KSBSI.org, JAKARTA – Aksi unjuk rasa Buruh Pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Kemang Food Industries (PT Kemfood) kembali berlanjut. Aksi dilakukan karena tak ada kesepakatan dengan Manajemen.
Baca juga: Hasil Pertemuan Dialog, Menaker Siap Bersinergi Dengan APBGATI ,
Buruh menuntut sejumlah penyelesaian
terkait berbagai persoalan seperti tunggakan THR 2020 dan THR 2021 serta
kebijakan merumahkan buruh dengan upah 10 persen dari gaji per-bulan.
Ludiman, Ketua PK FSB Kamiparho PT
Kemfood mengatakan, hasil perundingan dengan manajemen PT Kemfood yang
dilakukan di Kantor Pusat Sentra Food, gagal menemui kesepakatan. Perundingan
tak membuahkan hasil.
“Setelah aksi di tanggal 9, kita
(buruh dan Manajemen) sepakat untuk melakukan perundingan di tanggal 10. Karena
itu dengan niat baik dan itikad baik dari kami, aksi di tanggal 10 kita pending
atau kita hentikan,” urainya saat dikonfirmasi Kantor Berita Buruh, saat aksi
berlangsung, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, dari pihak PT Kemfood
diwakili oleh Agustus Sani Nugroho (Direktur Utama), Erick Trinanda (Direktur
Operasional), Meitry HRD, Prayit (GM Manager) dan Karin (Tim Legal) PT Kemfood.
Sementara dari Serikat Buruh, diwakili Ludiman (Ketua PK), Anggi (Sekretaris)
dan Rizki Suzi.
“(Tapi) Tidak ada kesepakatan,” tegas
Ludiman.
Karena tak mencapai kesepakatan, maka
buruh pun kembali melaksanakan aksi unjuk rasa. Rencana semula aksi dilakukan
selama seminggu penuh.
“Sebelum aksi, kami sudah mengirimkan
surat pemberitahuan, selain ke pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintahan,
surat pemberitahuan juga dikirim ke Manajemen perusahaan.
“Kita lakukan sesuai prosedur. Sebelum
kita melakukan aksi ini kita sudah lakukan sesuai mekanisme, satu minggu
sebelumnya sudah kita lakukan pemberitahuan,” beber Ludiman.
“Kita juga sudah bersurat ke Sudinakertrans
Jakarta Timur baik ke Pengawasan maupun ke PHI. Kalau untuk Pengawasan, belum
ada respon sampai saat kita aksi ini. Tapi dari PHI, kita kemarin sudah di
respon dengan baik,” terangnya.
Menurut Ludiman, pihaknya sudah
dipanggil untuk klarifikasi oleh PHI (Mediator Hubungan Industrial
Sudinakertrans Jakarta Timur). Pihak Sudin, kata dia, tetap sesuai dengan
mekanisme, kedepannya akan dilakukan sesuai jalur ke PHI.
Dari pantauan, aksi buruh berjalan
lancar dengan prokes ketat dan di bawah penjagaan kepolisian setempat. Selain
buruh Kamiparho, juga didukung sekitar 50-an buruh solidaritas dari Kawasan.
Sementara itu, Alson Naibaho, Ketua DPC Kamiparho Jakarta menegaskan, karena tak ada kesepakatan, maka buruh akan terus melakukan aksi unjuk rasa ke PT Kemfood. Aksi akan dilanjutkan Esok pagi, Selasa (14/9/2021). Demikian dikabarkan. [REDKBB]