KSBSI.ORG, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendukung langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaksanakan vaksinasi massal bagi anggota serikat buruh dan serikat pekerja.
Baca juga: 'Right to Disconnect' Isu yang Harus Diketahui Serikat Buruh, Apa Itu?,
Sedikitnya 80 anggota KSBSI mengikuti vaksin yang digelar di Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Ditjen Kesmas pada Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pengurus KSBSI
di Jakarta dan sekitarnya, menerima vaksin pertama hari ini di gedung Kemnaker
bersama-sama dengan buruh lainnya." kata Presiden KSBSI, Elly Rosita
Silaban dalam keterangan resminya, Selasa (4/5/2021).
""(Dengan) vaksin, pengurus sehat, anggota sehat," tandasnya.
Elly menyatakan
apresiasinya kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan
Kemnaker yang telah memfasilitasi vaksinasi bagi buruh KSBSI.
Menurutnya, pemberian
vaksin bagi buruh gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2021.
"Vaksin aman, vaksin halal, Indonesia sehat," terangnya.
Kegiatan vaksin bagi
serikat buruh dan serikat pekerja gelombang pertama ini akan dilaksanakan
selama 2 hari, sejak hari ini hingga Rabu (5/5/2021) di aula serbaguna
Kemnaker.
Dari pantauan di lokasi,
pelaksanaan vaksinasi di mulai sekitar pukul 9 pagi, peserta menyerahkan data
Kesehatan yang sebelumnya sudah di isi, selanjutnya para peserta di periksa
tekanan darah, setelah semua berjalan sesuai dengan prosedur dan persyaratan,
maka dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin.
Terakhir peserta
diberi kesempatan untuk Istirahat sekitar 30 menit. Sambil menunggu reaksi dari
penyuntikan vaksin itu.
Setelah semua di
lalui dengan baik maka peserta akan mendapat sertifikat tanda dirinya telah
divaksin. Setelah itu, peserta dibolehkan meninggalkan tempat. (REDKBB)