LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19

 LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19

.

KSBSI.ORG, Indah Anggoro Putri Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker mengatakan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah Pemerintah dalam mengatasi dampak Pandemi Covid-19. Dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.

Baca juga:  Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-76 Kamiparho Jakarta Gelar Turnamen Catur ,


Selain itu, LKS Tripartit Nasional telah menegaskan pengusaha, serikat pekerja/ buruh mempunyai tanggungjawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi Covid-19. Melalui penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.

“Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,” ujar Dirjen Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Biro Humas Kemnaker, Senin (23/8/2021).

Lanjutnya, kata Dirjen Putri, LKS Tripartit Nasional sangat mendukung kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19 dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memafasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

LKS Tripartit Nasional juga disebutnya mendorong sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh agar mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Covid-19 dengan adanya adaptasi pelaksanaan hubungan kerja selama masa pandemi.

“Dengan adanya sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Pandemi Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa LKS Tripartit Nasional meminta Pemerintah agar dapat memastikan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 yang ditujukan bagi pekerja/buruh penerima upah tepat sasaran dan tepat waktu.

“Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak Pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya. (A1)

 

 

Komentar