ILO Terbitkan Buku ‘Peluncuran Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja’

ILO Terbitkan Buku ‘Peluncuran Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja’

KSBSI.ORG, JAKARTA Hari ini, International Labour Organization (ILO) Perwakilan Jakarta dan Timor Leste hari ini menerbitkan buku ‘Peluncuran Pedoman Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja’, melalui webinar, Senin (8/2/21). Buku ini disusun oleh tim medis dari Ikatan Dokter Kesehatan Indonesia (IDKI) untuk memberikan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.

Baca juga:  Tahun 2022, Presiden KSBSI Dipercaya Tuan Rumah Pertemuan Labor 20, Pemerintah Paparkan Strategi Mitigasi Sektor Ketenagakerjaan Dimasa Pandemi,

Michiko Miyamoto Direktur International Labour Organization (ILO) Jakarta dan Timor Leste dalam kata sambutannya menyampaikan pihaknya merasa berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku ini. Disampaikannya, ILO tetap memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia yang dampaknya terbilang memprihatinkan terhadap kelangsungan usaha dan kerja.

Michiko optimis, dimasa pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia bisa bangkit membangun perekonomian negara. Dan berkomitmen menyelesaikan pekerjaan berat itu sesuai agenda pemulihan ekonomi 2021. 

“Saya berharap kita semua tetap bersatu memerangi penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah, pengusaha dan serikat buruh/pekerja bisa melakukan sosial dialog dalam mengatasi keterpurukan ekonomi dan tenaga kerja,” ucapnya. 

Haiyani Rumondang Direktur Jenderal (Dirjen) Biswanaker dan K3 yang diwakili Gazmahadi Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker menyambut baik pada acara peluncuran buku ini. Dia mengatakan sejak WHO mengumumkan Indonesia bagian yang ikut terdampak pandemi Covid-19, pemerintah langsung bergerak cepat mengantisipansinya.

“Wabah virus Corona yang melanda dunia hari ini tak hanya mengancam dunia kesehatan. Dunia usaha pun banyak terpuruk dan jutaan pekerja kehilangan pekerjaan. Semoga pandemi ini segera berakhir dan aktivitas kita semua kembali normal,” terangnya.

Lanjutnya, Kemnaker sudah berupaya semaksimal mungkin memerangi pencegahan penyebaran virus Corona di dunia kerja. Melalui membuat program pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di perusahaan. Serta mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang melindungi pekerja dari bahaya Covid-19 untuk menjamin keberlangsungan usaha. 

“Kemnaker juga rutin mengkampanyekan budaya disiplin kepada pekerja agar tetap mematuhi Prokes di lingkungan kerja. Karena, kalau ada 1 orang saja pekerja yang dinyatakan positif Covid-19, akan berdampak besar pada kelangsungan usaha mereka di perusahaan,” ujarnya.

Intinya, Kemnaker menyampaikan terima kasih atas terbitnya buku pedoman pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja ini. Semoga buku tersebut bisa menambah referensi bersama dalam memerangi dan pencegahan penyebaran virus berbahaya ini.

“Kalau hanya pemerintah saja yang bekerja mengatasi pandemi Covid-19, pasti tidak sanggup. Jadi peran semua pihak terkait harus terlibat. Dan bila perlu kita bersatu membuat program panduan bersama mengatasi pandemi Covid-19, untuk kelangsungan usaha bersama,” jelasnya.

Danang Girindrawardana Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut baik peluncuran buku tersebut. Namun ia menyarankan, ditengah pandemi ini pemerintah harus menjamin keberlangsungan dunia usaha. Sebab, pemerintah sebenarnya telah menerapkan panduan Prokes kepada pengusaha dan pekerja di lingkungan kerja dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Jadi kami sangat berharap pemerintah tidak usah lagi menambah pembatasan kegiatan usaha, karena bisa berdampak pengusaha dan pekerja kami. Nah, dalam urusan ini sepertinya memang dibutuhkan langkah sosial dialog untuk mencari solusinya,” ucap Danang.        

Lanjutnya, Danang menerangkan pemerintah juga harus bisa mengontrol segala kegiatan usaha non formal yang sangat berpotensi penyebaran Covid-19. Sebab, pada umumnya banyak pekerja perusahan, ketika istrahat siang sering datang ke usaha tersebut, seperti makan siang.

“Saya nilai pemerintah juga harus intens melakukan pengawasannya ke wilayah usaha non formal itu. Dan terakhir, saya sampaikan buku pedoman pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sangat bagus. Semoga bisa bermanfaat bagi kami sebagai pelaku usaha,” tutupnya.

Sementara Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menjelaskan keterlibatan serikat buruh mencegah penyebaran virus Corona sudah terlihat saat Indonesia ikut terdampak wabah ini tahun lalu dan dinyatakan bagian dari bencana nasional.

“Pengurus dan anggota kami diberbagai daerah pun melakukan sosialisasi Prokes di lingkungan perusahaan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaannya masing-masing,” ungkapnya.

Tapi yang menjadi kekhawatirannya, mayoritas perusahaan di Indonesia pada umumnya sudah menerapkan Prokes. Tapi kalau untuk pekerja informal, sepertinya masih jarang mendapatkan sosialisasi itu. Bahkan, mungkin ada yang mengabaikannya. Jadi, dia menyarankan pemerintah segera menyikapi masalah itu.

Nah, terkait masalah dampak pandemi terhadap keberlangsungan dunia usaha, Elly sepakat dengan pernyataan dari perwakilan APINDO. Bahwa dalam mengatasi persoalan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, tidak bisa dilakukan satu pihak saja.

“Tapi semua pihak harus berkomitmen duduk bersama, antara perwakilan pemerintah, pengusaha dan serikat buruh/pekerja melakukan sosial dialog,” pungkasnya. 

Ditengah pandemi ini, Elly menegaskan KSBSI tidak mau menyalahkan keseluruhan soal pekerja yang saat ini banyak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan. Karena, pengusaha sendiri pun banyak yang tidak bisa memberikan solusi keuangan, ditengah krisis yang terjadi.

“Persoalan dimasa pandemi ini, sebaiknya kita semua tidak perlu saling menyudutkan dan menghakimi. Tapi alangkah baiknya bisa merumuskan solusi keberlangsungan usaha dan menjamin pekerja agar tetap bekerja. Termasuk melindungi hak kesetaraan gender di lingkungan kerja” tandasnya. (A1)

   

 

 

Komentar