KSBSI.ORG, Pertumbuhan tenaga kerja digital menghadirkan peluang dan tantangan bagi pekerja dan bisnis serta kebutuhan akan dialog kebijakan internasional. Termasuk jumlah tenaga kerja digital telah meningkat 5 kali lipat diseluruh dunia, hasil laporan organisasi perburuhan internasional (ILO) tentang ‘Pekerjaan Dunia dan Outlook Sosial 2021’
Baca juga: Selain Gugat, KSBSI Rencanakan Aksi Besar-besaran Tolak PP Klaster Ketenagakerjaan,
Menurut ILO, dengan meningkatnya industri
digital, maka diperlukan dialog kebijakan internasional serta kerjasama
regulasi untuk memberikan kesempatan kerja yang layak. Dalam mendorong
pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan secara lebih konsisten.
ILO juga menerangkan, bahwa teknologi
digital telah merubah peluang kerja baru, bagi perempuan, penyandang
disabilitas, kaum muda, dan mereka yang terpinggirkan di pasar tenaga kerja
tradisional. Artinya, platform dunia
digital berpeluang bisnis untuk mengakses tenaga kerja fleksibel yang besar dengan
beragam keterampilan.
Laporan ini berfokus pada dua jenis
platform tenaga kerja digital. Pertama platform berbasis web online. Dimana
tugas dilakukan secara online dan jarak jauh oleh pekerja. Kedua, platform
berbasis lokasi, dimana tugas dilakukan di lokasi fisik tertentu oleh individu,
seperti pengemudi taksi. Serta pekerja jasa pengiriman.
“Hasil survei ini berdasarkan wawancara
dengan sekitar 12.000 pekerja dan perwakilan dari 85 bisnis di seluruh dunia di
berbagai sektor,” ucap Guy Ryder, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/21) di
Geneva Swiss.
Tantangan
baru bagi pekerja dan bisnis
Nah, tantangan bagi tenaga kerja digital
adalah kondisi kerja, keteraturan kerja, pendapatan, dan kurangnya akses ke
perlindungan sosial. Kemudian kebebasan berserikat dan hak berunding bersama.
Jam kerja seringkali panjang dan tidak dapat diprediksi. Setengah dari pekerja
online berpenghasilan kurang dari US $ 2 per jam. Selain itu, beberapa platform
memiliki kesenjangan gaji gender yang signifikan. Termasuk pandemi COVID-19
semakin juga memiliki masalah.
Kemudian akan banyak bisnis menghadapi
tantangan terkait persaingan tidak sehat, non-transparansi terkait data dan
harga. Dan biaya komisi yang tinggi dalam usaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM),
lalu kesulitan mengakses keuangan dan infrastruktur digital.
Peluang kerja digital juga semakin
mengaburkan perbedaan yang sebelumnya jelas antara karyawan dan wiraswasta.
Kondisi kerja sebagian besar diatur oleh perjanjian persyaratan layanan
platform, yang seringkali ditentukan secara sepihak. Algoritma semakin banyak
menggantikan manusia dalam mengalokasikan dan mengevaluasi pekerjaan, serta
mengelola dan memantau pekerja.
“Dengan platform yang beroperasi diberbagai
yurisdiksi, diperlukan kebijakan yang koheren dan terkoordinasi. Untuk
memastikan peluang kerja layak dan mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan,”
kata Guy Ryder.
Kesenjangan
digital
Biaya dan manfaat platform digital tidak
dibagikan secara merata di seluruh dunia. Sembilan puluh enam persen dari
investasi di platform semacam itu terkonsentrasi di Asia, Amerika Utara dan
Eropa. Tujuh puluh persen pendapatan terkonsentrasi hanya di dua negara,
Amerika Serikat dan Cina.
Bekerja pada platform berbasis web online
dialihdayakan oleh bisnis di Utara global, dan dilakukan oleh pekerja di
Selatan global, yang berpenghasilan lebih rendah dari rekan mereka di negara
maju. Pertumbuhan ekonomi digital yang tidak merata ini melanggengkan
kesenjangan digital dan berisiko memperburuk ketimpangan.
Jalan
Masa Depan
Banyak pemerintah, perusahaan dan
perwakilan pekerja, termasuk serikat pekerja, telah mulai menangani beberapa
masalah ini tetapi tanggapan mereka beragam. Hal ini menimbulkan ketidakpastian
bagi semua pihak. Karena platform tenaga kerja digital beroperasi di berbagai
yurisdiksi, dialog dan koordinasi kebijakan internasional diperlukan untuk
memastikan kepastian peraturan dan penerapan standar ketenagakerjaan
internasional.
Untuk itulah, sangat dibutuhkan sosial
dialog secara global dan kerja sama
regulasi antara platform tenaga kerja digital, pekerja dan pemerintah. Dimana
dari waktu ke waktu dapat mengarah pada pendekatan yang lebih efektif dan
konsisten menuju sejumlah tujuan untuk memastikan bahwa:
-Status pekerjaan pekerja diklasifikasikan
dengan benar dan sesuai dengan sistem klasifikasi nasional.
-Ada transparansi dan akuntabilitas
algoritme untuk pekerja dan bisnis.
-Pekerja platform wiraswasta dapat
menikmati hak untuk tawar-menawar secara kolektif.
-Semua pekerja, termasuk pekerja platform,
memiliki akses ke tunjangan jaminan sosial yang memadai, melalui perluasan dan
adaptasi kebijakan dan kerangka hukum jika diperlukan.
-Pekerja platform dapat mengakses
pengadilan di yurisdiksi tempat mereka berada jika mereka mau. (A1)