KSBSI.ORG, JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan. Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat banyak peristiwa yang langsung berkaitan dengan kehidupan buruh, serikat buruh dan perusahaan.
Baca juga: Salah Satunya, Indonesia Dinilai Gagal Menangani Krisis Pekerjaan,
Marihot Nainggolan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi
Konstruksi, Umum dan Informal (DPP FKUI) mengakui banyaknya dampak pandemi
covid-19 terhadap buruh.
"Pertama, soal pembagian jam kerja. Buruh itu dibagi jam
kerjanya. Mereka diatur jadwal kerjanya, sehingga dari penghasilan juga berkurang." kata Marihot
Nainggolang kepada KSBSI.org, Senin
(16/3/2021).
Kedua, kesehatan buruh juga berdampak karena safety atau Protokol
Kesehatan di setiap perusahaan tidak sama. Menurutnya, ada perusahaan yang
menerapkan protokol kesehatan dengan baik, namun ada juga perusahaan yang tidak
menghiraukan itu, sehingga berdampak terhadap kesehatan buruh.
Ketiga, banyak buruh yang dirumahkan karena perusahaan melakukan
efisiensi (perampingan) dengan alasan imbas dari Covid.
Terakhir, perusahaan memproduksi barang, namun tidak dapat dikirim
karena imbas dari pandemi. Kelambatan juga termasuk dalam hal cuku cadang
barang produksi maupun bahan-bahan mentah yang mengakibatkan produksi tak
berjalan sempurna. Sehingga terjadilah pembagian jam kerja yang mempengaruhi
penghasilan atau gaji buruh.
Dampak Terhadap
Serikat Buruh
Saat ditanya apakah dampak pandemi terhadap serikat buruh? Marihot
mengakui, ada dampak secara langsung pandemi terhadap serikat buruhnya. Salah
satunya adalah pengaduan-pengaduan dari daerah-daerah terkait dengan persoalan
upah maupun soal pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketika pengaduan tak bisa ditangani pengurus di daerah, maka
pengurus di tingkat pusat harus turun tangan menangani persoalan tersebut.
Persoalan lain pun muncul karena tingkat pengaduan dari masing-masing daerah
berbeda-beda dengan situasi dan kondisi pemerintahan serta perusahaaan yang
tidak sama.
"Artinya, per-daerah itu kan ada berbagai macam situasi dan
kondisi seperti pemerintahannya, lapangannya, perusahaannya, jadi nggak sama.
Kira-kira seperti itu," terangnya.
Selain itu, ada kendala lain terkait dengan zona merah penyebaran
covid di daerah-daerah yang membawa kekhawatiran tersendiri bagi pengurus.
Oleh karena itu, Marihot berharap, pandemi covid-19 cepat berlalu
dan situasi kembali normal dan jam kerja buruh juga kembali full tanpa ada
pembagian jam kerja.
Namun begitu, di tengah pandemi saat ini, Marihot menyerukan agar
buruh tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi imbauan kita kepada kawan-kawan di daerah supaya tetap
menjaga protokol kesehatan, jaga jarak, hidup yang safety, artinya kesehatannya
dijaga, konsumsi vitamin atau makanan yang bergizi supaya hidup sehat, kerja
semangat!!" serunya. Apa Dampak Pandemi Terhadap Buruh, Simak Penjelasan
Ketum DPP FKUI
KSBSI.org, JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap
sektor ketenagakerjaan. Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis
membuat banyak peristiwa yang langsung berkaitan dengan kehidupan buruh,
serikat buruh dan perusahaan.
Marihot Nainggolan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi
Konstruksi, Umum dan Informal (DPP FKUI) mengakui banyaknya dampak pandemi
covid-19 terhadap buruh.
"Pertama, soal pembagian jam kerja. Buruh itu dibagi jam
kerjanya. Mereka diatur jadwal kerjanya, sehingga dari penghasilan juga berkurang." kata Marihot
Nainggolang kepada KSBSI.org, Senin
(16/3/2021).
Kedua, kesehatan buruh juga berdampak karena safety atau Protokol
Kesehatan di setiap perusahaan tidak sama. Menurutnya, ada perusahaan yang
menerapkan protokol kesehatan dengan baik, namun ada juga perusahaan yang tidak
menghiraukan itu, sehingga berdampak terhadap kesehatan buruh.
Ketiga, banyak buruh yang dirumahkan karena perusahaan melakukan
efisiensi (perampingan) dengan alasan imbas dari Covid.
Terakhir, perusahaan memproduksi barang, namun tidak dapat dikirim
karena imbas dari pandemi. Kelambatan juga termasuk dalam hal cuku cadang
barang produksi maupun bahan-bahan mentah yang mengakibatkan produksi tak
berjalan sempurna. Sehingga terjadilah pembagian jam kerja yang mempengaruhi
penghasilan atau gaji buruh.
Dampak Terhadap
Serikat Buruh
Saat ditanya apakah dampak pandemi terhadap serikat buruh? Marihot
mengakui, ada dampak secara langsung pandemi terhadap serikat buruhnya. Salah
satunya adalah pengaduan-pengaduan dari daerah-daerah terkait dengan persoalan
upah maupun soal pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketika pengaduan tak bisa ditangani pengurus di daerah, maka pengurus
di tingkat pusat harus turun tangan menangani persoalan tersebut. Persoalan
lain pun muncul karena tingkat pengaduan dari masing-masing daerah berbeda-beda
dengan situasi dan kondisi pemerintahan serta perusahaaan yang tidak sama.
"Artinya, per-daerah itu kan ada berbagai macam situasi dan
kondisi seperti pemerintahannya, lapangannya, perusahaannya, jadi nggak sama.
Kira-kira seperti itu," terangnya.
Selain itu, ada kendala lain terkait dengan zona merah penyebaran
covid di daerah-daerah yang membawa kekhawatiran tersendiri bagi pengurus.
Oleh karena itu, Marihot berharap, pandemi covid-19 cepat berlalu
dan situasi kembali normal dan jam kerja buruh juga kembali full tanpa ada
pembagian jam kerja.
Namun begitu, di tengah pandemi saat ini, Marihot menyerukan agar
buruh tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi imbauan kita kepada kawan-kawan di daerah supaya tetap
menjaga protokol kesehatan, jaga jarak, hidup yang safety, artinya kesehatannya
dijaga, konsumsi vitamin atau makanan yang bergizi supaya hidup sehat, kerja
semangat!!" serunya. (RED-HW/TW)