Kisah Ketum FPE, Dampak Pandemi: Buruh Tambang di Swab 2 Kali Sehari

Kisah Ketum FPE, Dampak Pandemi: Buruh Tambang di Swab 2 Kali Sehari

KSBSI.ORG, JAKARTA - Pandemi covid berdampak langsung terhadap buruh di sejumlah sektor industri, termasuk di sektor pertambangan dan energi. Riswan Lubis, Ketua Umum DPP Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) mengatakan, secara khusus, meski terdampak pandemi, namun pemutusan hubungan kerja di industri pertambangan hanya sedikit jumlahnya.

Baca juga:  Menjelang Rakernas, FSB GARTEKS Gelar Workshop ,

"Sebenarnya, kalau dampak covid-19 terhadap pemutusan hubungan kerja itu hanya sedikit sekali. Tapi pengurangan jam kerja karena menjaga protokol kesehatan, hampir di semua tempat, itu terjadi." kata Riswan kepada redaksi di Jakarta, Senin (29/3/2021).

 

Misalnya di Freeport, ada kebijakan pemerintah pusat yang turun ke pemerintah daerah, dan pemerintah daerah mengharuskan untuk dilaksanakan oleh perusahaan. Pertama diberlakukannya jam kerja buruh bergiliran atau bergantian.

 

Kedua, pemeriksaan kesehatan bagi setiap buruh yang ingin memasuki lokasi kerja, misalnya dengan swab antigen. Namun ada juga perusahaan yang menerapkan prokes dengan ketat salah satunya di Nusa Halmahera Mineral.

 

"Pengalaman yang lebih parah di Nusa Halmahera Mineral, di Gosowong, Ternate, Maluku Utara, orang yang mau bekerja dan pulang dari bekerja itu harus di swab. Jadi lebih keras lagi aturannya," terang dia.

 

Namun begitu, khusus untuk PHK akibat dampak pandemi di industri pertambangan hanya sedikit jumlahnya.

 

"Untuk yang PHK, kelihatannya tidak terlalu menyolok yaa. Misalnya di perusahaan listrik di Jeneponto, mereka sempat tidak bekerja tapi upahnya jalan, walaupun yang diterima itu hanya gaji pokok, tapi hampir tidak kita dengar keluhan adanya PHK terkait anggota-anggota kita di pertambangan." tandasnya.

 

Kongres Tertunda

 

Sementara dampak pandemi bagi pengurus federasinya untuk di DPP, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama diberlakukan pemerintah pada jelang idul Fitri tahun 2020 lalu, Riswan mengaku sangat khawatir. Oleh karena itu DPP membuat aturan masuk ke kantor DPP secara bergiliran.

 

"Kita hanya masuk (bekerja) satu hari dalam seminggu. Jadi bergantian," terangnya. Tetapi aturan lebih longgar dibuat DPP setelah idul fitri 2020 lalu, minimal pengurus kembali bekerja dua atau tiga hari dalam seminggu.

 

Saat ini, sudah hampir normal. Pengurus DPP FPE bekerja hampir lima hari dalam seminggu, dan tetap dengan kewaspadaan tinggi. Riswan mengakui, jika biasanya dia berangkat bekerja naik angkutan umum menuju DPP, untuk sekarang ini, tidak dilakukannya.

 

"Biasanya kalau menuju ke kantor naik angkutan umum seperti kereta, sekarang ini.. saya tidak berani menggunakan itu karena masih sangat khawatir," katanya.

 

Selain itu, biasanya dalam satu minggu bisa dua malam menginap di kantor, tetapi selama covid-19 ini, Riswan membatasi. "Kita memang belum bisa 100 persen untuk bisa bekerja mengerjakan pekerjaan organisasi." tandasnya.

 

Selain itu, pandemi covid juga berdampak langsung terhadap penundaan beberapa aganda kerja organisasi, salah satunya Kongres FPE.

 

"Seharusnya kongres dilakukan April tahun lalu, tapi itu tertunda sampai sekarang dan baru kita rencanakan untuk dilaksanakan di bulan Juni 2021. Jadi hampir setahun lebih terjadi penundaan," terangnya.

 

Riswan berharap covid-19 segera berlalu agar ekonomi Indonesia dapat pulih kembali dan dapat melaksanakan kerja-kerja organisasi seperti biasanya.

 

Riswan dengan tegas meminta agar pandemi covid-19 tetap diwaspadai dan tidak dianggap remeh. Ia pun mengajak kalangan buruh untuk tetap menjaga kesehatan.

 

"Kawan-kawan semua, Covid-19 jangan dianggap remeh. Mari kita jaga kesehatan kita dengan cara tiga M. Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Hidup buruh...!" serunya.

 

(*/REDHUGE/TW/REDKBB)

Komentar