APBGATI Kembali Gelar Konsolidasi Dan Membahas Isu Perburuhan

APBGATI Kembali Gelar Konsolidasi Dan Membahas Isu Perburuhan

FSB GARTEKS KSBSI, PP FSP TSK SPSI, FSP TSK KSPSI, KSPN, RTMM GARTEKS SARBUMUSI, SBSI 92

KSBSI.ORG, Bandung-Aliansi Pekerja Buruh Garmen Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI) akhirnya kembali melakukan agenda konsolidasi dimasa pandemi Covid-19. Pertemuan ini tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Dan diadakan di Patuha Resort, Ciwidey Kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Selasa-Rabu, tanggal 3 sampai 4 Agustus 2021 dan dihadiri perwakilan unsur serikat pekerja/buruh yang beraliansi.

Baca juga:  Terdampak Covid-19, Lion Air Group Terpaksa Rumahkan Ribuan Pekerjanya,

Acara yang digelar selama 2 hari itu juga tak hanya membahas masalah kebijakan pemerintah dalam urusan ketenagakerjaan. Namun, pihak penyelenggara juga mengundang Badan Usaha Milik Pesantren Indonesia (BUMPI) untuk memberikan pelatihan Barista dan pengenalan bisnis usaha cafe, khas kopi nusantara dari tanah Jawa Barat. 

APBGATI dan BUMPI kedepannya sepakat menjalin kerjasama dalam bentuk program UMKM. Usaha ini diprioritaskan kepada anggota APBGATI yang sudah tidak bekerja lagi, karena terdampak pandemi Covid-19. Dengan modal terbilang kecil namun keuntungannya terbilang bagus jika dikelola dengan serius. Selama menjalankan usaha, BUMPI juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan usaha sampai mandiri. 

Pada hari kedua, pihak panitia mengadakan sosialisasi Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2-019 Dan Permenaker No. 5 Tahun 20021. Agenda dialog itu dihadiri perwakilan BP Jamsostek Jawa Barat. Dimana tujuannya untuk memberikan perkembangan dan pelayanan informasi lembaga jaminan sosial milik negara itu untuk pekerja.

Oki Widya Gandha Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Kanwil Jawa Barat mengatakan pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, BP Jamsostek terus melakukan terobosan. Diantaranya memberikan jaminan bantuan pengobatan dan perawatan saat peserta mengalami kecelakaan.

Ada juga jaminan kematian (JKM) yang diberikan kepada pihak keluarga, saat peserta meninggal kecelakaan waktu bekerja, dalam bentuk santunan, biaya pemakaman serta beasiswa kepada anaknya. Dan terakhir membuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Setelah selesai memberikan pemaparan materi, Edi Kustandi sebagai pemandu acara diskusi memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya kepada nara sumber. Diantaranya, ada yang mempertanyakan bagaimana solusi BP Jamsostek, kalau ada buruh di sektor padat karya, namun terpapar Covid 19 saat bekerja.

Oki Widya Gandha menjelaskan mengatakan bagi pekerja yang terpapar Covid-19 saat bekerja BP Jamsostek tidak memberikan tanggungan biaya pengobatan. Karena pemerintah sudah bertanggung jawab dengan segala  bentuk perawatannya.

“Namun BP Jamsostek tetap terlibat membantu masyarakat dalam prpgram vaksin covid-19 dan memberikan bantuan sembako dimasa pandemi,” ujarnya.

APGATI merupakan aliansi serikat pekerja/buruh sektor garmen alas kaki dan tekstil yang dibentuk pada 2020 yang dipelopori  FSB GARTEKS KSBSI, PP FSP TSK SPSI, FSP TSK KSPSI, KSPN, RTMM GARTEKS SARBUMUSI, SBSI 92 (A1)

Komentar