Hak Buruh Diabaikan, FSB KAMIPARHO Jakarta Demo PT Kemfood

 Hak Buruh Diabaikan, FSB KAMIPARHO Jakarta Demo PT Kemfood

.

KSBSI.org, Jakarta- Hari ini massa buruh Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) DPC DKI Jakarta melakukan aksi demo di PT Kemang Food Insdustries (Kemfood) di Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur. Aksi tersebut mendesak pihak perusahaan segera membayarkan hak buruh selama bekerja.

Baca juga:  UU Cipta Kerja Lahir Bukan Dari Semangat Hukum, Tapi Kepentingan Penguasa,

Supardi Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO yang juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan demo serikat buruh yang dipimpinnya ini mendesak perusahaan segera melunasi Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang belum seluruhnya dibayar. Karena sebagian dibayar pakai voucher. Kemudian THR 2021 juga belum dibayar sama sekali.

“Kemudian ada sekitar 100 buruh dirumahkan dengan upah 10 persen. Lalu gaji tidak naik dan tunjangan masa kerja dihilangkan atau maksudnya tidak dibayarkan. Dan iuran anggota serikat buruh dihentikan secara sepihak,” ucapnya, saat diwawancarai, Kamis (9/9/2021).

Selanjutnya, Supardi menyampaikan dilingkungan perusahaan juga ada indikasi intimidasi terhadap buruh. Pasalnya, ada surat edaran dari pihak direksi perusahaan seolah-olah sudah disetujui dari perwakilan serikat buruh, padahal tidak.

“Mirisnya, bagi buruh yang tidak menyetujui surat edaran tersebut mereka justru ada yang diancam dan dirumahkan dengan hanya mendapat gaji 10 persen,” ungkapnya.

Supardi yang dulunya pernah bekerja di PT Kemfood menegaskan kebijakan buruh yang dirumahkan it sebenarnya tidak memiliki dasar hukum. Kalau pun perusahaan berdalih merumahkan karyawannya dengan alasan pandemi Covid-19, itu tidak masuk akal.

“Karena perusahaan ini kan jenis esensial yang bergerak di sektor makanan. Jadi tidak ada kerugian dimasa pandemi karena produksinya tetap berjalan kok,” bebernya.

Tegasnya, Supardi menduga bahwa PT Kemfood sudah lama ingin memberangus serikat buruh. Semasa dia bekerja di perusahaan ini, buruh yang bergabung di serikat buruh hampir mencapai 90 persen. Namun karena sering di intimidasi, akhirnya banyak  banyak buruh keluar dan mengundurkan diri.

Setelah melakukan orasi, akhirnya perwakilan aksi demo diterima untuk berdialog dengan HRD perusahaan. Mereka juga hanya mau menerima Ketua dan Sekretaris Pengurus Komisariat (PK) FSB KAMIPARHO PT Kemfood. Karena perusahaan tidak mau menerima orang diluar perusahaan.

“Saya pikir kebijakan perusahaan ini sudah salah, karena tidak mau dialog sosial yang baik mencari solusinya,” kata Supardi.

Dia juga menerangkan bahwa Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudinaker) Jakarta Timur sudah mengeluarkan anjuran terkait pembayaran THR dan tunjangan tetap masa kerja. Untuk 100 buruh yang sepihak edang dirumahkan juga sedang dalam pendampingan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nah, hasil perundingan perwakilan FSB KAMIPARHO dengan HRD, pihak perusahaan menjanjikan akan melanjutkan dialog Bipartit di kantor pusatnya dalam waktu dekat ini. Namun syaratnya, segala bentuk aksi demo di perusahaan harus dihentikan.

“Pendapat saya pribadi, Bipartit itu sebuah keharusan dalam menyelesaikan persoalan antara buruh dan pengusaha. Tapi aksi demo harus terus berjalan sampai tuntutan hak buruh semuanya dipenuhi,” lugasnya.   

Aksi demo ini juga tak hanya dilakukan oleh DPC KAMIPARHO Jakarta, tapi PK lintas perusahaan  Kawasan Industri Pulo Gadung yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ikut bergabung.

“Dan kehadiran saya ikut aksi demo karena pernah bekerja di PT Kemfood dan ikut membesarkan FSB KAMIPARHO di perusahaan ini. Jadi saya punya tanggung jawab moral untuk mendukung perjuangan kawan-kawan untuk mendapatkan upah dan kesejahteraan yang layak,” tandasnya. (A1)

 

 

Komentar