KSBSI.ORG, Sejak awal dunia terjadi pandemi Covid -19, kaum muda ikut merasakan dampaknya secara global. Seperti jutaan pemuda telah kehilangan pekerjaan, termasuk kaum perempuan. Diantaranya mereka yang bekerja di sektor ritel, perhotelan, rekreasi, dan pariwisata paling terpukul. Karena banyak perusahaan yang terpaksa gulung tikar akibat wabah Corona.
Baca juga: Komitmen Sosial Dialog SP SB, APINDO dan KEMENAKER di masa Covid 19,
Bahkan sebelum terjadi pandemi,
pekerjaan kaum muda banyak kesejahteraannya masih
jauh dari harapan. Seperti dibawah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), upah
rendah, tidak mendapatkan akses jaminan sosial. Serta penuh ancaman ketika
bergabung di serikat buruh/pekerja.
Intinya, pandemi mendekati 2 tahun ini
semakin memperburuk kondisi ekonomi dan sosial kaum muda. Dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua,
pekerja muda lebih dari dua kali lebih mungkin kehilangan pekerjaan dimasa pandemi.
Sementara mereka yang
masih memiliki pekerjaan juga
melihat kondisi
kerjanya memburuk. Kaum muda yang akan memasuki pasar tenaga kerja saat pandemi
melanda, hanya memiliki sedikit pilihan pekerjaan.
Bagi kaum muda yang lebih rentan terhadap
eksploitasi dan pelecehan karena diskriminasi yang saling bersilangan
berdasarkan usia, jenis kelamin, disabilitas, dan status migran. Artinya pandemi telah menyebabkan
korban menjadi meningkat. Ada kekhawatiran bahwa pandemi akan
meninggalkan bekas yang bertahan lama pada orang-orang yang paling rentan di
dunia kerja. Ditambah lagi, dampak
perubahan iklim semakin mengancam
masa depan kaum muda.
Kaum muda setuju perubahan
sistem itu perlu melalui ‘Kontrak Sosial Baru’. Sehingga membantu
mencegah pengucilan generasi muda dan dapat membangun masa depan yang tangguh
bagi mereka berdasarkan keadilan sosial dan ekonomi untuk semua.
Pada 12 Agustus 2021 lalu, bertepatan Hari Pemuda Internasional, para pekerja muda dan serikat pekerja yang beraliansi dengan organisasi-organisasi yang dipimpin oleh pemuda dan gerakan keadilan sosial di seluruh dunia menyuarakan seruannya untuk Kontrak Sosial Baru.Dimana mereka menyuarakan 5 tuntutan utama:
- Hak: menjamin hak dan perlindungan tenaga kerja bagi semua pekerja muda, termasuk hak untuk bergabung dengan serikat pekerja dan akses ke kesempatan pelatihan dan pembelajaran seumur hidup.
- Pekerjaan: berinvestasi dalam pekerjaan ramah iklim bersama dengan pekerjaan di bidang kesehatan, perawatan, pendidikan, dan layanan publik berkualitas lainnya.
- Perlindungan sosial: mengamankan perlindungan sosial bagi semua pekerja, termasuk pekerja ekonomi muda dan informal, dan membentuk Dana Perlindungan Sosial Global.
- Kesetaraan: memastikan partisipasi yang setara dan setara dari kaum muda dan kelompok pencari keadilan dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya.
- Inklusi: membongkar sistem penindasan yang berpotongan yang mengecualikan orang berdasarkan jenis kelamin, ras, kelas, kebangsaan, kewarganegaraan, kecacatan, usia, orientasi seksual, atau identitas gender. [*/A1]
-