Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Baca juga: Di PHK, Ini Klarifikasi Pembelaan Hasian Marbun Ketua PK F Hukatan KSBSI PT LPPPI Tanjab,
Penyaluran
BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Jika dirinci,
tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada
1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja
penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting disalah satu Bank
Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sedangkan
penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif
(Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di
salah satu Bank Himbara. Kemudian penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema
burekol sudah berjalan.
“Kemarin di
Semarang, saya meninjau pelaksanaan burekol ini. Dimana pihak bank Himbara
jemput bola ke perusahaan yang memang pekerja penerima BSU belum memiliki
rekening Bank Himbara. Upaya ini dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar
tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening
burekol," ucapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/9).
Ia juga
mengingatkan untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program
BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker
16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum
menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM),
dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk
memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini
tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan
database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu
dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup
keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata
Menaker Ida melanjutkan.
Menaker Ida
mengatakan bahwa proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan
salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima
manfaat BSU. BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi
ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran
Covid-19.
"Sebagian
besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar
rumah tangga mereka" tutupnya. (A1)