KSBSI.ORG, JAKARTA – Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (DPC FSB KAMIPARHO) Provinsi DKI Jakarta menggelar giat “International Women’s Day 2021” bertajuk “Ngopi : Ngobrol Pintar Bersama Perempuan Kamiparho”.
Baca juga: Salah Satunya, Indonesia Dinilai Gagal Menangani Krisis Pekerjaan,
Alson Naibaho, Ketua DPC FSB Kamiparho
mengatakan, di Indonesia diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi.
Pernyataan Alson merujuk kepada pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian terhadap
Ketua Umum KASBI, Nining Elitos.
“Ibu Nining Elitos itu sekarang dilaporkan
ke Polisi hanya karena aksi unjuk rasa memperingati hari perempuan se-dunia.”
kata Alson Naibaho saat membuka acara IWD 2021 yang digelar Kamiparho di
bilangan Duren Sawit, Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Menurut Alson, diskriminisasi terhadap
perempuan masih terjadi di negara ini. “Itu masih sangat nyata,” katanya.
“Kemarin kita sudah menangis dengan
kawan-kawan kita yang ditangkap seperti yang kita unggah di youtube, Muhammad
Yusri, Syahyunan dan satu anggota Kamiparho Putra Andi Nasution,” terangnya.
Alson mengatakan, pihaknya sudah
berbicara dengan kuasa hukum ketiganya untuk mendukung perjuangan kawan-kawan
yang ditangkap.
Berhalangan
Hadir
Sementara itu, merespon panggilan polisi
terhadap dirinya, Nining Elitos mengakui hal itu. “Iya betul. Itu pascaaksi
hari perempuan sedunia, aktivis perempuan dikriminalisasi,” kata Nining dalam
keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Buruh dari CNN Indonesia, Jumat
(12/3).
Nining dilaporkan atas sangkaan Pasal
169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun
2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55
ayat (1) ke-1 e KUHP.
Dugaan tindak pidana menurut laporan
polisi tersebut terjadi saat kegiatan unjuk rasa ‘Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK),
KASBI, KPBI, FBTPI, FSBPRI, dan SBCSI Garut’ di Kementerian Ketenagakerjaan RI
dan Kantor ILO Jakarta.
Nining mengatakan belum bisa memenuhi
panggilan tersebut karena suatu alasan. Ia menyerahkan kepada kuasa hukum untuk
menyampaikan surat resmi pada 15 Maret.
“Saya belum bisa hadir tanggal 15
(Maret), kuasa hukum akan memberikan jawaban surat resmi tanggal 15 (Maret)
besok,” ujarnya.
Kronologis
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan salah satu alasan pihaknya memanggil
Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, karena tidak sinkronnya izin lokasi
demonstrasi yang mereka adakan pada Senin, 8 Maret 2021.
Menurut Yusri Yunus, dalam surat
pemberitahuan ke polisi, Nining mengatakan demo akan dilaksanakan di depan Gedung
DPR RI.
“Tapi ternyata mereka arahnya tidak ke
sana, tapi ke Istana atau Patung Kuda. Itu yang kami akan lakukan klarifikasi
hari Senin nanti,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 12
Maret 2021.
Yusri mengatakan jumlah massa yang Nining
kerahkan dalam demonstrasi itu sejumlah 300 orang. Yusri mengatakan dugaan
pelanggaran protokol kesehatan di demo itu terjadi saat massa melakukan long
march ke Istana Merdeka.
“Ada dugaan pelanggaran prokes, akan
kami klarifikasi hari Senin,” kata Yusri. (*/KBB)