KSBSI.ORG, Serang - Kecewa dengan normatif yang tidak diperhatikan, buruh dari Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia PT KBC (PK FSB GARTEKS KSBSI PT KBC) Kabupaten Serang Banten melakukan demo di perusahaan Kontruksi Baja Cikande atau PT. KBC. Aksi ini dilakukan pada Kamis (27/5/21) di Kecamatan Cikande dan berjalan damai.
Baca juga: Demi Kemanusiaan, KSBSI Desak Akhiri Konflik Israel-Palestina ,
Faizal Rakhman
Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI) Kabupaten Serang Banten yang ikut mendampingi demo
mengatakan alasan demo dilakukan karena hak kesejahteraan buruh diabaikan. Ada
4 poin tuntutan yang disuarakan buruh.
“Pertama
upah mereka tidak sesuai ketentuan atau dibawah Upah Minimum Kabupaten Kota
(UMK), kedua buruh tidak dilibatkan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan
Ketenagakerjaan. Ketiga telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak
oleh perusahaan dan terakhir kekurangan upah,” ucap Faisal, saat diwawancarai
melalui seluler.
Faizal
menerangkan ada 2 orang anggotanya yang ter-PHK ini sebenarnya sudah dilakukan
proses mediasi, Bipartit, tapi tidak ada titik temu, walau sudah ada anjuran
dari Dinas Ketenagakerjaan. Namun setelah dilakukan aksi demo, akhirnya pihak
perwakilan perusahaan mulai membuka ruang dialog.
“Alhamdullilah,
setelah dilakukan dialog akhirnya ada titik temu. Pihak perusahaan menerima 3
tuntutan demo kami. Urusan upah sesuai UMK segera dipenuhi sesuai aturan
berlaku. Lalu buruh akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan
Ketenagakerjaan bulan Juni ini. Dan buruh yang ter-PHK, mereka siap
dipekerjakan kembali serta kompensasinya dibayar,” jelasnya.
Terkait
soal tuntutan ke empat, dia menyampaikan pihaknya sudah melaporkan ke pengawas
ketenagakerjaan Serang dan tinggal menunggu nota pemeriksaannya saja. Ia
menegaskan akan segera menuntaskan masalah tuntutan poin terakhir tersebut,
karena dinilai ada unsur pidana.
“Soal
kekurangan upah itu tidak dibayar oleh perusahaan, kami berhak penyelesaiannya
secara hukum,” pungkasnya.
Sekadar tahu, kepengurusan PK FSB GARTEKS KSBSI PT KBC Kabupaten Serang Banten terbilang baru aktif kembali selama 2 tahun ini, karena sebelumnya sempat vakum. Dia berharap semua pengurus dan anggota harus lebih solid dan kompak untuk membesarkan dan menambah jumlah anggota. (fsbgarteks.org//AH)