Perayaan HUT ke 24, F-LOMENIK KSBSI Fokus Penguatan SDM

Perayaan HUT ke 24, F-LOMENIK KSBSI Fokus Penguatan SDM

Acara HUT ke 24 Federasi Logam, Metal, Elektronik atau dikenal F-LOMENIK

KSBSI.org, Sukabumi - Federasi Logam, Metal, Elektronik atau dikenal F-LOMENIK afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pada Minggu (3/10/2021) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 24. Perayaan tersebut diadakan di Hotel Taman Sari, Sukabumi Jawa Barat. Sekaligus mengadakan agenda workshop untuk pengkaderan dan penguatan konsolidasi internal.

Baca juga:  5 Pengurus PK FSB GARTEKS KSBSI 5 PT. Ching Luh Indonesia Diduga Kuat Korban PHK Sepihak,

Dedi Suhendih Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) F Lomenik mengatakan perayaan HUT serikat buruhnya tahun ini dibuat sederhana, mengingat situasi masih terjadi pandemi Covid-19. Serta dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) seperti dari Jakarta, Bogor, Depok Bekasi, Cilegon dan beberapa cabang di Jawa Barat.


“Acara HUT ke 24 Federasi Lomenik juga dilakukan dialog bersama untuk melakukan evaluasi, terhadap pelayanan pendidikan dan advokasi kepada seluruh pengurus dan anggota,” ucapnya, saat diwawancarai melalui seluler, Minggu (3/10/2021).

Dedih Suhendih menjelaskan, hasil dialog tersebut semua pengurus, baik dari tingkat pusat, cabang sampai Pengurus Komisariat (PK) berkeinginan kuat untuk kedepannya membuat terobosan baru. Seperti penguatan tim organiser, penyegaran materi pendidikan kader dan mempersiapkan tim negoisator sampai tingkat pengurus komisariat.

“Intinya F LOMENIK kedepannya ingin fokus pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) ditengah era industri 4.0,” jelasnya. 

Dia juga mengatakan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Nomor.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja telah menjadi ancaman. Karena terdapat beberapa pasal yang banyak melemahkan hak buruh di dunia kerja. 

Namun, dia menegaskan, UU Cipta Kerja bukan berarti ikut menghancurkan gerakan F Lomenik.“Sampai hari ini kami masih solid menolak UU Cipta Kerja dan melakukan konsolidasi sampai akar rumpuit.  Termasuk mendukung langkah hukum KSBSI dalam uji formil dan materil undang-undang tersebut di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI),” tegasnya.

Artinya, walau UU Cipta Kerja semakin mengancam buruh, tapi F LOMENIK akan tetap fokus mengorganisir buruh. Baik yang bekerja formal, informal dan kontrak kerja. Contohnya, buruh kontrak diwilayah Cilegon Banten banyak yang status pekerja kontrak.

“Tapi kami berhasil merekrut mereka menjadi anggota dan diberikan pendidikan kader. Sebab makna serikat buruh itu bukan hanya sebatas pendekatan normatif. Namun harus lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.

Terakhir, ia berharap F Lomenik kedepannya menjadi serikat buruh yang lebih profesional. Mandiri dalam keuangan dan semua pengurus militan untuk membesarkan organisasi. Supaya memiliki posisi tawar yang tinggi dimata pengusaha dan pemerintah. ((A1)

Komentar