Korwil KSBSI Banten Intruksikan, Peringatan Hari Sumpah Pemuda Semua Afiliasi Federasi Turun ke Jalan

Korwil KSBSI Banten Intruksikan, Peringatan Hari Sumpah Pemuda Semua Afiliasi Federasi Turun ke Jalan

Sis Joko Suwono : Korwil KSBSI

KSBSI.org, Banten- Sis Joko Suwono Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Banten mengatakan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 2021, aktivis buruh/pekerja akan turun ke jalan. Aksi demo ini karena daerah Banten sedang darurat upah, pasca diberlakukannya Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca juga: 


Termasuk federasi serikat buruh yang berafiliasi dengan KSBSI dibeberapa kabupaten/kota Provinsi  Banten juga bakal aksi demo. Saya sudah intruksikan semua pengurus dan anggota supaya besok turun  ke jalan bersama serikat buruh/pekerja lainnya,” ucap Sis Joko Suwono, waktu diwawancarai lewat seluler, Rabu (28/10/2021).

Dia menjelaskan aksi demo yang dituju adalah ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten/Kota wilayah masing-masing. Ada beberapa tuntutan aksi demo yang akan disuarakan oleh KSBSI di Provinsi Banten. Seperti:

1.Keluarkan PERPPU Cipta  Kerja

2.Stop Upah Murah dan Cabut KEPMENAKER RI Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

3.Hentikan Segala Bentuk Diskriminasi Ditempat Kerja

4.Berikan Jaminan Upah layak dan Kerja layak bagi Buruh;

5.Hentikan Praktik Outsorching, Buruh Kontrak, Harian Lepas dan Pemagangan.

Dia menyampaikan, sejauh ini sudah ada beberapa daerah KSBSI yang siap demo. Untuk diwilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Selatan, semua federasi yang berafiliasi KSBSI akan akan gabung melakukan aksi bersama. Sementar di Kabupaten Serang juga siap turun demo.   

“Untuk persiapan aksi demo besok, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, terutama ke Polda Banten. Selama  melakukan aksi demo, KSBSI akan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Intinya, KSBSI Provinsi Banten tetap menolak upah murah dan mendorong  setiap kepala daerah diwilayah Banten agar menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022. Dan tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36. Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

“Karena tanggal 21 November 2021 nanti masalah UMK ini akan di ketok palu. Jadi KSBSI mendesak upah buruh diwilayah Banten harus naik,” jelasnya.

Ada pun federasi serikat buruh yang berafiliasi dengan KSBSI yang akan melakukan aksi demo pada peringatan hari Sumpah Pemuda di Banten ini, diantaranya FSB GARTEKS, Federasi LOMENIK, FSB KAMIPARHO, FSB NIKEUBA, FKUI, FSB KIKES. (A1)  

 

Komentar