Menaker Klaim Dana BSU Sudah Disalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja

Menaker Klaim Dana BSU Sudah Disalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja

.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Baca juga:  Di PHK, Ini Klarifikasi Pembelaan Hasian Marbun Ketua PK F Hukatan KSBSI PT LPPPI Tanjab,

Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima. Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting disalah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara. Kemudian penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan.

“Kemarin di Semarang, saya meninjau pelaksanaan burekol ini. Dimana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan yang memang pekerja penerima BSU belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," ucapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/9).

Ia juga mengingatkan untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata Menaker Ida melanjutkan.

Menaker Ida mengatakan bahwa proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU. BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka" tutupnya. (A1)

Komentar