KSBSI.org, Pada momen Hari Pekerjaan Layak Sedunia (World Day for Decent Work) yang diperingati setiap tanggal 7 Oktober, serikat pekerja/buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Untuk Isu Perubahan Iklim dan Transisi Yang Adil membuat petisi dengan menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Ida Fauziyah sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
Baca juga: Sekjen KSBSI, Dedi Hardianto: Rakerwil ini Penting untuk Melakukan Langkah Kedepan! ,
Maria Emeninta Koordinator
Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Untuk Isu Perubahan Iklim dan Transisi
Yang Adil mengatakan dalam petisi tersebut mendesak Menaker segera memberi
perhatian yang layak terhadap isu perubahan iklim.
Sekaligus untuk mengakomodir konsep Transisi Berkeadilan
(Climate Change and Just Transition) yang dianggap sebagai tawaran penyeimbang
atas semua kebijakan dan program negara Indonesia. Baik dalam NDC (National
Detremined Contribution) LTS, LCCR (Long Term Strategy Low Carbon Climate Change
Resilience) maupun program lainnya sebagai upaya negara mengatasi perubahan
iklim.
“Namun sayangnya sangat minim mengakomodir isu
ketenagakerjaan yang sangat berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi buruh.
Seperti kehilangan pekerjaan atas peralihan bisnis, perubahan iklim usaha
maupun penutupan perusahaan akibat terdampak kebijakan mitigasi Indonesia,”
ucapnya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Kekhawatiran ini juga telah berulangkali disampaikan kepada
pemerintah. Tapi belum mendapat tanggapan yang serius saat ini. Hal ini
mengemuka dalam dialog nasional secara Tripartit pada 28 September 2021 lalu
yang menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:
1. Perlu sebuah kelembagaan khusus di Kemnaker untuk fokus
pada isu perubahan iklim dan Just Transition. Harus ada nomenklatur
khusus/divisi khsusus supaya lebih serius, karena scope kerjanya besar, juga
berinteraksi antar departemen
2. Bentuk Komite Just Transition secara Tripartit atau
Tripartit Plus bila diperlukan, dengan melibatkan
unsur lain.
3. Kemnaker perlu mendorong adanya dialog Bipartit ditempat
kerja untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Buat dalam bentuk ‘Guidelines
Dialog’ ditempat kerja untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya ditempat
kerja.
Intinya, perwakilan serikat pekerja/buruh berharap agar
kepada Menaker segera mengambil langkah-langkah strategis dan upaya membentuk
Komite Perubahan Iklim dan Transisi Yang Adil. Sehingga nantinya berkontribusi
membantu pemerintah memiminimalisir persoalan dunia kerja.
“Serta mengatasi kekhawatiran akan dampak negativ akibat
perubahan iklim. Dan imbas negativ kebijakan terkait hal tersebut dengan
roadmap yang lebih terarah dan strategis demi menyelamatkan puluhan ribu buruh
dan sejumlah perusahaan yang terancam karenanya,” jelasnya.
Petisi yang dibuat akan diberikan langsung ke kantor pusat Kementerian Tenaga
Kerja pada tanggal 7 Oktober, pukul 13.00 WIB.
Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Untuk Isu Perubahan Iklim dan Transisi
Yang Adil terdiri dari 7 Konfederasi dan 15 Federasi nasional terdiri dari KSBSI,
KSPI, KSPSI, Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, GSBI, FTA, FSPKEP, FARKES
REFORMASI, F LOMENIK, FSB NIKEUBA, SARBUMUSI, Serikat Pekerja Pariwisata
Reformasi, F-HUKATAN, FKUI, FSB KAMIPARHO, SP KEP SPSI. Dimana sedang menunggu aksi nyata Kemnaker dalam menyikapi
perubahan iklim dan Just Transition. (A1)