KSBSI.ORG Surnadi Ketua Bidang Konsolidasi Konfederasi Dewan Eksekutif Nasional Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) mengatakan dugaan korupsi dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebaiknya dicermati secara jernih. Dia meminta, seluruh pengurus dan anggota KSBSI bersikap tenang, sambil menunggu proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: ILO: Perekonomian Global Terlihat Memulih, Walau Penuh Tantangan , Tahun Ini FTA KSBSI Fokus Pengembangan Organisasi Diwilayah Aceh ,
Sementara ini, Kejagung masih memanggil
para saksi dimintai keterangan, untuk menggali fakta hukum dugaan korupsi yang
terjadi. Karena masalah ini berawal ada laporan perusahaan milik pemerintah ini
mengalami kerugian pada 2020. Tegasnya, KSBSI sangat mendukung aparat hukum
memerangi praktik korupsi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sedang
merugi, hal itu bisa dimaklumi karena alasan pandemi Covid-19. Tapi kalau
dilihat laporan pada akhir 2019 lalu, BPJS Ketenagakerjaan mendapat keuntungan
sampai Rp.29,2 triliun. Kemudian dalam program Jaminan Hari Tua (JHT)
menjadi 6,8 persen.
“Sebelum pandemi, pengelolaan dana yang
dilakukan BPJS Ketenagakerjaan terbilang menguntungkan negara. Nah, pada 2020
kondisi perekonomian memang tidak stabil. Kalau pun BPJS Ketenagakerjaan
bermain saham kan sifatnya fluaktif, nilai jualnya bisa bergerak naik dan
mendadak turun,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (29/1/21).
Dia menjelaskan, benar atau salahnya
kejahatan korupsi itu nantinya di pengadilan. Sementara ini, KSBSI masih
mempelajari data dugaan korupsinya. Dan tidak mau langsung menuduh BPJS
Ketenagakerjaan merampas dana investasi yang selama ini dikumpulkan buruh.
“Kalau pun nanti ada bukti korupsi, itu
bukan dilakukan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, tapi hanya oknum. Kami
sangat mendukung aparat penegak hukum menindaknya,” kata Surnadi.
Dalam waktu dekat ini KSBSI juga akan
meminta klarifikasi resmi ke petinggi BPJS Ketenagakerjaan. Agar bisa mendapat
keterangan berimbang dan jernih. Jadi tidak mau menelan berbagai informasi yang
belum tentu menjadi fakta hukum sebenarnya.
“Kami tegaskan, KSBSI tidak membela BPJS
Ketenagakerjaan. Karena disatu sisi kinerjanya sudah banyak terobosan baru
untuk kepentingan buruh. Kalau pun ada yang tidak profesional, itu oknumnya
yang harus disikapi secara kritis,” ujarnya.
KSBSI meminta semua pengurus dan anggota
jangan terprovokasi dari pihak lain melakukan aksi demo. Kecuali dugaan korupsi
ini ada titik terangnya, DEN KSBSI bersama federasi yang berafiliasi akan
menentukan sikap tegas dan aksi demo.
“BPJS Ketenagakerjaan sendiri belum
mengeluarkan data resmi tentang kerugiannya pada 2020 kemarin. Sehingga
kerugian itu diduga terjadi korupsi. Sebaiknya kita tunggu saja keterangan
resmi dari Kejagung, karena saksi-saksi yang dipanggil belum ada ditetapkan
tersangka,” imbuhnya.
Terakhir, KSBSI meminta BPJS
Ketenagakerjaan supaya tidak menarik saham di pasar modalnya sebesar Rp.150
triliun. Alasannya, kalau dana itu ditarik, bisa memperkeruh suasana dan
berdampak pada perekonomian nasional. (A1)