KSBSI.org, Dua pekerja media, diantaranya Sithu Aung Myint analis politik untuk Voice of America and Frontier Myanmar, dan produser senior BBC Media Action Htet Htet Khine, ditangkap oleh pihak polisi Negara Myamar. Mereka dibawa ke pusat interogasi Yangon pada 15 Agustus lalu. Menyikapi penangkapan itu, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengeluarkan pernyataan pers untuk mendesak Dewan Administrasi Negara Myanmar untuk membebaskan Myint dan Khine.
Baca juga: Eksploitasi Pekerja Anak Secara Global Masih Tinggi ,
Kronologisnya,
polisi menangkap Myint, Khine dan dua orang lainnya pada pukul 10 malam saat
penggerebekan apartemen Myint di Thri Mon Einyar di kotapraja Bahan, Yangon.
Saat ditangkap, polisi mengancam Myint dan yang lainnya untuk membuka pintu dan
menyalakan laptop mereka. Pihak berwenang dilaporkan juga mengancam orang-orang
di daerah itu untuk menutup mata terhadap penangkapan tersebut. Kemudian 2
jurnalis itu di interogasi di Shwe Pyi Thar di Yangon. Tempat ini dikenal sarang penyiksaan pengunjuk rasa dan
jurnalis Gerakan Pembangkangan Sipil.
Dewan
Administrasi Negara yang ditunjuk militer Myanmar mengeluarkan panggilan untuk
penangkapan Myint pada 24 April berdasarkan pasal 505(a), yang
mengkriminalisasi pernyataan yang merusak perilaku pegawai militer atau
pemerintah dan 124(a) KUHP Myanmar, yang melarang ketidaksetiaan atau
penghinaan terhadap pemerintah dan militer.
Polisi
mendakwa Khine berdasarkan pasal 17(1) Undang-Undang Asosiasi Melanggar Hukum
yang melarang keanggotaan atau mengambil bagian dalam asosiasi yang melanggar
hukum. Bagian 15 dari Undang-Undang Asosiasi yang Melanggar Hukum
mendefinisikan asosiasi yang melanggar hukum sebagai asosiasi yang “mendorong
atau membantu orang-orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau intimidasi,
atau di mana para anggotanya biasa melakukan tindakan tersebut.”
IFJ menegaskan bahwa penangkapan Sithu Aung Myint dan Htet Htet Khine sebagai upaya melumpuhkan kebebasan pers di Myanmar. IFJ juga mengutuk penangkapan tersebut dan menyerukan kepada militer untuk mengakui pentingnya media yang objektif dan mengizinkan pekerja media dalam melaksanakan tugas mereka. Dengan aman tanpa takut ditangkap atau dilecehkan. (sumber ifj.org)