KSBSI.ORG, JAKARTA Dalam waktu dekat ini, negara yang tergabung dalam Forum G20 kembali membuka forum persidangan dan Negara Italia dipercaya sebagai tuan rumah pertemuan. Pertemuan yang dihadiri perwakilan parlemen dan pemerintah negara G20 dan elemen gerakan sosial ini mengangkat topik pertumbuhan ekonomi global berkelanjutan serta inklusif. Kemudian, juga dibahas mengenai perubahan iklim dan dampak pandemi Covid-19 di dunia kerja.
Baca juga: Pemerintah Paparkan Strategi Mitigasi Sektor Ketenagakerjaan Dimasa Pandemi, Menaker Sampaikan 9 Strategi Pembangunan Ketenagakerjaan,
Pada pertemuan nanti, Presiden Italia
juga menyuarakan perlunya kampanye global tentang perhatian ‘Kemanusiaan,
Lingkungan dan Kesejahteraan’ untuk masyarakat dunia. Nah, Konfederasi Serikat
Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dipastikan terlibat dalam forum internasional
ini, salah satu perwakilan Labor20.
Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI
menyampaikan organisasi yang dipimpinnya dipastikan terlibat untuk memberikan
kontribusi pemikiran perjuangan buruh di forum internasional itu. Terutama,
mencari solusi persoalan dampak pandemi Covid-19, yang menyebabkan ratusan juta
pekerja kehilangan pekerjaan.
“Ada 4 rekomendasi yang akan
disampaikan. Seperti jaminan perlindungan sosial, lalu mempersiapkan pemuda di
era industri 4.0 berbasiskan soft skill, hak kesetaraan gender di dunia kerja.
Serta mendorong pemimpin negara G20 fokus pemulihan ekonomi dimasa pandemi
Covid-19,” ucapnya, saat diwawancarai, di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Jumat
(5/2/21).
Menurutnya, 4 rekomendasi ini memang
sedang isu global yang sedang diperbincangkan serikat buruh/pekerja disemua
negara. Salah satunya yang paling sensitive soal diskriminasi dan kekerasan
fisik, seksual yang menimpa buruh perempuan meningkat dimasa pandemi. Jumlah
buruh perempuan juga paling tinggi kehilangan pekerjaan, khususnya di sektor
informal.
“Kemudian ikut mendorong setiap
pemimpin negara G20 menyikapi mengenai dampak perubahan iklim dunia. Dan
mengingatkan bahwa penularan virus Corona sangat rentan di tempat kerja.
Sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan
nyawa buruh/pekerja,” jelasnya. (A1)