Ini Pendapat Ketum DPP FSB GARTEKS, Terkait SDM Indonesia Yang Masih Tertinggal

Ini Pendapat Ketum DPP FSB GARTEKS, Terkait SDM Indonesia Yang Masih Tertinggal

Ary Joko Sulistyo : Ketua Umum FSB Garteks KSBSI

KSBSI.org, Indonesia negara yang terluas diwilayah ASEAN, termasuk jumlah penduduknya terbanyak. Sayangnya, sampai hari ini masih belum bisa mendongkrak prestasinya dalam urusan peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM). Masih tertinggal negara lainnya dan bisa dipastikan menjadi ancaman daya saing pekerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) saat memasuki era ‘Bonus Demografi 2030’.

Baca juga:  Waspada Covid-19 Varian Mu, KSBSI Sarankan TKA Ditunda Masuk Ke Indonesia ,

Pada Mei 2021, Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bapennas menyampaikan bahwa daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia belum mencapai dari target yang diinginkan.

“Negara kita berada urutan tangga  ke 50 dari 141, masih dibawah Negara Malaysia serta Thailand,” ucapnya dalam laporan tertulis ‘Indonesia's Occupational Employment Outlook 2020 (IOEO) dan Indonesia's Occupational Tasks and Skills 2020 (IndoTaSk)’.

Termasuk, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 sangat berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Karena menyebabkan jutaan pekerja terpaksa kehilangan pekerjaan. Jadi sangat jelas memengaruhi peningkatan kwalitas SDM .     

“Pada periode 2 Agustus 2020, setidak-tidaknya ada 29 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19. Sehingga tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07 persen atau 9,77 juta orang menganggur,” terangnya.

Lanjutnya, Suharso Monoarfa menyampaikan tingkat pengangguran terbuka sampai tahun ini masih didominasi lulusan Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK). Dimana, seharusnya lulusan SMK sangat dibutuhkan perusahaan, karena sudah dibekali ketrampilan bekerja semasa pendidikan.  

Sebelumnya, Ary Joko Sulistyo Ketua Umum (Ketum) DPP Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (DPP FSB GARTEKS) pernah mengatakan salah satu tantangan berat Indonesia hari ini soal SDM. Apalagi, kehadiran teknologi industri 4.0, telah banyak menggantikan peran manusia di dunia kerja

“Agar tidak tersisihkan dalam persaingan dunia kerja, solusinya buruh/pekerja harus mampu beradaptasi dengan teknologi digitalisasi, otomatisasi dan robotisasi,” ujarnya, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Kata Ary Joko, FSB GARTEKS sendiri telah lama mendorong pemerintah segera mengejar ketertinggalan, diantaranya meningkatkan mutu pendidikan dari tingkat SMP, SMA/SMK sampai Universitas yang berbasiskan keahlian kerja. “Kalau negara ini tak mampu mencapai target SDM, dipastikan bakal kalah daya saing dengan TKA yang masuk ke Indonesia di era persaingan global ini,” jelasnya.

Dia mendesak pemerintah harus lebih fokus melakukan program pelatihan kerja (vokasi) dari pusat sampai tingkat kabupaten/kota. Kemudian, materi vokasi yang diberikan harus sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman dan mendapatkan sertifikasi. Sehingga, bagi yang sudah mengikuti program vokasi langsung dibutuhkan perusahaan untuk bekerja.

Begitu juga, setiap pertemuan sosial dialog dengan perwakilan pemerintah, kami juga sering menyampaikan kepada perwakilan pemerintah agar serikat buruh/pekerja dilibatkan dalam merumuskan program vokasi.

“Supaya tujuan program vokasi tepat sasaran untuk kebutuhan dunia kerja,” ungkapnya.

Pandemi Covid-19 mengakibatkan jutaaan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan data  dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Maret 2021, disampaikan ada 29,4 juta pekerja terkena dampaknya. Sebagian terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan tanpa upah sampai pengurangan jam kerja serta upah.

Ary Joko menyarankan untuk mengatasi ledakan pengangguran, pemerintah harus menyediakan fasilitas vokasi bagi mereka yang sedang tidak bekerja. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing bekerja. Sehingga menjadi searah dengan target pemerintah, yaitu prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Dan ketika pandemi nanti dinyatakan berakhir, pemerinta wajib bekerja keras menciptakan lapangan kerja. Sehingga mereka langsung dibutuhkan perusahaan karena sudah memiliki keahlian kerja yang lebih terampil dari sebelumnya,” tutupnya. (A1)

Komentar