekerja rumahan semakin meningkat pesat.

Baca juga:  Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Berhasil Bikin Program Kuliah Untuk Buruh , KSBSI-ELA Bahas Agenda Penguatan Organisasi,

ILO juga menyampaikan, status pekerja rumah ini sering tidak terdata oleh pemerintahnya. Dan pada umumnya berada di negara berpenghasilan menengah dan rendah yang 90 persen bekerja secara informal. Termasuk, pekerja rumahan berpenghasilan rata-rata 13 persen lebih rendah di Inggris Raya, 22 persen lebih sedikit di Amerika Serikat; 25 persen lebih sedikit di Afrika Selatan dan sekitar 50 persen di Argentina, India dan Meksiko.

Pekerja rumahan juga kerap menghadapi risiko ancaman keselamatan, kesehatan kerja dan minim mendapat perlindungan sosial dari negara. Serta sulit mendapatkan akses pelatihan ketrampilan kerja. Sangat berbeda dengan pekerja non-rumahan, dimana keahliannya mampu mendorong masa depannya menjadi lebih baik. 

Menurut ILO, sebelum krisis Covid-19, diperkirakan ada 260 juta pekerja berbasis rumahan di seluruh dunia, mewakili 7,9 persen dari pekerjaan global; 56 persen dari mereka (147 juta) adalah perempuan. Mereka termasuk pekerja jarak jauh yang bekerja dari jarak jauh secara terus menerus. Dan sejumlah besar pekerja yang terlibat dalam produksi barang yang tidak dapat diotomatiskan. Seperti bordir, kerajinan tangan, perakitan elektronik. Kategori ketiga, pekerja platform digital, jasa layanan seperti memproses klaim asuransi, pengeditan salinan atau analisa data.

Saat awal pandemi Covid-19 melanda dunia pada 2020, diperkirakan satu dari lima pekerja bekerja dari rumah. Data untuk seluruh tahun 2020, setelah tersedia, diperkirakan akan menunjukkan peningkatan yang cukup besar dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan pekerjaan rumahan kemungkinan besar akan terus berlanjut untuk masa mendatang.

Janine Berg, ekonom senior ILO mengatakan status pekerjaan rumahan masih sering menjadi dilema. Karena status pekerjaannya dianggap pekerja lepas dan belum diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Dia mengatakan, sampai saat ini masih 10 negara anggota ILO yang baru meratifikasi Konvensi No. 177,  tentang  kesetaraan perlakuan antara pekerja rumahan dan upah yang layak.

Hasil riset ini menjadi catatan kepada pada pemimpin setiap negara untuk merubah kebijakan peraturan undang-undang ketenagakerjaan bagi pekerja rumahan. Untuk  memberikan jaminan upah dan perlindungan sosial mereka menjadi lebih baik.

Bagi pekerja rumahan berbasis platform digital, yang aktivitasnya menimbulkan tantangan khusus untuk kepatuhan saat mereka melintasi berbagai batas, laporan tersebut menganjurkan penggunaan data yang dihasilkan oleh pekerjaan mereka untuk memantau kondisi kerja dan alat untuk menetapkan upah yang adil.

Saran Janine Berg, pemerintah harus bekerja sama dengan organisasi pekerja dan pengusaha untuk memastikan bahwa semua status pekerja rumahan nasibnya menjadi lebih baik. “Apakah mereka menenun rotan di Indonesia, membuat shea butter di Ghana, menandai foto di Mesir, menjahit masker di Uruguay, atau melakukan teleworking di Prancis, beralih dari tidak layak menjadi pekerjaan layak,” tutupnya. (A1)

 

 

 

 

 

Komentar