ILO Rilis Survei Peluang dan Dampak Pertumbuhan Industri Digital

ILO Rilis Survei Peluang dan Dampak Pertumbuhan Industri Digital

KSBSI.ORG, Pertumbuhan tenaga kerja digital menghadirkan peluang dan tantangan bagi pekerja dan bisnis serta kebutuhan akan dialog kebijakan internasional. Termasuk jumlah tenaga kerja digital telah meningkat 5 kali lipat diseluruh dunia, hasil laporan organisasi perburuhan internasional (ILO) tentang ‘Pekerjaan Dunia dan Outlook Sosial 2021’

Baca juga:  Selain Gugat, KSBSI Rencanakan Aksi Besar-besaran Tolak PP Klaster Ketenagakerjaan,

Menurut ILO, dengan meningkatnya industri digital, maka diperlukan dialog kebijakan internasional serta kerjasama regulasi untuk memberikan kesempatan kerja yang layak. Dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan secara lebih konsisten.

 

ILO juga menerangkan, bahwa teknologi digital telah merubah peluang kerja baru, bagi perempuan, penyandang disabilitas, kaum muda, dan mereka yang terpinggirkan di pasar tenaga kerja tradisional.  Artinya, platform dunia digital berpeluang bisnis untuk mengakses tenaga kerja fleksibel yang besar dengan beragam keterampilan.

 

Laporan ini berfokus pada dua jenis platform tenaga kerja digital. Pertama platform berbasis web online. Dimana tugas dilakukan secara online dan jarak jauh oleh pekerja. Kedua, platform berbasis lokasi, dimana tugas dilakukan di lokasi fisik tertentu oleh individu, seperti pengemudi taksi. Serta pekerja jasa pengiriman.

 

“Hasil survei ini berdasarkan wawancara dengan sekitar 12.000 pekerja dan perwakilan dari 85 bisnis di seluruh dunia di berbagai sektor,” ucap Guy Ryder, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/21) di Geneva Swiss.

 

Tantangan baru bagi pekerja dan bisnis

 

Nah, tantangan bagi tenaga kerja digital adalah kondisi kerja, keteraturan kerja, pendapatan, dan kurangnya akses ke perlindungan sosial. Kemudian kebebasan berserikat dan hak berunding bersama. Jam kerja seringkali panjang dan tidak dapat diprediksi. Setengah dari pekerja online berpenghasilan kurang dari US $ 2 per jam. Selain itu, beberapa platform memiliki kesenjangan gaji gender yang signifikan. Termasuk pandemi COVID-19 semakin juga memiliki masalah.

 

Kemudian akan banyak bisnis menghadapi tantangan terkait persaingan tidak sehat, non-transparansi terkait data dan harga. Dan biaya komisi yang tinggi dalam usaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM), lalu kesulitan mengakses keuangan dan infrastruktur digital.

 

Peluang kerja digital juga semakin mengaburkan perbedaan yang sebelumnya jelas antara karyawan dan wiraswasta. Kondisi kerja sebagian besar diatur oleh perjanjian persyaratan layanan platform, yang seringkali ditentukan secara sepihak. Algoritma semakin banyak menggantikan manusia dalam mengalokasikan dan mengevaluasi pekerjaan, serta mengelola dan memantau pekerja.

 

“Dengan platform yang beroperasi diberbagai yurisdiksi, diperlukan kebijakan yang koheren dan terkoordinasi. Untuk memastikan peluang kerja layak dan mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” kata Guy Ryder.

 

Kesenjangan digital

 

Biaya dan manfaat platform digital tidak dibagikan secara merata di seluruh dunia. Sembilan puluh enam persen dari investasi di platform semacam itu terkonsentrasi di Asia, Amerika Utara dan Eropa. Tujuh puluh persen pendapatan terkonsentrasi hanya di dua negara, Amerika Serikat dan Cina.

 

Bekerja pada platform berbasis web online dialihdayakan oleh bisnis di Utara global, dan dilakukan oleh pekerja di Selatan global, yang berpenghasilan lebih rendah dari rekan mereka di negara maju. Pertumbuhan ekonomi digital yang tidak merata ini melanggengkan kesenjangan digital dan berisiko memperburuk ketimpangan.

 

Jalan Masa Depan

 

Banyak pemerintah, perusahaan dan perwakilan pekerja, termasuk serikat pekerja, telah mulai menangani beberapa masalah ini tetapi tanggapan mereka beragam. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi semua pihak. Karena platform tenaga kerja digital beroperasi di berbagai yurisdiksi, dialog dan koordinasi kebijakan internasional diperlukan untuk memastikan kepastian peraturan dan penerapan standar ketenagakerjaan internasional.

 

Untuk itulah, sangat dibutuhkan sosial dialog secara  global dan kerja sama regulasi antara platform tenaga kerja digital, pekerja dan pemerintah. Dimana dari waktu ke waktu dapat mengarah pada pendekatan yang lebih efektif dan konsisten menuju sejumlah tujuan untuk memastikan bahwa:

 

-Status pekerjaan pekerja diklasifikasikan dengan benar dan sesuai dengan sistem klasifikasi nasional.

 

-Ada transparansi dan akuntabilitas algoritme untuk pekerja dan bisnis.

-Pekerja platform wiraswasta dapat menikmati hak untuk tawar-menawar secara kolektif.

-Semua pekerja, termasuk pekerja platform, memiliki akses ke tunjangan jaminan sosial yang memadai, melalui perluasan dan adaptasi kebijakan dan kerangka hukum jika diperlukan.

 

-Pekerja platform dapat mengakses pengadilan di yurisdiksi tempat mereka berada jika mereka mau. (A1)

 

 

 

 

 

Komentar