KSBSI.org, Jakarta- Hari ini massa buruh Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) DPC DKI Jakarta melakukan aksi demo di PT Kemang Food Insdustries (Kemfood) di Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur. Aksi tersebut mendesak pihak perusahaan segera membayarkan hak buruh selama bekerja.
Baca juga: UU Cipta Kerja Lahir Bukan Dari Semangat Hukum, Tapi Kepentingan Penguasa,
Supardi Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO yang
juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan demo serikat buruh yang dipimpinnya
ini mendesak perusahaan segera melunasi Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang
belum seluruhnya dibayar. Karena sebagian dibayar pakai voucher. Kemudian THR
2021 juga belum dibayar sama sekali.
“Kemudian ada sekitar 100 buruh dirumahkan
dengan upah 10 persen. Lalu gaji tidak naik dan tunjangan masa kerja
dihilangkan atau maksudnya tidak dibayarkan. Dan iuran anggota serikat buruh
dihentikan secara sepihak,” ucapnya, saat diwawancarai, Kamis (9/9/2021).
Selanjutnya, Supardi menyampaikan dilingkungan
perusahaan juga ada indikasi intimidasi terhadap buruh. Pasalnya, ada surat
edaran dari pihak direksi perusahaan seolah-olah sudah disetujui dari
perwakilan serikat buruh, padahal tidak.
“Mirisnya, bagi buruh yang tidak menyetujui
surat edaran tersebut mereka justru ada yang diancam dan dirumahkan dengan
hanya mendapat gaji 10 persen,” ungkapnya.
Supardi yang dulunya pernah bekerja di PT
Kemfood menegaskan kebijakan buruh yang dirumahkan it sebenarnya tidak memiliki
dasar hukum. Kalau pun perusahaan berdalih merumahkan karyawannya dengan alasan
pandemi Covid-19, itu tidak masuk akal.
“Karena perusahaan ini kan jenis esensial
yang bergerak di sektor makanan. Jadi tidak ada kerugian dimasa pandemi karena
produksinya tetap berjalan kok,” bebernya.
Tegasnya, Supardi menduga bahwa PT Kemfood
sudah lama ingin memberangus serikat buruh. Semasa dia bekerja di perusahaan
ini, buruh yang bergabung di serikat buruh hampir mencapai 90 persen. Namun
karena sering di intimidasi, akhirnya banyak
banyak buruh keluar dan mengundurkan diri.
Setelah melakukan orasi, akhirnya
perwakilan aksi demo diterima untuk berdialog dengan HRD perusahaan. Mereka
juga hanya mau menerima Ketua dan Sekretaris Pengurus Komisariat (PK) FSB
KAMIPARHO PT Kemfood. Karena perusahaan tidak mau menerima orang diluar
perusahaan.
“Saya pikir kebijakan perusahaan ini sudah
salah, karena tidak mau dialog sosial yang baik mencari solusinya,” kata
Supardi.
Dia juga menerangkan bahwa Suku Dinas
Ketenagakerjaan (Sudinaker) Jakarta Timur sudah mengeluarkan anjuran terkait
pembayaran THR dan tunjangan tetap masa kerja. Untuk 100 buruh yang sepihak
edang dirumahkan juga sedang dalam pendampingan di Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker).
Nah, hasil perundingan perwakilan FSB
KAMIPARHO dengan HRD, pihak perusahaan menjanjikan akan melanjutkan dialog
Bipartit di kantor pusatnya dalam waktu dekat ini. Namun syaratnya, segala
bentuk aksi demo di perusahaan harus dihentikan.
“Pendapat saya pribadi, Bipartit itu sebuah
keharusan dalam menyelesaikan persoalan antara buruh dan pengusaha. Tapi aksi
demo harus terus berjalan sampai tuntutan hak buruh semuanya dipenuhi,”
lugasnya.
Aksi demo ini juga tak hanya dilakukan oleh
DPC KAMIPARHO Jakarta, tapi PK lintas perusahaan Kawasan Industri Pulo Gadung yang berafiliasi
dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ikut bergabung.
“Dan kehadiran saya ikut aksi demo karena
pernah bekerja di PT Kemfood dan ikut membesarkan FSB KAMIPARHO di perusahaan
ini. Jadi saya punya tanggung jawab moral untuk mendukung perjuangan
kawan-kawan untuk mendapatkan upah dan kesejahteraan yang layak,” tandasnya.
(A1)