KSBSI.org, JAKARTA - Memperingati hari buruh Internasional 1 Mei atau May Day tahun ini, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar beberapa rangkaian aksi bhakti sosial seperti penanaman pohon di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), santunan anak yatim piatu dan ziarah ke makam Muchtar Pakpahan.
Baca juga: Hari Buruh Internasional, KSBSI Pilih Bhakti Sosial,
Ziarah ke
makam Muchtar Pakpahan menjadi pilihan utama bagi KSBSI mengingat jasa besar
tokoh buruh Indonesia itu terhadap perjuangan Muchtar membela hak-hak buruh
tidak saja di Indonesia namun juga di dunia. Perjuangan Muchtar Pakpahan bukan
saja soal buruh semata, namun dia juga dikenal kerap membela rakyat kecil.
"Di
hari buruh ini, KSBSI akan mengusulkan agar Almarhum Muchtar Pakpahan dijadikan
sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangannya membela buruh dan bangsa
Indonesia," kata Sekretaris Jenderal DEN KSBSI Dedi Hardianto saat
berziarah ke Makam Muchtar Pakpahan sebagai bagian dari rangkaian acara KSBSI
memperingati Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021).
Dedi
mengatakan, Muchtar Pakpahan dikenal sebagai tokoh buruh yang mendirikan
serikat buruh independen pertama di Indonesia. Karena usahanya yang gigih untuk
memperjuangkan kenaikan gaji buruh, Almarhum memperoleh berbagai penghargaan
hak asasi manusia dari dunia internasional.
Muchtar
adalah mantan Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (1992-2003) yang
dikenal sebagai cikal bakal KSBSI. Merupakan organisasi buruh independen
pertama di Indonesia. Muchtar pernah menjabat sebagai anggota Governing Body
ILO mewakili Asia, dan Vice President World Confederation of Labor, ILO.
"Muchtar
Pakpahan kemudian dikenal masyarakat Indonesia sebagai pembela buruh dan rakyat
kecil yang tertindas di zaman rezim orde baru." kata Dedi.
Pada masa
itu, aktivis yang bertentangan dengan pemerintah, ditangkap. Demikian juga
dengan Muchtar Pakpahan. Setelah menyelesaikan Program Pasca Sarjananya S2
politik di Universitas Indonesia (UI) tahun 1989 dan S3 gelar doktor hukum juga
di Universitas Indonesia tahun 1993. Ia berhasil mempertahankan disertasinya
yang kemudian diterbitkan menjadi buku judulnya DPR Semasa Orde Baru.
Ketika
selesai mempertahankan disertasinya, dia pernah diminta Badan Inteligensi untuk
mengubah isi disertasi karena dianggap membahayakan keselamatan negara. Karena
vokal menyuarakan perlawanan terhadap pemerintahan Orde Baru, dia pernah
ditahan beberapa kali di penjara.
Pada Januari
1994 Muchtar ditahan di Semarang. Agustus 1994 - Mei 1995 ia dipenjarakan lagi
di Medan karena kasus demonstrasi buruh pertama di Indonesia.
Juli 1996 -
1997 Muchtar kembali dipenjarakan di LP Cipinang, karena menulis buku Potret
Negara Indonesia yang isinya diperlukan reformasi sebagai alternatif Revolusi.
Muchtar bahkan terkena ancaman pidana mati, karena dianggap melakukan tindak
subversif.
"Jadi
pak Muchtar sangat pantas untuk kita usulkan menjadi pahlawan Nasional. Banyak
hal yang dilakukan pak Muchtar untuk buruh, mulai dari hal yang sederhana
sampai dengan kebebasan berserikat, perjuangan jaminan sosial." kata Dedi.
"Kita
tidak butuh lagi tangisan. Kita tidak butuh lagi kesedihan. Yang harus kita
lakukan adalah kita kenang beliau, lalu lakukan apa yang pernah beliau lakukan
untuk kebenaran. Beliau adalah pahlawan, pahlawan untuk buruh yang meletakkan
perlawanan dan perjuangan untuk hak-hak buruh.” tandasnya. (REDKBB)