KSBSI.org, Sukabumi - Federasi Logam, Metal, Elektronik atau dikenal F-LOMENIK afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pada Minggu (3/10/2021) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 24. Perayaan tersebut diadakan di Hotel Taman Sari, Sukabumi Jawa Barat. Sekaligus mengadakan agenda workshop untuk pengkaderan dan penguatan konsolidasi internal.
Baca juga: 5 Pengurus PK FSB GARTEKS KSBSI 5 PT. Ching Luh Indonesia Diduga Kuat Korban PHK Sepihak,
Dedi
Suhendih Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) F Lomenik mengatakan perayaan
HUT serikat buruhnya tahun ini dibuat sederhana, mengingat situasi masih terjadi
pandemi Covid-19. Serta dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) seperti
dari Jakarta, Bogor, Depok Bekasi, Cilegon dan beberapa cabang di Jawa Barat.
“Acara
HUT ke 24 Federasi Lomenik juga dilakukan dialog bersama untuk melakukan
evaluasi, terhadap pelayanan pendidikan dan advokasi kepada seluruh pengurus
dan anggota,” ucapnya, saat diwawancarai melalui seluler, Minggu (3/10/2021).
Dedih
Suhendih menjelaskan, hasil dialog tersebut semua pengurus, baik dari tingkat
pusat, cabang sampai Pengurus Komisariat (PK) berkeinginan kuat untuk
kedepannya membuat terobosan baru. Seperti penguatan tim organiser, penyegaran
materi pendidikan kader dan mempersiapkan tim negoisator sampai tingkat
pengurus komisariat.
“Intinya
F LOMENIK kedepannya ingin fokus pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)
ditengah era industri 4.0,” jelasnya.
Dia
juga mengatakan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Nomor.11 Tahun 2020
Tentang Cipta Kerja telah menjadi ancaman. Karena terdapat beberapa pasal yang
banyak melemahkan hak buruh di dunia kerja.
Namun,
dia menegaskan, UU Cipta Kerja bukan berarti ikut menghancurkan gerakan F
Lomenik.“Sampai hari ini kami masih solid menolak UU Cipta Kerja dan melakukan
konsolidasi sampai akar rumpuit.
Termasuk mendukung langkah hukum KSBSI dalam uji formil dan materil
undang-undang tersebut di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI),”
tegasnya.
Artinya,
walau UU Cipta Kerja semakin mengancam buruh, tapi F LOMENIK akan tetap fokus
mengorganisir buruh. Baik yang bekerja formal, informal dan kontrak kerja.
Contohnya, buruh kontrak diwilayah Cilegon Banten banyak yang status pekerja
kontrak.
“Tapi
kami berhasil merekrut mereka menjadi anggota dan diberikan pendidikan kader.
Sebab makna serikat buruh itu bukan hanya sebatas pendekatan normatif. Namun
harus lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.
Terakhir,
ia berharap F Lomenik kedepannya menjadi serikat buruh yang lebih profesional.
Mandiri dalam keuangan dan semua pengurus militan untuk membesarkan organisasi.
Supaya memiliki posisi tawar yang tinggi dimata pengusaha dan pemerintah. ((A1)