KSBSI.ORG,Jakarta-Mengingat Indonesia mengalami kasus kedua gelombang Covid-19, pemerintah kembali mengucurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi buruh terdampak pandemi. Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menjelaskan program ini khusus untuk buruh/pekerja peserta iuran BPJS Ketenagakerjaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Tertarik Program 1 Juta Sarjana, Daftar Segera Disini,
“Subsidi ini hanya
diberikan bagi buruh dengan kriteria upah dibawah Rp 3,5 juta. dan anggaran
yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp
8 triliun kepada 8 juta orang,” ucap Menaker beberapa waktu lalu, dalam
keterangan pers di Jakarta.
Kata Ida Fauziyah,
satu kali pencairan buruh menerima subsidi Rp 1 juta. Agar pencairan dana lancar,
dia menerangkan bagi buruh yang belum menyerahkan nomor rekeningnya segera
menyerahkan nomor rekening. Lalu diteruskan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, buruh yang mendapatkan BSU adalah Warga Nergara Indonesia (WNI) yang
sah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Mereka juga sudah
terdaftar dan aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Serta menunjukan
bukti nomor kartu kepesertaan pada Juni 2021,” jelasnya.
Selain itu, buruh
yang berhak mendapatkan program BSU juga harus sesuai dengan upah terakhir yang
dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 3,5 juta.
Terakhir, dalam konferensi pers it, Menaker mengusulkan buruh yang menerima program BSU sebaiknya hanya pekerja
yang bekerja di wilayah PPKM level 4.
M.Hory Koordinator
Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau Korwil KSBSI DKI
Jakarta mengatakan BSU yang diberikan
pemerintah dalam kasus kedua Covid-19 sudah tepat. Karena buruh terdampak
kebijakan PPKM Darurat, memang terhimpit masalah ekonomi. Dan sebagian buruh
bakal korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan serta pengurangan upah.
Sebagai aktivis
buruh, ia mengingatkan bahwa kebijakan PPKM Darurat dan BSU bukan solusi bagi
buruh, apalagi bagi yang terdampak Covid-19. Karena kebutuhan utama mereka
sekarang ini adalah kepastian kembali bekerja. Supaya bisa menafkahi
keluarganya secara layak.
“Saya juga mendesak
pemerintah harus bisa mencegah kasus PHK sepihak. Dan memberikan teguran tegas
kepada ‘pengusaha nakal’ yang sengaja memanfaatkan keuntungan pandemi Covid-19 ,”
tegasnya, saat diwawancarai, Jakarta, Senin (26/7/21).
Selanjutnya, dia
mengatakan program BSU tahun ini supaya tepat sasaran. Pasalnya, tahun lalu,
subsidi yang diberikan kepada buruh justru menimbulkan masalah baru. Sebab banyak
buruh, awalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan, lalu tidak aktif lagi akibat imbas
pandemi, akibat pengusaha tidak menyetorkan iuran BPJS ketenagakerjaan.
“Bahkan parahnya
lagi, masih banyak buruh di DKI Jakarta dan daerah lainnya yang bekerja bertahun-tahun
diperusahaan, tapi mereka tidak didaftarkan peserta BPJS ketenagakerjaan oleh
pengusahanya,” kata M. Hory.
Artinya, pemerintah
dalam memberikan dana BSU jangan hanya melihat dari satu sisi saja untuk
mendapatkan data buruh yang berhak mendapatkan bantuan ini. Namun harus mencari
cara tepat agar bantuan ini bisa sampai langsung kepada buruh yang terdampak.
“Selama menyalurkan dana BSU pemerintah sebaiknya ketat
mengawasinya. Dana besar ini saya nilai rentan penyelewengan anggaran dilakukan
oknum pejabat negara. Bila perlu pemerintah melibatkan Serikat Buruh/Pekerja,
karena kami paham kondisi perburuhan saat ini,” pungkasnya.
Tak lupa, M. Hory mengingatkan pemerintah tetap memperhatikan
nasib pekerja informal yang ikut terdampak Covid-19. Kebijakan PPKM Darurat ini
juga banyak merugikan penghasilan mereka.
Jadi, buruh informal sangat membutuhkan
perhatian dan uluran tangan pemerintah.
Termasuk bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi
buruh terdampak pandemi dinilainya belum efektif hampir 1 tahun lebih ini. Dia
mengatakan banyak program yang diberikan tidak sesuai rencana dan kebutuhan
buruh.
“Mungkin sebagian sudah ada menikmati hasil bantuan program ini. Sebenarnya UMKM itu sangat penting membantu buruh yang terdampak Covid-19. Namun faktanya belum sesuai harapan,” tandasnya. (A1)