Serikat Buruh GARTEKS KSBSI Tangerang Raya Demo PT. Aggiomultimex, Ini Tuntutannya

Serikat Buruh GARTEKS KSBSI Tangerang Raya Demo PT. Aggiomultimex, Ini Tuntutannya

KSBSI.ORG, Tangerang - Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS-KSBSI) Tangerang Raya, hari ini melakukan aksi demo di PT. Aggiomultimex International Group. Aksi yang dikawal aparat kepolisian tersebut berlangsung damai dan peserta demo menyampaikan aspirasinya.

Baca juga:  Aktivis Serikat Buruh/Pekerja Bogor Sikapi Wacana Upah Sektor,

Aris Sokhibi Sekretaris DPC FSB GARTEKS Tangerang Raya mengatakan aksi di PT. Aggiomultimex International Group, karena pihak perusahaan tidak menjalankan hak normativ kepada buruh/pekerjanya. Salah satunya, masih ada menerapkan sistem kerja kontrak yang sudah bertentangan dengan perundang-undangan.

Kemudian, tidak adanya cuti tahunan dan untuk buruh perempuan diberikan cuti melahirkan serta hak-hak normativ lainnya. Artinya, pemicu aksi buruh hari ini karena kemarin pihak perusahaan memutus hubungan kerja sebanyak 7 orang anggotanya. Dengan alasan diliburkan dan dirumahkan dan belum ada kejelasan sampai kapan dipekerjakan kembali. Serta belum tahu upahnya sudah dibayar atau belum. 

“Masalah ini sudah disampaikan ke mediator Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Sementara ini kami sedang menunggu anjurannya saja,” ucapnya saat diwawancarai lewat seluler (24/3/21).

Selain itu, dia mendengar kabar tanggal 24 bulan, buruh dari anggotanya akan diputus karena alasan kontrak kerja sudah habis. Padahal, jika di kaji lebih mendalam soal kontrak kerja di PT. Aggiomultimex International Group, sebenarnya tidak sesuai dalam aturan.

“Berhubung perusahaan ini sudah berdiri lebih dari 5 tahun, maka tidak boleh memakai sistem kontrak, Karena jenis dan sifatnya itu sama. Kemudian sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), justru banyak buruh sudah melewati perjanjian sistem kontrak kerja lebih dari 3 kali. Bahkan ada buruh yang tidak melakukan perjanjian kontrak kerja,” ungkapnya.

Dia menduga, dibalik persoalan ini perusahaan tidak menginginkan kehadiran serikat buruh. Karena yang bermasalah mayoritas adalah anggotanya. Bahkan, saat Pengurus Komisaritas (PK) FSB GARTEKS KSBSI hadir di PT. Aggiomultimex International Group, justru pihak perusahaan langsung mendirikan sejenis paguyuban serikat pekerja.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak berdirinya (PK) FSB GARTEKS KSBSI di perusahaan ini, pihaknya sudah memberitahukan peran serikat buruh bukanlah menjadi musuh. Tapi sebagai mitra dialog sosial dalam hubungan industrial.

“Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat untuk melakukan perundingan, namun pihak perusahaan terkesan tertutup,” jelasnya.

Termasuk masalah yang terjadi ini juga sudah dilaporkan ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, tapi sampai hari ini belum ada hasil keputusan yang resmi, masih sebatas pemeriksaan saja. Untuk langkah kedepannya, DPC FSB GARTEKS Tangerang Raya akan tetap berjuang membela anggotanya.

“Tadi saat aksi demo, pihak kepolisian mencoba membantu kami melakukan mediasi dengan perusahaan. Tapi yang kami sesalkan, yang hadir dalam pertemuan bukan dari pimpinan pengambil keputusan, hanya sebatas HRD,” ucapnya.

Aksi demo tidak hanya dilakukan hari ini saja. Besok juga akan dilanjutkan kembali didepan perusahaan dan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19. “Perjuangan akan terus berlanjut, sampai hak-hak normativ anggota kami dipenuhi oleh perusahaan,” tandasnya. (A1)  

Komentar