KSBSI Usulkan Muchtar Pakpahan Jadi Pahlawan Nasional

KSBSI Usulkan Muchtar Pakpahan Jadi Pahlawan Nasional

KSBSI.org, JAKARTA - Memperingati hari buruh Internasional 1 Mei atau May Day tahun ini, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar beberapa rangkaian aksi bhakti sosial seperti penanaman pohon di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), santunan anak yatim piatu dan ziarah ke makam Muchtar Pakpahan.

Baca juga:  Hari Buruh Internasional, KSBSI Pilih Bhakti Sosial,

Ziarah ke makam Muchtar Pakpahan menjadi pilihan utama bagi KSBSI mengingat jasa besar tokoh buruh Indonesia itu terhadap perjuangan Muchtar membela hak-hak buruh tidak saja di Indonesia namun juga di dunia. Perjuangan Muchtar Pakpahan bukan saja soal buruh semata, namun dia juga dikenal kerap membela rakyat kecil.

"Di hari buruh ini, KSBSI akan mengusulkan agar Almarhum Muchtar Pakpahan dijadikan sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangannya membela buruh dan bangsa Indonesia," kata Sekretaris Jenderal DEN KSBSI Dedi Hardianto saat berziarah ke Makam Muchtar Pakpahan sebagai bagian dari rangkaian acara KSBSI memperingati Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021).

Dedi mengatakan, Muchtar Pakpahan dikenal sebagai tokoh buruh yang mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia. Karena usahanya yang gigih untuk memperjuangkan kenaikan gaji buruh, Almarhum memperoleh berbagai penghargaan hak asasi manusia dari dunia internasional.

Muchtar adalah mantan Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (1992-2003) yang dikenal sebagai cikal bakal KSBSI. Merupakan organisasi buruh independen pertama di Indonesia. Muchtar pernah menjabat sebagai anggota Governing Body ILO mewakili Asia, dan Vice President World Confederation of Labor, ILO.

"Muchtar Pakpahan kemudian dikenal masyarakat Indonesia sebagai pembela buruh dan rakyat kecil yang tertindas di zaman rezim orde baru." kata Dedi.

Pada masa itu, aktivis yang bertentangan dengan pemerintah, ditangkap. Demikian juga dengan Muchtar Pakpahan. Setelah menyelesaikan Program Pasca Sarjananya S2 politik di Universitas Indonesia (UI) tahun 1989 dan S3 gelar doktor hukum juga di Universitas Indonesia tahun 1993. Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang kemudian diterbitkan menjadi buku judulnya DPR Semasa Orde Baru.

Ketika selesai mempertahankan disertasinya, dia pernah diminta Badan Inteligensi untuk mengubah isi disertasi karena dianggap membahayakan keselamatan negara. Karena vokal menyuarakan perlawanan terhadap pemerintahan Orde Baru, dia pernah ditahan beberapa kali di penjara.

Pada Januari 1994 Muchtar ditahan di Semarang. Agustus 1994 - Mei 1995 ia dipenjarakan lagi di Medan karena kasus demonstrasi buruh pertama di Indonesia.

Juli 1996 - 1997 Muchtar kembali dipenjarakan di LP Cipinang, karena menulis buku Potret Negara Indonesia yang isinya diperlukan reformasi sebagai alternatif Revolusi. Muchtar bahkan terkena ancaman pidana mati, karena dianggap melakukan tindak subversif.

"Jadi pak Muchtar sangat pantas untuk kita usulkan menjadi pahlawan Nasional. Banyak hal yang dilakukan pak Muchtar untuk buruh, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan kebebasan berserikat, perjuangan jaminan sosial." kata Dedi.

"Kita tidak butuh lagi tangisan. Kita tidak butuh lagi kesedihan. Yang harus kita lakukan adalah kita kenang beliau, lalu lakukan apa yang pernah beliau lakukan untuk kebenaran. Beliau adalah pahlawan, pahlawan untuk buruh yang meletakkan perlawanan dan perjuangan untuk hak-hak buruh.” tandasnya. (REDKBB)

 

Komentar