KSBSI: Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Harus Disikapi Dengan Jernih

KSBSI: Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Harus Disikapi Dengan Jernih

KSBSI.ORG Surnadi Ketua Bidang Konsolidasi Konfederasi Dewan Eksekutif Nasional Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) mengatakan dugaan korupsi dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebaiknya dicermati secara jernih. Dia meminta, seluruh pengurus dan anggota KSBSI bersikap tenang, sambil menunggu proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga:  ILO: Perekonomian Global Terlihat Memulih, Walau Penuh Tantangan , Tahun Ini FTA KSBSI Fokus Pengembangan Organisasi Diwilayah Aceh ,

Sementara ini, Kejagung masih memanggil para saksi dimintai keterangan, untuk menggali fakta hukum dugaan korupsi yang terjadi. Karena masalah ini berawal ada laporan perusahaan milik pemerintah ini mengalami kerugian pada 2020. Tegasnya, KSBSI sangat mendukung aparat hukum memerangi praktik korupsi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sedang merugi, hal itu bisa dimaklumi karena alasan pandemi Covid-19. Tapi kalau dilihat laporan pada akhir 2019 lalu, BPJS Ketenagakerjaan mendapat keuntungan sampai Rp.29,2 triliun. Kemudian dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi  6,8 persen. 

“Sebelum pandemi, pengelolaan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan terbilang menguntungkan negara. Nah, pada 2020 kondisi perekonomian memang tidak stabil. Kalau pun BPJS Ketenagakerjaan bermain saham kan sifatnya fluaktif, nilai jualnya bisa bergerak naik dan mendadak turun,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (29/1/21).

Dia menjelaskan, benar atau salahnya kejahatan korupsi itu nantinya di pengadilan. Sementara ini, KSBSI masih mempelajari data dugaan korupsinya. Dan tidak mau langsung menuduh BPJS Ketenagakerjaan merampas dana investasi yang selama ini dikumpulkan buruh.

“Kalau pun nanti ada bukti korupsi, itu bukan dilakukan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, tapi hanya oknum. Kami sangat mendukung aparat penegak hukum menindaknya,” kata Surnadi.

Dalam waktu dekat ini KSBSI juga akan meminta klarifikasi resmi ke petinggi BPJS Ketenagakerjaan. Agar bisa mendapat keterangan berimbang dan jernih. Jadi tidak mau menelan berbagai informasi yang belum tentu menjadi fakta hukum sebenarnya.

“Kami tegaskan, KSBSI tidak membela BPJS Ketenagakerjaan. Karena disatu sisi kinerjanya sudah banyak terobosan baru untuk kepentingan buruh. Kalau pun ada yang tidak profesional, itu oknumnya yang harus disikapi secara kritis,” ujarnya.    

KSBSI meminta semua pengurus dan anggota jangan terprovokasi dari pihak lain melakukan aksi demo. Kecuali dugaan korupsi ini ada titik terangnya, DEN KSBSI bersama federasi yang berafiliasi akan menentukan sikap tegas dan aksi demo.

“BPJS Ketenagakerjaan sendiri belum mengeluarkan data resmi tentang kerugiannya pada 2020 kemarin. Sehingga kerugian itu diduga terjadi korupsi. Sebaiknya kita tunggu saja keterangan resmi dari Kejagung, karena saksi-saksi yang dipanggil belum ada ditetapkan tersangka,” imbuhnya. 

Terakhir, KSBSI meminta BPJS Ketenagakerjaan supaya tidak menarik saham di pasar modalnya sebesar Rp.150 triliun. Alasannya, kalau dana itu ditarik, bisa memperkeruh suasana dan berdampak pada perekonomian nasional. (A1)          

Komentar