Kebijakan Program Vaksinasi Berbayar ‘Gotong Royong’ Dinilai Tidak Tepat

Kebijakan Program Vaksinasi Berbayar ‘Gotong Royong’ Dinilai Tidak Tepat

Parulian Sianturi Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (LBH KSBSI)

KSBSI.ORG, Jakarta - Pemerintah, melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengeluarkan kebijakan vaksinasi berbayar dalam mengatasi pandemi Covid-19. Tepatnya, program ini disebut vaksinasi Gotong Royong Individu. Dimana, salah satu tujuannya sebagai opsi untuk masyarakat untuk memilih vaksin tersebut atau tidak.

Baca juga:  Sukses Program Bedah Rumah, Relawan GARTEKS Peduli Serahkan Kunci Pada Pasangan Keluarga Romi-Sar,

Dalam keterangannya, Menkes menjelaskan  bahwa pemerintah memang membuka opsi luas kepada masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong. Baik melalui perusahaan maupun melalui individu,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7).

Lanjutnya, Menkes menjelaskan bahwa vaksinasi Gotong Royong diperluas sebenarnya untuk individu. Pasalnya,  masih banyak pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksin gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Kemudian untuk beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang sedang menetap di Indonesia bisa mendapatkan akses ke vaksin gotong royong individu, namun akan dimulai di saat vaksin pemerintah sudah mulai masif. Intinya, stok vaksin bulan Juli akan ada 30 juta dosis, bulan depan akan dapat 40 juta dosis, dan seterusnya 50 juta dosis, sehingga benar-benar akses masyarakat yang lain akan besar.

“Bagi masyarakat yang ingin mengambil opsi yang lain juga tersedia, sehingga opsinya semuanya tersedia,” ungkapnya.

Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan kebijakan vaksinasi Gotong Royong, baik dilakukan badan usaha maupun individu (mandiri) sudah sesuai dengan kebijakan vaksinas yang diputuskan pemerintah.

Vaksin ini juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari yang sudah dialokasikan dari program vaksinasi pemerintah. Termasuk vaksin yang berasal dari sumbangan maupun hibah dari kerja sama bilateral dan multilateral.

"Semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu. Jadi tidak menggunakan vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah. Dan Vaksinasi Gotong Royong tidak menggunakan dana dari sumber APBN," ucap Erick dalam siaran persnya, Selasa kemarin (13/7/21).

Parulian Sianturi Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (LBH KSBSI) menilai, kebijakan pemerintah memberlakukan vaksin berbayar dinilainya tidak tepat. Pasalnya, jumlah korban terpapar virus Corona saat ini masih tinggi. Sementara masyarakat sedang panik dan berbondong-bondong ke posko untuk program vaksin Covid-19.

“Sebaiknya pemerintah harus fokus saja dahulu menuntaskan program vaksin gratis ke seluruh masyarakat. Sebab situasi pandemi ini, keselamatan masyarakat sangat penting sekali dengan kesehatannya,” ucap Parulian, saat diwawancarai, Jakarta, Rabu (13/7/21).

Dia juga belum tahu dan mempertanyakan, vaksin berbayar tersebut sasarannya nanti untuk siapa? kalau seandainya tergetnya dijual untuk buruh dan masyarakat miskin, tentu menjadi dilema. Pasalnya, dimasa pandemi ini, pendapatan buruh sendiri banyak mengalami penurunan. Karena perekonomian negara sedang lesu. 

“Jadi menurut saya, kebijakan vaksinasi berbayar yang baru dikeluarkan pemerintah memang tidak tepat untuk sekarang ini,” ungkapnya.

Parulian menilai, mendekati 2 tahun pandemi, pemerintah melalui tenaga kesehatan (Nakes) telah berupaya keras melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Selain itu TNI/Polri, lembaga kementerian serta perusahaan ikut banyak yang mendukung membuka posko vaksin Covid-19.  

Walau disatu sisi  memang masih banyak kendalanya ditengah masyarakat. Contohnya, sampai hari ini, masih banyak buruh yang  bekerja diperusahaan maupun diluar itu belum menjadi peserta program vaksin. “Padahal mereka ini paling rentan terkena virus Corona saat bekerja,” ungkapnya.

Sarannya, ada baiknya pemerintah melakukan pendataan administrasi jumlah pekerja ke setiap perusahaan untuk melakukan program vaksinasi. Sebab, kalau nantinya sebagian besar buruh terpapar virus Corona, maka dampaknya akan sangat mengganggu roda perekonomian negara.    

“Termasuk pemerintah lebih gencar lagi mengkampanyekan program vaksin untuk kekebalan tubuh melawan Covid-19. Sebab, ditengah masyarakat masih ada yang tidak percaya dengan virus ini, lalu menganggapnya hanya fitnah (hoax) dan program vaksin tak ada manfaatnya,” terangnya.

Termasuk untuk mensukseskan program ini, pemerintah harus melibatkan semua unsur. Dari tingkat pusat, Pemerintah Daerah sampai (Pemda) sampai pengurus RT/RW, membuka posko Vaksin Covid-19 dengan cara jemput bola ke masyarakat. [A1]

 

 

Komentar