Supardi-Sulistri Terpilih Ketum dan Sekjen DPP FSB KAMIPARHO Periode 2021-2025

 Supardi-Sulistri Terpilih Ketum dan Sekjen DPP FSB KAMIPARHO Periode 2021-2025

KSBSI.ORG, Depok- Pada hari kedua Kongres Kongres ke VI Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) di Hotel Bumi Wiyata, Depok Jawa Barat, Rabu (3/6/21) akhirnya dilakukan pemilihan Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Proses pemilihan diwakili 21 delegasi dan 35 hak suara pemilih. Dan setiap peserta kongres diberikan hak merekomendasikan 5 nama nominasi DPP dan 3 nama rekomendasi menjadi BPK.

Baca juga:  FSB KAMIPARHO IIWE KSBSI Gelar Dialog Sosial Tentang Strategi Membangun Jaringan ,

Hasilnya, dalam pemilihan nominasi rekomendasi DPP, Supardi mendapat 34 suara, Sulistri 34 suara, Surnadi 30 suara, Edi Irawan 13 suara, Tati Suharti 33 suara, Alson Naibaho 24 suara, Franky Arintonang 1 suara, Sutrisna 2 suara dan total suara 172 suara.

Setelah itu Majelis Pimpinan Sidang (MPS) Franky Aritonang mengusulkan agar pemilihan ketua umum, sekretaris jenderal dipilih melalui musyawarah dan mufakat. Akhirnya forum kongres setuju dan mempercayakan Supardi dan Sulistri sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP FSB KAMIPARHO.

Sementara, hasil keputusan formatur, struktur kepengurusan DPP FSB KAMIPARHO Periode 2021-2025 diputuskan:

1.Ketua Umum                                   : Supardi S.H, M.H

2.Sekretaris Jenderal                          : Sulistri S.H, M.H

3.Ketua Bidang Konsolidasi                : Alson Naibaho S.H

4.Ketua Bidang Program                    : Surnadi S.H

5.Bendahara                                       : Tatik Suharti   

Untuk Struktur BPK, Ketua Priyo Jatmiko, Anggota Franky Aritonang, Lois Sausa. 

Dengan terpilihnya kepengurusan DPP FSB KAMIPARHO, peserta kongres berharap roda organisasi lebih membawa perubahan dalam menambah jumlah anggota dan cabang di berbagai daerah. Termasuk membela kepentingan kesejahteraan, hak kebebasan berserikat. Serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengurus dan anggota. (A1)

 

 

Komentar