ITUC: Kekerasan Israel di Palestina Harus Dihentikan

ITUC: Kekerasan Israel di Palestina Harus Dihentikan

KSBSI.ORG - Aksi kekerasan militer Israel di Jalur Gaza - Palestina mendapat sorotan tajam dari Konfederasi Serikat Buruh internasional atau ITUC. Sedikitnya 210 warga Sipil Palestina tewas dimana 61 orang diantaranya adalah anak-anak.

Baca juga:  K2F KSBSI: Konvensi ILO 190 Sejalan Dengan Semangat RUU PKS,

ITUC menyerukan penghentian segera kekerasan di Israel dan Palestina, dan pembicaraan mendesak melalui PBB dan Middle East Quad untuk mengatasi penyebab langsung dari kekerasan dan ketidakadilan yang mendasari dari pendudukan Israel.

 

"Penggusuran yang direncanakan, jika dilaksanakan, akan merupakan pelanggaran berat terhadap kewajiban Israel di bawah hukum internasional." jelas ITUC dalam pernyataan resmi beberapa hari lalu.

 

Sharan Burrow, Sekretaris Jenderal ITUC, mengatakan: “Kami sangat mengutuk kekerasan dan khususnya hilangnya nyawa dalam semua kasus. Sungguh memilukan melihat keluarga Palestina diusir dari rumah mereka untuk memberi jalan bagi pemukim Israel. Sekali lagi, pendudukan yang tidak adil dan ilegal atas tanah Palestina, dan pendudukan Palestina oleh Israel, adalah akar penyebabnya.

 

"Satu-satunya solusi yang dapat diterima dan berkelanjutan adalah implementasi penuh dari Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan yang bertujuan untuk mengakhiri pendudukan, dengan negosiasi yang menghasilkan keberadaan dua negara berdaulat: Palestina dan Israel."

 

Dalam perkembangan lain, Ashraf Al-A'war, Sekretaris Federasi Umum Serikat Pekerja Palestina, ditahan pada 8 Mei oleh pasukan keamanan Israel dan diinterogasi tentang kegiatan serikat buruh hingga larut malam. Pengadilan Israel kemudian melarang dia untuk mengambil bagian dalam serikat buruh atau pertemuan politik selama satu bulan.

 

“Ini adalah contoh pelecehan yang sama sekali tidak dapat diterima terhadap seorang pejabat serikat pekerja selama dia bekerja di serikat pekerja. Ini jelas merupakan pelanggaran Konvensi ILO 87 tentang Kebebasan Berserikat. Pembatasan aktivitas serikat buruhnya harus segera dicabut, dan dia harus menerima permintaan maaf atas penganiayaan yang dia alami di tangan pasukan keamanan Israel dan pengadilan, ”tambah Sharan Burrow. (RED)

Komentar