KSBSI.org,, JAKARTA – Bahri, Kepala Seksi Pengawas Ketenagakerjaan Kota Administratif Jakarta Timur yang baru saja menjabat per-tanggal 30 Agustus 2021 kemarin, mengaku belum mengetahui secara detail kasus perselisihan hubungan industrial yang membelit PT Kemang Food Industries (Kemfood) dan PT Dian Rakyat.
Baca juga: Baru Berdiri 3 Pengurus Mendapat PHK Sepihak, FSB GARTEKS DKI Jakarta Tegaskan Siap Melawan,
“Terkait dengan apa yang disampaikan Pak Ludiman
(Ketua PK FSB Kamiparho PT Kemang Food Industries yang menggelar aksi Unjuk
Rasa) surat pemberitahuan (aksi Unras) nya sudah muncul ke kami. Nah terkait
laporan penanganannya, saya juga belum (mendapatkan) karena masih baru, belum
sempat menanyakan siapa petugas (yang menangani perselisihan antara Manajemen
PT Kemfood dengan Buruh) sebelumnya, karena baru hari ini, saya belum
konsolidasi dengan teman-teman. Mohon dimaafkan,” kata Bahri saat dialog dengan
puluhan buruh di acara Reses Anggota DPRD DKI Jakarta di Cakung, Jakarta Timur,
Selasa (7/9/2021) kemarin.
Ia mengatakan akan koordinasi dengan petugas
sebelumnya yang kemudian diketahui bernama Boma. “Mungkin nanti saya
koordinasikan dengan petugasnya sampai sejauh mana perkembangan kasusnya.”
tandas Bahri.
Sementara untuk kasus di PT Dian Rakyat dimana buruh
di PHK Sepihak tanpa pesangon dan terpaksa mendirikan tenda perjuangan sebagai
tempat pengawasan aset Dian Rakyat, Bahri mengaku belum mengetahui adanya kasus
ini.
“Terkait dengan
PT Dian Rakyat, jujur saya belum mengetahui dan belum mendapatkan penjelasan,”
aku Bahri.
Bubarkan
Saja
Merespon jawaban Bahri, Bambang Sy, Pendamping,
sekaligus Kuasa 170 buruh PT Dian Rakyat yang masih berjuang selama 4 tahun 6
bulan menuntut hak-hak pesangon, melontarkan kritikan tajam kepada Bahri.
Menurut Bambang, kalau pengawas Ketenagakerjaan berani
bertindak tegas, buruh di PT Dian Rakyat tidak akan berjuang selama hampir 5
tahun di tenda perjuangan. Demikian juga dengan buruh PT Kemang Food Industries
(Kemfood) yang dirumahkan dan hanya digaji 10 persen dari Upah perbulan.
“Kalau dari kemarin ketegasan itu ada, Dian Rakyat dan
Kemfood tidak akan seperti itu pak.” kata Ketua DPC Nikeuba KSBSI Jakarta ini
kepada Bahri.
Ia pun menjelaskan, buruh PT Kemang Food Industries
dirumahkan dengan hanya diberikan gaji sebesar 10 persen dari upah sebulan,
tetapi jika ketahuan bekerja atau mencari nafkah di tempat lain, maka gaji akan
di stop. Artinya, sama saja buruh harus hidup hanya dengan upah 10 persen dari
gaji sebulan. Jika gaji Rp4 juta sebulan, maka pendapaan 10 persen berati Rp400
ribu.
“Itukan gila
namanya Pak. Makanya, kalau KSBSI, sebenarnya dari dulu (meminta) bubarkan saja
pengawasan Pak. Nggak ada untungnya. Karena selama kami melaporkan masalah pun
nggak jelas. Dateng..nggak ikut menyelesaikan, tapi malah memperkeruh suasana.”
terangnya.
“Saya nggak percaya, bapak.. mau dua hari atau dua
jam. Yang penting data permasalahan itu pasti ada di komputer, bisa dibuka pak.
Jadi jangan beralasan saya baru dua hari pak, 1 minggu, saya nggak kesitu pak
(bertanyanya). Tetapi kecerdasan Pengawasan sudah harus hadir (ada) selama anda
bertugas disana.” kata Bambang.
“Itu yang pertama Pak, mohon izin. Yang Kedua, kasus
kami atau penanganan kami dengan teman-teman FKUI (Federasi Kontruksi Umum dan
Industri) di Jakarta Utara, lempar dari Utara, lari ke dinas, dari dinas turun
lagi ke Sudin lempar lagi ke dinas, jadi sudah kayak ‘ingus’ turun naik turun
naik,” geramnya.
Ia pun meminta Bahri mencatat namanya. “Jadi nama saya
Bambang Pak, catet, kalau tidak tegas, mendingan dibubarkan pengawasan
Ketenagakerjaan itu.” tegasnya.
“Karena kami
(Buruh) sudah tumbang pak di perusahaan-perusahaan Pulogadung gara-gara
kelemahan (Pengawas Ketenagakerjaan). Upah mereka (Buruh Dian Rakyat) pak,
selama bertarung dari awal, sebelum bikin tenda, itu gajinya sudah dicicil
terus kayak orang anyang-anyangan Pak.. dikit..dikit..dikit.”
“Kalau ngontrak pak, bagaimana bayar kontrakan,
bagaimana untuk makan? Pengawasan begitu dilaporkan pak, lompat satu.. dua..
tiga… satu.. dua.. tiga, seperti tes mic pak, satu.. dua.. tiga terus. Harapan
kami, kalau buruh bermasalah, tolong Pengawasan itu hadir pak.” tandas Panglima
Pasukan Serikat (Panser) KSBSI ini.
Terbentur
dengan Tahapan-tahapan
Menjawab respon dari Bambang, Bahri mengatakan,
pihaknya mengakui terbentur dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui setelah
melakukan pemeriksaan dalam kasus perburuhan. Ia pun meminta maaf jika kinerja
Pengawas Ketenagakerjaan terkesan kurang maksimal, “Memang begitulah, ada
tahapan-tahapannya,” kata Bahri.
Ia pun mengucapkan apresiasinya. “Pak bambang terima
kasih atas informasinya. Nanti kembali akan saya koordinasikan, minta informasi
yang selanjutnya, penanganan kasus-kasus yang sudah lama ditangani Pengawas
Ketenagakerjaan Jakarta Timur,” tandasnya.
[REDHuge/KBB]