Tahun Ini FTA KSBSI Fokus Pengembangan Organisasi Diwilayah Aceh

Tahun Ini FTA KSBSI Fokus Pengembangan Organisasi Diwilayah Aceh

KSBSI.ORG Efendi Lubis Ketua Umum FTA Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan tahun ini akan fokus mengembangkan serikat buruh yang dipimpinnya diwilayah Provinsi Aceh. Dia beralasan, buruh di daerah ini mempunyai potensi besar kalau di organisir dengan baik.

Baca juga:  Buntut Pemblokiran Rekening KSBSI, Ketua PN Jakarta Pusat Segera Dipanggil , Dimasa Pandemi, FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya Ciptakan Peluang Usaha,

“Sampai penghujung tahun 2020, jumlah cabang dan anggota FTA KSBSI terus bertambah. Dan kami memang sedang fokus merekrut anggota buruh di sektor perkebunan sawit,” ujarnya, saat diwawancarai, di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (27/1/21).

Lanjutnya, buruh yang bergabung di PT Kalista Alam, saat ini sudah ada di 4 kabupaten, diantaranya di Kabupaten Tamiyang, Langsa, Nagan Raya dan terakhir dalam penjajakan di Kabupaten Aceh Barat Daya. Sekaligus mengukuhkan pengurus komisariat (PK) telah dibentuk. Terkait anggota yang mengalami Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di perusahaan, dia menyampaikan berkomitmen melakukan advokasi.

Hal itu dibuktikan, pada 2020 kemarin waktu anggotanya sedang menghadapi persoalan PHI disalah satu perusahaan Kabupaten Nagan Raya, dia mengatakan langsung terjun untuk pendampingan advokasi bersama tim kuasa hukum dan DPP FTA KSBSI. Langkah awal yang dilakukan saat itu adalah melakukan mediasi dan sosial dialog dengan manajemen perusahaan.

“Setelah kami melakukan sosial dialog dan menjelaskan kehadiran serikat buruh itu dilindungi dalam undang-undang ketenagakerjaan, akhirnya perusahaan paham. Mereka juga mengerti, serikat buruh mempunyai hak melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam perusahaan,” ucapnya.

Tak lama setelah pertemuan dialog itu, pihak perusahaan awalnya menerima dengan proses perundingan. Namun tak lama kemudian, pihak perusahaan terkesan tidak serius untuk menyelesaikan kesepakatan PKB. Karena proses perundingan yang sudah disepakati, pihak perusahaan tidak hadir.

“Setelah berdiskusi panjang dengan Ketua DPC FTA KSBSI Kabupaten Nagan Raya bersama tim perundingan PKB, akhirnya kami mengambil beberapa sikap. Seperti memutuskan aksi demo buruh yang dijamin undang-undang Ketenagakerjaan, kalau perundingan antara pihak serikat buruh dan perusahaan tidak ada titik temu,” ucapnya.

Pada 12 September 2020 lalu, DPP FTA KSBSI juga mengirimkan surat resmi sebagai sikap protes kepada perusahaan tembusannya kepada Bupati Nagan Raya instansi yang terkait. Dan pada 21 September 2020, Efendi mengatakan pengurus dan anggotanya melakukan aksi demo.

Intinya, perkembangan DPC FTA KSBSI di Provinsi Aceh saat ini ada 7 di kabupaten/kota. Selain melakukan pengorganisiran, dia mengatakan rutin melaksanakan program pelatihan dan pendidikan kepada pengurus dan anggota.

“Tahun kemarin kami sukses membuat kegiatan pelatihan sosial dialog dan manajemen pengembangan organisasi yang bekerja sama dengan ILO, IIWE. Semoga tahun ini kami bisa lebih fokus mengembangkan organisasi,” tutupnya. (A1)    

Komentar