Buruh Perempuan Sawit Kecewa, Tuntut Manajemen PT MAS Aktifkan Kepesertaan BPJS.

Buruh Perempuan Sawit Kecewa, Tuntut Manajemen PT MAS Aktifkan Kepesertaan BPJS.

KATABURUH.COM, torberitaburuh.com, MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT – Buruh perempuan di PT. Mitra Andalan Sejahtera (MAS) Kab. Mempawah, Kalimantan Barat menggelar pertemuan di tengah Kebun Sawit.

Baca juga:  Buruh Harus Membangun Safety Culture Dimasa Pandemi,

Dari video yang dikirim ke redaksi Kantor Berita Buruh diketahui, pertemuan buruh perempuan PT MAS itu dilakukan guna membahas sejumlah poin tuntutan yang penting bagi kesehatan dan masa depan mereka.

 

“Kite ambil poin yang ke-enam, disini (sambil membaca dokumen) kami selaku karyawan PT MAS mohon diberikan pembagian susu dan pembagian Kit-alat-alat Chemist (Kimia), karena selama ini alat Chemis kite tidak layak pakai, bocor, banyak rusak,” kata Ketua kelompok Buruh Perempuan PT MAS, Siti Fatimah dalam video yang dikutip Kantor Berita Buruh, Senin (1 Maret 2021).

 

Diketahui, Siti Fatimah dan buruh perempuan sawit ini merupakan anggota Pengurus Komisariat PT MAS yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restorant, Hotel dan Tembako (FSB KAMIPARHO) Mempawah, Kalimantan Barat.

 

Selain Kit atau alat-alat Chemist, mereka juga meminta perusahaan kembali memberikan susu yang disebutnya sudah 3 tahun tidak lagi diberikan.

 

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selain poin enam tersebut. Buruh Perempuan sawit PT MAS juga membahas persoalan-persoalan yang mendera mereka, salah satunya soal asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

 

Siti dan para buruh meminta pihak perusahaan dapat memberikan jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kesehatan BPJS, dengan cara meng-aktifkan kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Terdaftar Tapi Tak Aktif

Menurutnya, salah satu anggota dari kelompok buruh perempuan sawit sudah pernah mendaftar di BPJS Mandiri, namun tak bisa didaftarkan karena ternyata, namanya sudah terdaftar, Namun kepesertaan mereka belum diaktifkan.

 

“Ternyata setelah kita masukan daftar ke BPJS itu, dia sudah terdaftar dan tidak bisa membuat BPJS.” katanya.

“Ternyata selama ini, kite ini sepertinya dibodohi oleh pihak perusahaan. Ternyata kite ini didaftarkannye ke BPJS tetapi (Kartu) BPJS kite tidak dikeluarkan.” terang dia.

 

“Setelah kita menuntut, jadi die ni (Perusahaan) baru ade mengeluarkan beberapa anggota BPJS, tetapi (kartu) itu tidak bisa digunakan karena tidak aktifnya tadi,” kata Siti menyayangkan.

 

Selama ini, mereka tidak mengetahui jika nama mereka sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun belum aktif. Kalau ada buruh yang sakit pun, buruh selalu menggunakan uang sendiri untuk berobat.

 

Buruh pun merasa dibodohi. Terlebih kalau ada pemeriksaan atau audit, buruh didaftarkan ke BPJS namun tidak diaktifkan oleh pihak manajemen, sehingga kepesertaan mereka belum aktif.

10 Poin Tuntutan

Buruh perempuan di PT MAS itu pun berencana menuntut pihak manajemen dengan 10 poin tuntutan.

 

“Jadi sekarang kite ini minta haknye kite. Kalau kite tak minta selama ini ni, sudah 10 tahun, beberapa tahun hak-nye kite tuh ade ternyate disitu. Nah sekarang inilah baru kite minta hak-nye kite.” tandasnya.

 

“Setuju ndak semua tu”,” kata dia yang segera dijawab buruh perempuan lainnya dengan kata “Setujuuu!”.

 

Saat berita dirilis, pihak manajemen PT MAS belum dapat dikonfirmasi, demikian juga dengan pihak BPJS Setempat. (RedKBB/KSBSI)

Komentar