Apa Dampak Pandemi Terhadap Buruh?, Simak Penjelasan Ketum DPP FKUI

Apa Dampak Pandemi Terhadap Buruh?, Simak Penjelasan Ketum DPP FKUI

KSBSI.ORG, JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan. Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat banyak peristiwa yang langsung berkaitan dengan kehidupan buruh, serikat buruh dan perusahaan.

Baca juga:  Salah Satunya, Indonesia Dinilai Gagal Menangani Krisis Pekerjaan,

Marihot Nainggolan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Konstruksi, Umum dan Informal (DPP FKUI) mengakui banyaknya dampak pandemi covid-19 terhadap buruh.

 

"Pertama, soal pembagian jam kerja. Buruh itu dibagi jam kerjanya. Mereka diatur jadwal kerjanya, sehingga dari penghasilan juga  berkurang." kata Marihot Nainggolang  kepada KSBSI.org, Senin (16/3/2021).

 

Kedua, kesehatan buruh juga berdampak karena safety atau Protokol Kesehatan di setiap perusahaan tidak sama. Menurutnya, ada perusahaan yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik, namun ada juga perusahaan yang tidak menghiraukan itu, sehingga berdampak terhadap kesehatan buruh.

 

Ketiga, banyak buruh yang dirumahkan karena perusahaan melakukan efisiensi (perampingan) dengan alasan imbas dari Covid.

 

Terakhir, perusahaan memproduksi barang, namun tidak dapat dikirim karena imbas dari pandemi. Kelambatan juga termasuk dalam hal cuku cadang barang produksi maupun bahan-bahan mentah yang mengakibatkan produksi tak berjalan sempurna. Sehingga terjadilah pembagian jam kerja yang mempengaruhi penghasilan atau gaji buruh.

 

Dampak Terhadap Serikat Buruh

 

Saat ditanya apakah dampak pandemi terhadap serikat buruh? Marihot mengakui, ada dampak secara langsung pandemi terhadap serikat buruhnya. Salah satunya adalah pengaduan-pengaduan dari daerah-daerah terkait dengan persoalan upah maupun soal pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Ketika pengaduan tak bisa ditangani pengurus di daerah, maka pengurus di tingkat pusat harus turun tangan menangani persoalan tersebut. Persoalan lain pun muncul karena tingkat pengaduan dari masing-masing daerah berbeda-beda dengan situasi dan kondisi pemerintahan serta perusahaaan yang tidak sama.

 

"Artinya, per-daerah itu kan ada berbagai macam situasi dan kondisi seperti pemerintahannya, lapangannya, perusahaannya, jadi nggak sama. Kira-kira seperti itu," terangnya.

 

Selain itu, ada kendala lain terkait dengan zona merah penyebaran covid di daerah-daerah yang membawa kekhawatiran tersendiri bagi pengurus.

 

Oleh karena itu, Marihot berharap, pandemi covid-19 cepat berlalu dan situasi kembali normal dan jam kerja buruh juga kembali full tanpa ada pembagian jam kerja.

 

Namun begitu, di tengah pandemi saat ini, Marihot menyerukan agar buruh tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

"Jadi imbauan kita kepada kawan-kawan di daerah supaya tetap menjaga protokol kesehatan, jaga jarak, hidup yang safety, artinya kesehatannya dijaga, konsumsi vitamin atau makanan yang bergizi supaya hidup sehat, kerja semangat!!" serunya. Apa Dampak Pandemi Terhadap Buruh, Simak Penjelasan Ketum DPP FKUI

 

KSBSI.org, JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan. Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat banyak peristiwa yang langsung berkaitan dengan kehidupan buruh, serikat buruh dan perusahaan.

 

Marihot Nainggolan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Konstruksi, Umum dan Informal (DPP FKUI) mengakui banyaknya dampak pandemi covid-19 terhadap buruh.

 

"Pertama, soal pembagian jam kerja. Buruh itu dibagi jam kerjanya. Mereka diatur jadwal kerjanya, sehingga dari penghasilan juga  berkurang." kata Marihot Nainggolang  kepada KSBSI.org, Senin (16/3/2021).

 

Kedua, kesehatan buruh juga berdampak karena safety atau Protokol Kesehatan di setiap perusahaan tidak sama. Menurutnya, ada perusahaan yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik, namun ada juga perusahaan yang tidak menghiraukan itu, sehingga berdampak terhadap kesehatan buruh.

 

Ketiga, banyak buruh yang dirumahkan karena perusahaan melakukan efisiensi (perampingan) dengan alasan imbas dari Covid.

 

Terakhir, perusahaan memproduksi barang, namun tidak dapat dikirim karena imbas dari pandemi. Kelambatan juga termasuk dalam hal cuku cadang barang produksi maupun bahan-bahan mentah yang mengakibatkan produksi tak berjalan sempurna. Sehingga terjadilah pembagian jam kerja yang mempengaruhi penghasilan atau gaji buruh.

 

Dampak Terhadap Serikat Buruh

 

Saat ditanya apakah dampak pandemi terhadap serikat buruh? Marihot mengakui, ada dampak secara langsung pandemi terhadap serikat buruhnya. Salah satunya adalah pengaduan-pengaduan dari daerah-daerah terkait dengan persoalan upah maupun soal pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Ketika pengaduan tak bisa ditangani pengurus di daerah, maka pengurus di tingkat pusat harus turun tangan menangani persoalan tersebut. Persoalan lain pun muncul karena tingkat pengaduan dari masing-masing daerah berbeda-beda dengan situasi dan kondisi pemerintahan serta perusahaaan yang tidak sama.

 

"Artinya, per-daerah itu kan ada berbagai macam situasi dan kondisi seperti pemerintahannya, lapangannya, perusahaannya, jadi nggak sama. Kira-kira seperti itu," terangnya.

 

Selain itu, ada kendala lain terkait dengan zona merah penyebaran covid di daerah-daerah yang membawa kekhawatiran tersendiri bagi pengurus.

 

Oleh karena itu, Marihot berharap, pandemi covid-19 cepat berlalu dan situasi kembali normal dan jam kerja buruh juga kembali full tanpa ada pembagian jam kerja.

 

Namun begitu, di tengah pandemi saat ini, Marihot menyerukan agar buruh tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

"Jadi imbauan kita kepada kawan-kawan di daerah supaya tetap menjaga protokol kesehatan, jaga jarak, hidup yang safety, artinya kesehatannya dijaga, konsumsi vitamin atau makanan yang bergizi supaya hidup sehat, kerja semangat!!" serunya. (RED-HW/TW)

Komentar