Momen Peringatan Hari Pekerjaan Layak Sedunia, Aktivis Buruh Kirimkan Petisi Isu Perubahan Iklim ke Menaker

Momen Peringatan Hari Pekerjaan Layak Sedunia, Aktivis Buruh Kirimkan Petisi Isu Perubahan Iklim ke Menaker

.

KSBSI.org, Pada momen Hari Pekerjaan Layak Sedunia (World Day for Decent Work) yang diperingati setiap tanggal 7 Oktober, serikat pekerja/buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Untuk Isu Perubahan Iklim dan Transisi Yang Adil membuat petisi dengan menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Ida Fauziyah sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Baca juga:  Sekjen KSBSI, Dedi Hardianto: Rakerwil ini Penting untuk Melakukan Langkah Kedepan! ,

Maria Emeninta Koordinator  Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Untuk Isu Perubahan Iklim dan Transisi Yang Adil mengatakan dalam petisi tersebut mendesak Menaker segera memberi perhatian yang layak terhadap isu perubahan iklim.

Sekaligus untuk mengakomodir konsep Transisi Berkeadilan (Climate Change and Just Transition) yang dianggap sebagai tawaran penyeimbang atas semua kebijakan dan program negara Indonesia. Baik dalam NDC (National Detremined Contribution) LTS, LCCR (Long Term Strategy Low Carbon Climate Change Resilience) maupun program lainnya sebagai upaya negara mengatasi perubahan iklim.

“Namun sayangnya sangat minim mengakomodir isu ketenagakerjaan yang sangat berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi buruh. Seperti kehilangan pekerjaan atas peralihan bisnis, perubahan iklim usaha maupun penutupan perusahaan akibat terdampak kebijakan mitigasi Indonesia,” ucapnya, Jakarta, Rabu (6/10/2021). 

Kekhawatiran ini juga telah berulangkali disampaikan kepada pemerintah. Tapi belum mendapat tanggapan yang serius saat ini. Hal ini mengemuka dalam dialog nasional secara Tripartit pada 28 September 2021 lalu yang menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:

1. Perlu sebuah kelembagaan khusus di Kemnaker untuk fokus pada isu perubahan iklim dan Just Transition. Harus ada nomenklatur khusus/divisi khsusus supaya lebih serius, karena scope kerjanya besar, juga berinteraksi antar departemen

2. Bentuk Komite Just Transition secara Tripartit atau Tripartit Plus bila diperlukan, dengan  melibatkan unsur lain.

3. Kemnaker perlu mendorong adanya dialog Bipartit ditempat kerja untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Buat dalam bentuk ‘Guidelines Dialog’ ditempat kerja untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya ditempat kerja.

Intinya, perwakilan serikat pekerja/buruh berharap agar kepada Menaker segera mengambil langkah-langkah strategis dan upaya membentuk Komite Perubahan Iklim dan Transisi Yang Adil. Sehingga nantinya berkontribusi membantu pemerintah memiminimalisir persoalan dunia kerja.

“Serta mengatasi kekhawatiran akan dampak negativ akibat perubahan iklim. Dan imbas negativ kebijakan terkait hal tersebut dengan roadmap yang lebih terarah dan strategis demi menyelamatkan puluhan ribu buruh dan sejumlah perusahaan yang terancam karenanya,” jelasnya.

Petisi yang dibuat akan diberikan  langsung ke kantor pusat Kementerian Tenaga Kerja pada tanggal 7 Oktober, pukul 13.00 WIB.  Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Untuk Isu Perubahan Iklim dan Transisi Yang Adil terdiri dari 7 Konfederasi dan 15 Federasi nasional terdiri dari KSBSI, KSPI, KSPSI, Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, GSBI, FTA, FSPKEP, FARKES REFORMASI, F LOMENIK, FSB NIKEUBA, SARBUMUSI, Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi, F-HUKATAN, FKUI, FSB KAMIPARHO, SP KEP SPSI. Dimana sedang  menunggu aksi nyata Kemnaker dalam menyikapi perubahan iklim dan Just Transition. (A1)

Komentar